profil wahabai dan pendirinya

18 10 2009

WAHABI/SALAFI

 

Latar  Belakang  Pengasas  Mazhab Wahhabi/Salafi

Muhammad bin `Abd al-Wahhab dilahirkan di perkampungan `Uyain ah, salah sebuah kampung dalam Najd di bahagian selatan pada tahun 1115H/1703M. Bapaknya, `Abd al-Wahh ab merupakan seorang Qadi di sini. Muhammad dikatakan pernah mempelajari bidang fiqh al-Hanbali dengan bapaknya, yang juga adalah salah seorang tokoh ulama al-Hanabilah. Semenjak kecil, dia mempunyai h ubungan yang erat dengan pen gkajian dan pembelajaran kitab-kitab tafsir, hadith dan akidah.

Pada masa remajanya, Muhammad selalu memperendah-rendahk an syiar agama yang biasanya dipegang oleh penduduk Najd, bukan saja di Najd bahkan sehingga sejauh Madinah selepas diakembali daripada menunaikan haji. Dia sering mengada-adakan perubahan dalam pen dapat dan pemikiran di dalam majlis-majlis agama, dan dia dikatakan tidak suka kepada orang yang bertawassul kepada Nabi saw di tempat kelahiran (marqad) baginda yang suci itu. Kehidupannya selama beberapa tahun dihabiskan dengan mengembara dan berdagang di kota-k ota Basrah, Baghdad, Iran, dan Damsyik (damaskus). Di Damsyik, dia telah mempelajari kitab-kitab karangan Ibn Taimiyyah al-Harrani (m.728H/1328M) yang mengandung ajaran2 yang berunsur kontroversi berbeda dengan Ahl al-Sunnah wa al-Jama`ah.

Dia kembali ke Najd dan kemudian berpindah ke Basrah disini dia akhirnya berjumpa dengan Hempher yaitu seorang orientalis dan agen rahasia Inggeris. Hempher yang menyamar sebagai Sheikh Muhammad. Dia seorang yang ahli berbah asa Arab , Turki, Parsi, dan telah lama mempelajari Islam di Turki dan Iraq (untuk lebih jelasnya soal hempher ini silahkan klik http://asmar.perso.ch/hempher/spy/ insyaAllah untuk kemudian hari akan saya terjemah kan). Hampher yang akhirnya mempengaruhi ideologi Ibn Wahhab ini, malah memperparah kesesatan Ibn Wahhab. Bersama Hempher inilah Ibn Wahhab sempat melakukan n ikah mut’ah dengan seorang agen wanita inggeris yang menyamar sebagai Safiyyah selama 1 minggu. Dalam masa itu Ibn Wahhab tambah sesat lagi karena dalam terkapan 2 orang sekaligus. Pikirannya yang dangkal akhirnya membuatnya terbawa bermabuk-mabukan bersama istri mut’ahnya. Kemudian atas usul Hempher, Ibn Wahhab hijrah ke Isfahan, Iran . Untuk itu dia memperpanjang masa nikah mut’ahnya bersama Safiyya menjadi 2 bulan.

Disana dia masuk dalam terkapan seorang agen Inggris juga yang menyamar sebagai Abd Karim yang mengenalkannya dengan seorang wanita agen Inggris (yahudi) yang menyamar sebagai Asiya yang jauh lebih cantik dari Safiyya dan akhirnya dinikah mut’ah pula. Dalam terkapan agen2 Inggeris inilah Ibn Wahhab dicekoki segalam macam pemikiran yang sesat, dan menyusun berbagai program untuk menghancurkan Islam .Silahkan pembaca teliti di http://asmar.perso.ch/hempher/spy/ .

Sedikit tambahan : sekiranya pembaca membaca biografi Ibn Wahhab versi Wahabi maka pembaca sekalian akan menemukan kalimat ini : Di antara pendukun g dakwahnya di kota Basrah ialah seorang ulama yang bernama Syeikh Muhammad al-Majmu’i . Inilah Hempher yang menyamar sebagai Syeikh Muhammad al-Majmu’i !!!. Dia sengaja men giringi Ibn Wahh ab kembali ke Najd untuk mengawasi, menasihati dan mengimplementasikan program2 penghancuran Islam. Kemudian dalam perjalanannya ke Syam, di Basrah Ibn Wahhab beru paya menyebarkan pemikirannya untuk mencegah ummat daripada melakukan syiar agama mereka dan menghalangi mereka daripada perbuatan tersebut. Justru itu pen duduk Basrah bangkit menentan gnya, dan menyingkirkannya daripada perkampungan mereka. Akh irnya dia melarikan diri.

Pada tahun 1139H/1726M, bapaknya berpindah dari `Uyain ah ke Huraymilah dan dia ikut serta dengan bapaknya dan belajar dengannya tetapi masih meneruskan penentangannya yang kuat terhadap amalan- amalan agama di Najd, yang menyebabkan terjadinya pertentangan dan perselisihan yang berkecamuk di antaranya dan bapanya di satu pihak dan, dia bersama dengan penduduk-penduduk Najd di pihak yang lain. Keadaan tersebut terus berlanjut hingga tahun 1153H/1740M ketika bapaknya meninggal dunia.[ Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, h.141]. Sejak itu, Ibn wahhab tidak lagi terikat. Dia telah mengemukakan akidah2nya yang sesat, menolak dan memerangi amalan2 agama yang dilakukan serta menyeru mereka bergabun g bersama kelompoknya. Sebagian tertipu dan sebagian lagi meninggalkannya h ingga dia mengumumkan kekuasaann ya di Madinah.  

Ibn Wahhab kembali ke `Uyainah yang diperintah oleh `Usman bin Hamad yang menerima dan memuliakann ya dan berlakulah perjanjian di antara mereka berdua bahawa setiap seorang hendaklah mempertahan kan yang lain dengan seorang memegan g kekuasaan dalam perundangan Islam (al-tasyri`) dan seorang lagi dalam pemerintahan. Pemerintah `Uyainah mendukung dengan kekuatan dan Ibn Wahhab menyeru man usia mentaati pemerintah dan para pen gikutnya. Berita telah sampai kepada pemerintah al-Ahsa’ bahawa Muhammad bin `Abd al-Wahhab menyebarkan pendapat dan bid`ahnya, dan pemerintah `Uyainah menyokongnya. Beliau telah mengirimkan suatu surat peringatan dan ancaman kepada pemerintah `Uyainah. Pemerintah `Uyainah kemudian memanggil Muhammad dan memberitahunya bahawa dia enggan membantunya. Ibn `Abd al-Wahhab berkata kepadanya:  Sekiranya engkau membantuku dalam dakwah ini, engkau akan menguasai seluruh Najd. Pemerintah tersebut menyingkirkann ya dan memerintahkann ya meninggalkan`Uyainah dengan cara mengusirnya pada tahun 1160H/1747M.

          Pada tahun itu, Muhammad keluar dari `Uyainah ke Dar`iyyah di Najd yang diperintah oleh Muhammad bin Sa`ud (m.1179H/1765M) yang kemud ian mengunjungi, memuliakan dan menjanjikan kebaikan kepadanya. Sebagai balasann ya, Ibn `Abd al-Wahhab memberikan kabar gembira kepadanya den gan jaminan pen guasaan Najd keselu ruhann ya. Den gan cara itu, suatu perjanjian dimeterai.[ Al- Alusi, Tarikh Najd, h.111-113]. Penduduk Dar`iyyah mendukungnya sehingga akhirnya Muh ammad ibn `Abd al-Wahhab dan Muh ammad bin Sa`ud menyetujui perjanjian itu(`aqd al-Ittifaqiyyah ). Ibn Basyr al-Najdi yang dipetik oleh al-Alusi mengatakan:  Penduduk Dar`iyyah pada masa itu dalam keadaan sangat men derita dan kepayahan, mereka lalu berusaha untuk memen uh i kehidupan mereka … Aku lihat kesempitan hidup mereka pada kali pertama tetapi kemudian aku lihat al-Dar`iyyah selepas itu – pada zaman Sa`ud, penduduknya memiliki harta yang banyak dan senjata disaluti emas, perak, kuda yang baik, para bangsawan, pakaian mewah dsb, daripada sumber-sumber kekayaan membuat lidah kelu untuk berkata-kata dan gambaran secara terperinci tidak mampu diuraikan. Aku lihat tempat orang ramai pada hari itu, di tempat diken ali al-Batin – aku lihat kumpulan lelaki di satu pihak dan wanita di satu pihak lagi, aku lihat emas, perak, senjata, unta, kuda, pakaian mewah dan semua makanan tidak mungkin dapat digambarkan dan tempat itu pula sejauh mata memandang, aku den gar hiruk-pikuk suara-suara penjual dan pembeli … [Salah seorang pengarang `Uthmaniyyah menceritakannya dalam kitabnya, Tarikh Bagh dad, h.152 tentang permulaan h ubun gan di antara

Muhammad bin `Abd al-Wahhab dan keturunan Sa`ud dengan cara yang berbeda tetapi kelihatan sama den gan apa yang diceritakan] Harta yang banyak itu tidak diketahui datang dari mana, dan Ibn Basyr al-Najdi sendiri tidak menceritak an sumber harta kekayaan yang banyak itu tetapi berdasarkan fakt a-fakta sejarah, Ibn `Abd al-Wahhab memperolehinya daripada serangan dan serbuan yang dilakukannya bersama-sama para pen gikutnya terh adap kabilah2 dan kota2 yang kemudian meninggalkannya untuknya. Ibn `Abd al-Wahhab merampas harta kekayaan itu dan membagi-bagikan kepada penduduk Dar`iyyah.

Pada bulan April tahun 1801, mereka membantai kaum Syî’ah di Karbalâ’. Seorang penulis Wahhâbi menulis: ‘Pengikut Ibnu Su’ûd mengepung dan kemudian menyerbu kota itu. Mereka membunuh hampir semua oran g yang ad a di pasar dan rumah-rumah. Harta rampasan [ghanîmah] tak terhitung Mereka han ya datang pagi dan pergi tengah hari, mengambil semua milik mereka. Hampir dua ribu orang dibunuh di Karbalâ’ Muhammad Finati, seorang mualaf Italia yang ikut dalam pasukan Khalifah ‘Utsmaniyyah yang mengalahkan kaum Wahhâbi menulis : ‘Sebagian dari kami yang jatuh hidup-hidup ke tan gan musuh yang kejam dan fanatik itu, .dipotong-potong kaki dan tangan mereka secara semena-mena dan dibiarkan dalam keadaan demikian. Sebagian dari mereka, aku saksikan sen diri dengan mata kepala tatkala kami sedan g mun dur. Mereka yang teraniaya ini han ya memohon agar kami berbelas kasih untuk segera men gakhiri hidup mereka.’

Kabilah-kabilah yang tidak mau mengikuti mazhab mereka dianggap kafir ‘yang halal darahn ya’. Dengan demikian mereka tidak dinamakan perampok dan kriminal lagi, tapi kaum ‘mujâhid’ yang secara teologis dibenarkan membun uh kau m ‘kafir’ termasuk wanita dan anak-anak, merampok harta dan memperkosa istri dan putri-putri mereka yang dianggap sah sebagai ghanîmah. Han ya sedik it yang dap at melarikan diri. 

Setelah lebih dari 100 tahun kemudian, kekejaman itu masih juga dilakukan. Tatkala memasuki kota Thâ’if tahun 1924, mereka menjarahn ya selama tiga hari. Para qadi dan ulama diseret dari rumah- rumah mereka, kemudian dibantai dan ratusan yang lain dibunuh Kerajaan Inggris membantu Wahhâbisme dengan uang, senjata dan keterampilan, sehingga kekuasaan Ibnu Su’ûd menyebar ke seluruh Jazirah Arab yang pada masa itu berada dalam kekhalifahan ‘Utsmaniyyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Oran g bisa membacanya dalam buku Hempher, ‘Confession of a British Spy’. Tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai dan keamiran berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia Ibn `Abd al-Wahhab men gikuti kaedah khusus dalam pembagian harta rampasan yang dirampasnya dari kaum muslimin . Ada kalanya, dia membagikannya hanya kepada 2 atau 3 orang pengikutnya.  Amir Najd menerima bagian daripada ghanimah itu dengan persetujuan Muhammad bin `Abd al- Wahhab sendiri. Ibn `Abd al-Wahhab melakukan perbuatan yang buruk terhadap umat Islam yang tidak tunduk kepada hawa nafsu dan pendapatnya dan disamakan dengan kafir harbi dan dia menghalalkan harta mereka.

Ringkasnya, Muhammad ibn `Abd al-Wahhab kelihatan menyeru kepada agama Tawhid tetapi tawhid sesat ciptaannya sendiri, dan bukann ya tawhid menurut seruan al-Quran dan al-Hadist. Siapa yang tunduk (kepada tawhidnya) akan terpelihara diri dan hartanya dan sesiapa yang menolak dianggap kafir harbi (yang perlu diperangi) darah dan h artanya h alal.

Dengan cara inilah, golongan Wahhabi menguasai medan peperangan di Najd dan kawasan2 di luarnya seperti Yaman, Hijaz, sekitar Syria dan `Iraq. Mereka mengait keuntungan yang berlimpah dari kota2 yang mereka kuasai menurut kemauan dan kehendak mereka, dan jika mereka bisa menghimpunkan kawasan2 itu ke dalam kekuasaan dan keh endak mereka, mereka akan lakukan semua itu, tetapi jika sebaliknya mereka hanya datang untuk merampas harta kekayaan saja. [Tarikh Mamlakah al- `Arabiyyah al-Sa`udiyyah, Vol. I, h..51]. Ibn Wahab memerintahk an orang2 yang cen derung mengikuti dakwahnya supaya memberikan bai`ah dan orang-orang yang en ggan wajib dibunuh dan dibagi-bagikan hartanya. Oleh kerana itu, dalam proses membuan g dan mengasingkan pen duduk kampung di sekitar al-Ahsa’ untuk men dapatkan bai`ah itu, mereka telah menyerang dan membunuh 300 orang dan merampas harta -harta mereka.[ Tarikh Mamlakah al-`Arabiyyah al-Sa`udiyyah, Vol. I, h..51].

Bagi Muhamad bin Abdul Wahhab, situasi dan kon disi amat men dukun g baginya untuk menyebarkan pemikiran -pemikirann ya yang beracun ke tengah ummat. Karena kebodohan dan kebuta-hurufan menghinggapi hampir seluruh kawasan Najd kala itu. Di samping itu, penguasa Ali Su’ud (keluarga Su’ud) membantu penyebaran dakwahnya dengan pedang. Dengan faktor-faktor inilah mereka memaksa manusia untuk berpegang kepada ajaran Wahabi, dan jika tidak, mereka akan mencapnya den gan label kufur dan syirik, serta menghalalkan harta dan darahnya. Mereka melakukan pembenaran atas tindakannya itu melalui sejumlah keyakinan rusak, dengan label “tauhid yang benar”. Muhammad bin Abdul Wahhab memulai pembicaraannya tentan g tauhid sebagai berikut:

“Tauhid ada dua macam: Tauhid rububi yyah dan tauhid uluh iyyah . Adapun mengenai tauhid rububiyyah , baik orang Muslim maupun orang kafir mengakui itu. Adapun tauhid uluhiyyah , dialah yang menjadi pembeda antara kekufuran dan Islam. Hendakn ya setiap Muslim dapat membedakan antara kedua jen is tauhid ini, dan mengetah ui bahwa orang-orang kafir tidak mengingkari Allah SWT sebagai Pencipta, Pemberi rezeki dan Pen gatur. Allah SWT berfirman, ‘Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (men ciptakan ) pendengaran dan penglihatan , dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka katakanlah, ‘Mengapa anda tidak bertakwa (kepada-Nya)?’ (QS. Yunus: 31)

‘Dan sesungguhnya jika anda tanyak an kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan buini dan menundukkan matah ari dan bulan? ‘Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka betapakah mereka dapat dipalingkan (dari jalan yang benar).’ (QS. al-‘Ankabut: 61)

Jika telah terbukti bagi Anda bahwa oran g-orang kafir mengakui yang demikian, niscaya Anda mengetahui bahwa perkataan Anda yang men gatakan “Sesungguhnya tidak ada yang menciptakan dan tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah, serta tidak ada yang mengatur urusan kecuali Allah”, tidaklah menjadikan diri anda seorang Muslim sampai Anda mengatakan, ‘Tidak ada Tuhan selain   Allah’ dengan disertai melaksanakan artinya.”[ Fi ‘Aqa’id al-Islam, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal 38]

Dengan pemahaman yang sederhana ini, yang tidak timbul melainkan dari kebodohan akan hikmah dan ayat-ayat Allah SWT, dia mengkafirkan seluruh masyarakat dengan mengatakan, “Sesungguh-nya orang-orang musyrik jaman kita yaitu orang-orang Muslim lebih keras kemusyrikannya dibandingkan orang-orang musyrik yang pertama. Karena, orang-oran g musyrik jaman dahulu, mereka hanya menyekutukan Allah di saat lapang, sementara di saat genting mereka mentauhidkan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi, ‘Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).”‘[Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal 4] Setiap orang yang bertawassul kepada Rasulullah saw dan para Ahlul Baitnya, atau menziarahi kuburan mereka, maka dia itu kafir dan musyrik; dan bahkan kemusyrikannya jauh lebih besar daripada kemusyrikan para penyembah Lata, ‘Uzza, Mana dan Hubal. Di bawah naungan keyakinan inilah mereka membunuh orang-orang Muslim yang tidak berdosa dan merampas harta benda mereka.

Adapun slogan yang sering mereka kumandangkan ialah, masuklah ke dalam ajaran Wahabi! dan jika tidak, niscaya An da terbunuh, istri An da menjadi janda, dan anak Anda men jadi yatim. Saudaranya yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab membantahnya di dalam kitabnya yang berjudul ash-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi ar-Radd ‘ala al-Wahabiyyah, “Sejak jaman sebelum Imam Ahmad bin  Hanbal, yaitu pada jaman para imam Islam, belum pernah ada yang meriwayatkan bahwa seorang imam kaum Muslimin men gkafirkan mereka, mengatakan mereka murtad dan memerintahkan untuk memerangi mereka. Belum pernah ada seorang pun dari para imam kaum Muslimin yang menamakan negeri kaum Muslimin sebagai negeri syirik dan negeri perang, sebagaimana yang Anda katakana sekarang. Bahkan lebih jauh lagi, Anda mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan perbuatan- perbuatan ini, meskipun dia tidak melakukannya. Kurang lebih telah berjalan delapan ratus tahun atas para imam kaum Muslimin, namun demikian tidak ada seorang pun dari para ulama kaum Muslimin yang meriwayatkan bahwa mereka (para imam kaum Muslimin) men gkafirkan orang Muslim. Demi Allah, keharusan dari perkataan Anda in i ialah Anda mengatakan bahwa seluruh umat setelah jaman Ahmad – semoga rahmat Allah tercurah atasnya baik para ulamanya, para penguasanya dan masyarakatnya, semua mereka itu kafir dan murtad. ”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.”[ Risalah Arba’ah Qawa’id, Muh ammad bin Abdul Wahhab, hal 4].

Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab juga berkata di dalam halaman 4, “Hari ini umat men dapat musibah dengan oran g yang menisbahkan dirinya kepada Al-Qur’an dan sunnah, menggali ilmu keduanya, namun tidak mempedulikan orang yang menentangnya. Jika dia diminta untuk memperlihatkan perkataannya kepada ahli ilmu, dia tidak akan melakukann ya. Bahkan, dia mengharuskan manusia un tuk menerima perkataan dan pemahamannya. Barangsiapa yang menentangnya, maka dalam pandangannya orang itu seorang yang kafir. Demi Allah, pada dirinya tidak ada satu pun sifat seorang ahli ijtihad. Namun demikian, begitu mudahnya perkataannya menipu orang-orang yang bodoh. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un . Ya Allah, berilah petunjuk oran g yang sesat ini, dan kembalikanlah dia kepada kebenaran.” Akhirnya Ibn Wahab meninggal dunia pada tahun 1206H/1791 M tetapi para pen gikutnya telah meneruskan mazhabnya dan menghidupkan bid`ah dan kesesatannya kembali.

Pada tahun 1216H/1801M, al-Amir Sa`ud al-Wahhabi mempersiapkan tentera yang besar terdiri daripada 20 000 orang dan melakukan serangan ganas ke atas kota suci Karbala di `Iraq. Karbala tempat cucu nabi saw yaitu Imam Husein bin Ali bin Abi Thalib dimakamkan dan merupakan sebuah kota suci dihiasi dengan kemasyhuran dan ketenangan di hati umat Islam. Tentera Wahhabi mengepung dan memasuki kota itu dengan melakukan pembunuhan, rampasan, runtuhan dan kebinasaan. Wahhabi telah melakukan keganasan dan kekejaman di kota Karbala dengan perbuatan yang tidak mengenal batas prikemanusiaan dan tidak mungkin dapat dibayangkan. Mereka telah membunuh 5000 orang Islam atau bahkan lebih lagi, hingga disebutkan dalam sejarah men capai 20 000 orang.

Ketika al-Amir Sa`ud menghentikan perbuatan keji dan kejamnya di sana, dia telah merampas banyak harta. Setelah melakukan keganasan yang cukup men jijikkan ini, dia kemudian menakluki Karbala untuk dirinya sehingga para penyair menyusun qasidah-qasidah penuh dengan rintihan, keluhan dan dukacita mereka. Wahhabi 12 tahun kembali membuat serangan ke atas kota Karbala dan kawasan sekitarnya, termasuk Najaf. Mereka kembali sebagai perampas, penyamun dan pen curi pada tahun 1216H/1801M. Al-`Allamah al-Marhum al-Sayyid Muhammad Jawwad al-`Amili mengatakan:[12][13] Allah telah menentukan dan menetapkan dengan kebesaran dan keihsanan-Nya dan juga dengan berkah Muhammad saw, untuk melengkapkan bab ini pada kitab Miftah al-Karamah, selepas tengah malam 9 Ramadan al-mubarak tah un 1225H/1810M – menurut catatan pen yusunnya … dengan kekacauan fikiran dan kecelaruan keadaan, orang-orang `Arab dikelilingi oleh orang-orang dari `Unaizah al-Wahhabi al- Khariji di al-Najaf al-Asyraf dan masyhad al-Imam al-Husayn r.a – mereka telah memintas jalan dan merampas hak milik para penziarah al-Husayn r.a . Mereka membun uh sebagian besar daripadanya, terdiri daripada oran g-orang `Ajam, sekitar kuranng lebih 150 orang …

Jelaslah, bahwa tawhid yang diserukan oleh Muhammad bin `Abd al-Wahhab dan kelompoknya adalah den gan darah dan harta orang yang menentang dak wah mereka. Al-Alusi dalam penjelasannya tentang Wahhabi mengatakan:  Mereka menerima hadist2 yang dating dari Rasulull ah saw bah wa Allah turun ke lan git dunia dan berkata: Adakah orang-orang yang ingin memohon keampunan ?. Dan dia mengatakan:  Mereka mengakui bahawa Allah ta`ala datang pada hari Qiyamat sebagaimana kata-Nya:  dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam, dan pada hari itu ingatlah manusia akan tetapi tidak berguna lagi men gingat itu baginya  (al-Fajr (89): 23) dan sesungguhnya Allah mengham piri makhluk-Nya menurut kehendak-Nya seperti yang disebutkan:  dan Kami lebih hampir kepadanya daripada urat lehernya  (Qaf (50): 16).

Dapat dilihat dalam kitab al-Radd `ala al-Akhna’i oleh Ibn Taimiyyah bahwa dia menganggap hadist2 yang diriwayatkan tentang kelebihan ziarah Rasulullah saw sebagai hadits mawdu` (palsu). Dia juga turut menjelaskan  orang yang berpegang kepad a akidah bahawa Nabi masih hidup walaupun sesudah mati seperti kehidupannya semasa bagin da masih hidup, dia telah melakukan dosa yang besar. Inilah juga yang diiktiqadkan oleh Muhammad bin `Abd al-Wahhab dan para pen gikutnya, bahkan mereka menambahkan pemalsuan dan kebatilan Ibn Taimiyyah tersebut.

Para pengikut akidah Wahhabi yang batil mengakibatkan para pengkaji yang melakukan penyelidikan mengenai Islam meneliti kitab-kitab mereka hingga menyebabkan pengkaji tsb akhirnya beranggapan bahwa Islam adalah agama yang kaku, beku, terbatas dan tidak dapat beradaptasi pada setiap masa dan zaman. Loth rop Stodard berkebangsaan Amerika mengatakan:  Kesan dari semua itu, kritikan2 telah timbul karena ulah Wahhabi berpegang kepada dalil tersebut dalam ucapan mereka hingga dikatakan bahawa Islam dari segi jawhar dan tabiatnya tidak mampu lagi berhadapan dengan perubahan menurut keh endak dan tuntutan zaman, tidak dapat berjalan seiringan dengan keadaan kemajuan dan proses perubahan serta tidak lagi mempunyai kesatuan dalam perkembangan kemajuan zaman dan perubahan masa … [ 15 Hadir al-`Alam al-Islami, Vol.I, h.264]. 

 

Penentangan Terhadap  Mazhab Wahhabi/Salafi

Para ulama al-Hanbali memberontak terhadap Muhammad bin `Abd al-Wahhab dan mengeluarkan hukum bahwa akidahn ya adalah sesat, menyeleweng dan batil . Tokoh pertama yang mengumumkan penentangan terhadapnya adalah bapaknya sendiri, al-Syaikh `Abd al-Wahhab, diikuti oleh saudaranya, al-Syaikh Sulayman. Kedua-duanya adalah daripada mazhab al-Hanabilah. Al-Syaikh Sulayman menulis kitab yang berjudul al-Sawa`iq al-Ilahiyyah fi al-Radd `ala al-Wahhabiyyah untuk menentang dan memeranginya. Di samping itu tantangan juga datang dari sepupunya, `Abdullah bin Husayn. Mufti Makkah, Zain i Dahlan mengatakan:  `Abd al-Wahhab, bapak Muhammad bin abdul wahab adalah seorang yang salih dan merupakan seorang tokoh ah li ilmu, begitulah juga dengan al-Syaikh Sulayman. Al-Syaikh `Abd al-Wahhab dan al-Syaikh Sulayman, kedua-duanya dari awal ketika Muhammad mengikuti pengajarannya di Madinah al-Munawwarah telah mengetahui pendapat dan pemikiran Muhammad yang meragukan. Kedua-duanya telah mengkritik dan men cela pen dapatnya dan mereka berdua turut memperingatkan oran g ramai mengenai bahayanya pemikiran Muhammad…  [Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, h.357.]

Dalam keterangan Zaini Dahlan yang lain dikatakan bahawa  bapaknya `Abd al-Wahhab, saudaranya Sulayman dan guru-gurun ya telah dapat men genali tanda2 penyelewengan agama (ilhad) dalam dirinya yang didasarkan kepada perkataan, perbuatan dan ten tangan Muhammad bin abd wahab terhadap banyak persoalan agama. [ Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, h.357.] `Abbas Mahmud al-`Aqqad al-Misri mengatakan:  Orang yang paling kuat menentan g adalah saudaranya sendiri yaitu , al-Syaikh Sulayman, penulis kitab al-Sawa`iq al-Ilahiyyah. Beliau tidak mengakui saudaran ya itu mencapai kedudukan berijtihad dan mampu memahami al-Kitab dan al- Sunnah. Al-Syaikh Sulayman berpendapat bahwa para Imam yang lalu, generasi demi generasi tidak pernah mengkafirkan ashab bid`ah , dalam h al ini tidak pernah timbul persoalan kufur sehingga timbulnya ketetapan mewajibkan mereka memisahkan diri daripadanya dan sehingga diharuskan pula memeranginya karena alasan tersebut.

Al-Syaikh Sulayman berkata lagi bahawa:  Sesungguhnya perkara-perkara itu berlaku sebelum zaman al-Imam Ahmad bin Hanbal yaitu pada zaman para Imam Islam, dia mengingkarin ya man akala ada di antara mereka juga mengin gkarinya, keadaan itu berterusan sehingga dunia Islam meluas. Semua perbuatan itu dilakukan orang-orang yang anda kafirkan mereka kerananya, dan tiada seorang pun daripada para Imam Islam yang men ceritakan bahawa mereka men gkafirkan (seseorang) dengan sebab- sebab tersebut. Mereka tidak pernah men gatakan seseorang itu murtad, dan mereka juga tidak pernah menyuruh berjihad men entangnya. Mereka tidak menamakan negara-negara orang Islam sebagai negara syirik dan perang sebagaimana yang and a katakan, bahkan anda sanggup mengkafirkan orang yang tidak kafir kerana alasan-alasan ini meskipun anda sendiri tidak melakukannya…[ Al-Islam fi al- Qarn al-`Isyrin, h.108-109.]

Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as- Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karen a Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’dham (ketompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena en gkau men jauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak men gikuti jalan muslimin”.

Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : “Dan barang siapa yang menen tang Rasul sesudah jelas kebenaran bagin ya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasain ya itu (Allah biarkan mereka bergeliman g dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dal am jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (QS: An-Nisa 115)

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah, kubur , maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur Serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tah un sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris naseh at ayahnya dan guru- gurunya itu. Den gan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetah uan agamanya minim banyak yang terpen garuh. Termasuk diantara pen gikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta   seseorang dia segera melaksanakann ya den gan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih , dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Jelaslah bahwa Muh ammad bin `Abd al-Wahhab bukan saja sengaja mengada-adakan bid`ah dalam pen dapat dan pemikirannya, bahkan beberapa abad sebelumnya, pendapat dan pemikiran seperti itu telah pun didahului oleh Ibn Taimiyyah al-Harrani dan muridnya, Ibn al-Qayyim al-Jawzi dan tokoh- tokoh seperti mereka berdua. Kemudian Muhammad bin `Abd al-Wahhab datang dengan membawa pemikiran Ibn Taimiyyah dan bersekongkol pula den gan keluarga Sa`ud dan salig mendukung di antara mereka dari segi pemerintahan dan keislaman.

Di Najd, kesesatan telah tersebar dan faham al-Wahhabiyyah merebak ke seluruh pelosok tempat ibarat penyakit kangker (al-saratan) dalam tubuh badan manusia. Sejak semula Muh ammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya ini dengan julukan Al-An shar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya.

Dia juga diharuskan men gakui bahwa para ulama’ besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengiku tnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnyaberkata :  “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali.” Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya.

Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur , peringatan Maulid dan sebagainya. Tak men gherankan bila para pen gikut Muh ammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala- Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dia menipu kebanyakan umat manusia, mazhab mereka mengatas namakan Tawhid dengan menjatuhkan hukuman ke atas Ahl al-Tawhid, menumpahkan darah umat Islam dengan alasan jihad menentang golongan musyrikin. Sehingga menyebabkan beribu-ribu orang manusia, lelaki dan wanita, kecil dan besar menjadi mangsa bid`ah mereka yang sesat. Ia turut juga menyebabkan perselisihan (khi laf) yang sempit semakin membesar dan menjadi-jadi di kalangan umat Islam. Musibah itu akhirnya sampai ke kepuncaknya dengan jatuhnya dua buah kota suci, Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawwarah.

Penduduk Najd bermazhab Wahhabi memperolehi bantuan dan pertolongan Inggeris yang ingin melihat perpecahan negara Islam. Mereka dengan secara sengaja berusaha menghapuskan segala kesan dan tinggalan Islam di kota-kota Makkah dan Madinah dengan memusnahkan kubur para wali (awliya ‘) Allah, mencemarkan kehormatan kerabat/keluarga Rasulullah saw (Aal Rasulillah) dan lain-lain dengan perbuatan2 yang tidak senonoh untuk mengoncangkan hati dan perasaan umat Islam. Sebagian ahli sejarah menyebutkan:  Kemunculan secara tiba-tiba mazhab Wahhabi dan sewaktu mereka memegang kekuasaan di Makkah, operasi pemusnahan secara besar-besaran telah dilakukan oleh mereka dengan memusnahkan pertamanya, apa sahaja yang ada di al-Mu`alla, sebuah kawasan perkuburan Quraisy yang terdiri daripada kubah-kubah (qubbah ) yang begitu banyak , termasuklah kubah-kubah Sayyidina `Abd al-Muttalib, datuk Nabi saw, Sayyidina Abi Talib, al-Sayyidah Khadijah sebagaimana yang telah mereka lakukan kepada kubah-kubah tempat kelahiran Nabi saw, Abu Bakr dan al-Imam `Ali.

Mereka juga turut memusnahkan kubah zamzam dan kubah-kubah lain di sekitar Ka`bah, seterusnya diikuti oleh kawasan-kawasan lain yang mempun yai kesan dan peninggalan orang- orang salih. Semasa mereka melakukan pemusnahan itu, mereka membuang kotoran sambil memukul gendang dan bernyanyi dengan mengeluarkan kata yang mencaci-caci dan menhina kubur-kubur sehingga ada yang mengatakan bahwa mereka sanggup kencing di atas kuburan-kuburan orang-orang sholeh tersebut. [ Takmilah al-Sayf al-Sayqal, h.190, untuk penelitian selanjutnya, lihat: Al-Jabarti, Kasyf al-Irtiyab, h.40.]

Sejarah mencatat salah satu jasa NU yang paling besar ialah ketika dunia digoncangkan oleh berdirinya al-Mamlakah al-‘Arabiyyah al-Sa’adiyyah : Seorang Gubernur Najd yang namanya Muh ammad bin Su`ud den gan Muhammad bin Abdul Wahab mendeklarasikan berdirinya kerajaan Saudi Arabia, memisahkan diri dari kekuasaan sen tral Khalifah Usmani di Turki, kemu dian mereka menan g di Timur, lantas mengadakan ekspansi ke Barat, masuk ke Mekkah.

 

Setelah menguasai Mekkah, orang Najd itu membikin goncangan terhadap dunia Islam yaitu pertama, rumah Abdul Muthalib dijadikan WC, rumahnya Abu Thalib dijadikan kan dang khimar, kuburan di Ma`la diratakan den gan tanah, tidak pandan g bulu Sayyidah Khadijah, Abdullah bin Zubair dan lain sebagainya. Selesai di Mekkah, kemudian pindah ke Madinah, kuburan di Baqi’, 15 ribu sahabat diratakan dengan tanah, sampai sekarang kita pun tidak bisa cari mana satu persatu, han ya kira-kira saja. Terakhir tinggal makam Rasulullah saw. bersama Abu Bakar Ra. dan Umar Ra., itu pun akan dibon gkar.

Dari situ KH.Wahab Hasbullah dan teman -temannya terpanggil untuk membentuk yan g dinamakan Komite Hijaz. Berangkatlah tiga orang, Kiai Wahab, Kiai Fathurrahman, dan H. Hasan Dipo. Sampai di Jeddah, diterima oleh Raja Abdul Aziz, dan Kiai Wahab memohon atas nama umat Islam negeri jauh agar pemerintah Saudi Arabia tidak membon gkar Makam Rasulullah Saw. beserta Abu Bakar dan Umar. Kedua, hendaknya Pemerintah Saudi Arabia memberi kebebasan kepada dluyaf al-rahman selama di Mekkah-Madinah, baik haji atau umrah, melaksanakan ibadahnya sesuai dengan mazhabnya masing-masing. Dan oleh Raja Abdul Aziz, semua permohonan itu dikabulkan. Sehingga sampai sekaran g makam Rasul, Abu Bakar dan Umar masih ada. Al-`Allamah al-Sayyid Sadr al-Din al-Sadr mengatakan: Demi usia hidupku, sesungguhn ya al-Baqi` telah men erima nasib yang sangat malang, karena hati2 yang kecewa, mengikuti nafsu dan berperangai kebudak-budakan, maka berlakulah pencetus kepada segala kecelakaan, apabila tiada lagi kedamaian. Bagi umat Islam kepada Allah diadukan, hak Nabi- Nya yan g telah memberikan petunjuk dan syafaat.

Celakalah anak cucu Yahudi dengan perbuatan tidak senonoh yang mereka lakukan, mereka tidak mendapat apa-apa daripadan ya dengan membon gkarkan harim Muhammad saw dan keluargan ya . Neraka wail untuk mereka dengan apa yan g mereka tentang terhadap orang-oran g yan g kuat. Mereka musn ahkan kubur orang-orang salih den gan perasaan benci mereka. Hindarkanlah daripada mereka karena sesun gguhnya mereka membenci orang-orang yang terpilih (di sisi Allah). Nabi Muhammad saw pernah bersabda bahwa: Apabila sesuatu bid`ah itu muncul di kalan gan umatk u, maka orang-orang alim hendaklah memperlihatkan dan menyampaikan ilmu mereka kerana kalau mereka tidak melakukann ya, laknat Allah akan ditimpakan ke atas mereka. Rasulullah saw juga bersabda: Apabila bid`ah timbul dan orang-orang yang terkemudian daripada umat ini melaknat orang-orang yang terdahulu, maka barang siapa yang memiliki keilmuan, maka hendaklah menyampaikannya. Sesungguhnya orang yang menyembunyikan keilmuannya pada hari itu seumpama orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah kepada Muhammad.

Para Siddiqin r.a dari keluarga Rasulullah saw mengatakan bahwa: Apabila bid`ah lahir, maka orang alim hendaklah menzahirkan keilmuannya, sekiranya dia tidak berbuat demikian, cahaya keimanan (Nur al-Iman) akan hilang. Atas dasar inilah Sunni telah bangkit menentang serangan mazhab Wahhabi. Mereka telah menulis, menerbitkan kitab2 dan menjelaskan keburukan dan kejahatan tokoh2 Wahabi yang berusaha untuk merealisasikan cita2 dan harapan penjajah Inggeris.

Kitab pertama yang ditulis untuk menolak dan menentang fahaman Muhammad ibn `Abd al-Wahhab ialah al-Sawa`iq al-Ilahiyyah fi al-Radd `ala al-Wahhabiyyah yang ditulis oleh al-Syaikh Sulayman, yaitu saudara kepada Muhammad sendiri. Pada zaman itu, golongan Wahhabi telah meningkatkan serangan mereka yang merusakkan dan berbahaya terhadap Islam. Dan pengikutnya meneruskan penentangan dan peperangan yang didalangi oleh keluarga Sa`ud dengan bantuan daripada hasil keuntungan minyak mereka. Pemerintahan kesultanan Sa`udi telah memperuntukkan sejumlah besar hasil keuntungan minyak mereka untuk menyebarkan dan mengembangkan mazhab ciptaan penjajah Inggeris ini di kalangan orang Islam.

Kalaulah tidak karena kekayaan yang besar itu tentulah mazhab Wahhabi tidak akan dapat bertahan hingga hari ini. Kelihatan bahwa unsur-unsur penjajahan (al-isti`mar) Inggeris begitu jelas menerusi mazhab tersebut dan mereka mengambilnya sebagai cara yang terbaik untuk mewujudkan perpecahan, persengketaan, permusuhan, perselisihan dan pertentangan di kalangan umat Islam sendiri. Mazhab tersebut juga turut memperkuatkan dan memperkukuhkan program penjajahan Inggeris dengan mengada-adakan fitnah di kalangan umat Islam seperti menuduh orang-orang Islam yang lain sebagai fasiq, kafir , musyrik , mubtadi ‘ , dsb. Umat Islam yang tidak prihatin dan mempunyai pemikiran yang cetek dengan mudah diperdayakan oleh mereka sehingga akhirnya mereka secara sadar atau tidak, turut membantu usaha2 mazhab Wahhabi dan Inggeris.  Bahkan melaksanakannya dalam kehidupan mereka meneruskan perbuatan dan tindakan biadab terhadap umat Islam lain yang dianggap sebagai lawan2 mereka. Keadaan yang berlanjutan ini menyebabkan umat Islam menjadi lemah dan mudah dipermainkan oleh musuh2 Islam yang bertopeng Islam.Ulama2 ahlusunnah wal jamaah tidak tinggal diam.

Mereka telah bersatu memberantas aliran sesat ini. Berikut ini daftar nama2 Ulama2 ahlusunnah beserta kitab2n ya yang men olak faham wahabi/salafi, dan memperingatkan ummat akan bahaya faham tersebut :

1. Al-Ahsa’i Al-Misri, Ahmad (1753-1826): beliau menulis kitab (tidak diterbitkan) khusus untuk menolak faham wahabi (salafi). Putra beliau Shaykh Muhammad ibn Ah mad ibn `Abd al-Latif al- Ahsa’i juga menulis kitab dengan tujuan yang sama.

2. Al-Ahsa’i, Al-Sayyid `Abd al-Rahman : menulis 60 bait puisi, dimulai dengan bait : Badat fitnatun kal layli qad ghattatil aafaaqa, wa sha“at fa kadat tublighul gharba wash sharaqa (Fitnah telah dating seperti senja kala menutupi langit, dan menyebar luas mencapai timur dan barat)

3. Al-`Amrawi, `Abd al-Hayy, and `Abd al-Hakim Murad (Qarawiyyin University, Morocco): Al- tahdhir min al-ightirar bi ma ja’a fi kitab al-hiwar (“Warning Again st Bein g Fooled By the Contents of the Book – peringatan melawan pembodohan oleh kandun gan kitab) oleh Ibn Mani`( sebuah debat dengan al maliki) an attack on Ibn `Alawi al-Maliki by a Wahhabi writer – sebuah serangan kepada Ibn `Alawi al-Maliki oleh penulis wahabi.

4. `Ata’ Allah al-Makki: al-sarim al-hindi fil `unuq al-najdi [“The Indian Scimitar on the Najdi’s Neck”].

5. Al-Azhari, `Abd Rabbih ibn Sulayman al-Shafi`i .Penulis Sharh Jami’ al-Usul li ahadith al-Rasul, kitab dasar Usul al-Fiqh: Fayd al-Wahhab fi Bayan Ahl al-Haqq wa man dalla `an al-sawab, vol 4 – The author of Sharh Jami’ al-Usul li ahadith al-Rasul, a basic book of Usul al-Fiqh: Fayd al-Wahhab fi Bayan Ahl al-Haqq wa man dalla `an al-sawab, 4 vols. [“Allah’s Outpouring in Differentiating the True Muslims From Those Who Deviated From the Truth”].

6. Al-`Azzami, `Allama al-shaykh Salama (d. 1379H): Al-Barahin al-sati`at [“bukti2 yang bersinar…”- “The Radian t Proofs…”].

7. Al-Barakat al-Shafi`i al-Ahmadi al-Makki, `Abd al-Wahhab ibn Ahmad: kitabnya menolak faham wah abi / salafi tidak dipublikasikan – un published manuscript of a refutation of th e Wahhabi sect. 

8. Al-Bulaqi, Mustafa al-Masri : telah menulis 126 bait pusi menentang wahabi berjudul: Samnudi’s “Sa`adat al-Darayn” – wrote a refutation to San`a’i’s poem in which the latter had praised Ibn `Abd al- Wahhab. It is in Samnudi’s “Sa`adat al-Darayn ” and con sists in 126 verses

9. Al-Buti, Dr. Muhammad Sa`id Ramadan (University of Damascus): Al-salafiyyatu marh alatun zamaniyyatun mubarakatun la madhhabun islami (salafiyyah adalah sebuah masa sejarah yang penuh berk ah, bukan sebuah madzhab dalam Islam – “The Salafiyya is a blessed historical period not an Islamic school of law, Damascus: Dar al-fikr, 1988). Al-lamadhhabiyya akhtaru bid`atin tuhaddidu al- shari`a al-islamiyya – [“Non-madhhabism is the most dangerous innovation presently menacing Islamic law”] (Damascus: Maktabat al-Farabi, n.d)

10. Al-Dahesh ibn `Abd Allah, Dr. (Arab University of Morocco), ed. Munazara `ilmiyya bayna `Ali ibn Muhammad al-Sharif wa al-Imam Ahmad ibn Idris fi al-radd `ala Wahhabiyyat Najd, Tihama, wa `Asir – [“Sch olarly Debate Between the Sharif and Ahmad ibn Idris Against th e Wahhabis of Najd, Tihama, and `Asir”].

11. Dahlan, al-Sayyid Ahmad ibn Zayni (d. 1304/1886). Mufti Mekkah dan syaikhul Islam dan pemimpin agama tertinggi untuk daerah Hijaz (highest religious authority in the Ottoman jurisdiction ). Kitab beliau : al-Durar al-saniyyah fi al-radd ala al-Wahhabiyyah (mutiara2 murni menjawab wahabi – “The Pure Pearls in An swering th e Wahhabis”). Dan :Fitnat al-Wahhabiyyah ( fitnah wahabi – “The Wahhabi Fitna”); Khulasat al-Kalam fi bayan Umara’ al-Balad al-Haram [“The Summation Concerning the Leaders of th e Sacrosanct Country”], a history of the Wahhabi fitn a in Najd and th e Hijaz.

12. Al-Dajwi, Hamd Allah: al-Basa’ir li Mun kiri al-tawassul ka amthal Muhd. Ibn `Abdul Wahhab [“Th e Evident Proofs Against Th ose Who Deny the Seeking of Intercession Like Muhammad Ibn `Abdul Wahhab”].

13. Shaykh al-Islam Dawud ibn Sulayman al-Baghdadi al-Hanafi (1815-1881 CE): al-Minha al- Wahbiyya fi radd al-Wahhabiyya [“Th e Divine Dispen sation Concernin g the Wahhabi Deviation”]; Ashadd al-Jihad fi Ibtal Da`wa al-Ijtihad [“Th e Most Violent Jihad in Provin g False Those Who Falsely Claim Ijtihad”].

14. Al-Falani al-Maghribi, al-Muhaddith Salih: men ulis buku besar jawaban2 ulama-ulama 4 madzhab dalam menan gkal faham Wahabi/salafi. authored a large volume collating the answers of scholars of the Four Schools to Muh ammad ibn `Abd al-Wahhab.

15. Al-Habibi, Muhammad `Ashiq al-Rahman: `Adhab Allah al-Mujdi li Junun al-Munkir al-Najdi (siksa Allah yang pedih kepada pemban gkang gila dari najed – “Allah’s Terrible Punish ment for the Mad Rejector From Najd”).

 16. Al-Haddad, al-Sayyid al-`Alawi ibn Ahmad ibn Hasan ibn al-Qutb Sayyidi `Abd Allah ibn `Alawi al-Haddad al-Shafi`i: al-Sayf al-batir li `unq al-munkir `ala al-akabir (pedang yang tajam untu k leher pemban gkang imam2 besar – “Th e Sharp Sword for the Neck of the Assailant of Great Scholars”].. Juga kitab setebal 100 halaman yang tidak dipublikasikan berjudul: Misbah al-anam wa jala’ al-zalam fi radd shubah al-bid`i al-najdi al-lati adalla biha al-`awamm ( lampu ummat manusia dan cahaya pen erang pada kegelapan berkenaan den gan sanggahan pada kerusakan dan bid’ah dari najed yang mana dia telah menyesatkan orang2 awam – “The Lamp of Mankind and the Illumination of Darkness Concerning the Refutation of the Errors of the Innovator From Najd by Wh ich He Had Misled the Common People”].

17. Al-Hamami al-Misri, Shaykh Mustafa: Ghawth al-`ibad bi bayan al-rashad – [“The Helper of Allah’s Servants According to the Affirmation of Guidan ce”].

18. Al-Hilmi al-Qadiri al-Iskandari, Shaykh Ibrahim: Jalal al-haqq fi kashf ahwal ashrar al-khalq [“The Splendor of Truth in Exposing th e Worst of People] (pub. 1355H).

19. Al-Husayni, `Amili, Muhsin (1865-1952). Kashf al-irtiyab fi atba` Muhammad ibn `Abd al- Wahhab [“Th e Dispelling of Doubt Concern ing the Followers of Muhammad ibn `Abd al-Wahh ab”]. [Yemen?]: Maktabat al-Yaman al-Kubra, 198?.   

20. Ibn `Abd al-Latif al-Shafi`i, `Abd Allah: Tajrid sayf al-jihad `ala mudda`i al-ijtihad [“The drawing of th e sword of jihad again st the false claimants to ijtihad”]. The family of Ibn `Abd al-Razzaq al- Han bali in Zubara and Bahrayn possess both man uscript and printed refutations by scholars of the Four Schools from Mecca, Madina, al-Ahsa’, al-Basra, Baghdad, Aleppo, Yemen and other Islamic regions.

21. Ibn `Abd al-Wahhab al-Najdi, `Allama al-Shaykh Sulayman (elder brother of Muhammad ibn `Abd al-Wahhab – kakak kandung dajjal muhammad ibn wahhab) ; al-Sawa’iq al-Ilahiyya fi al-radd ‘ala al- Wahhabiyya ( halilintar yang hebat dalam menjawab wah abi). [“Divin e Lightnings in Answering the Wahhabis”]. Ed. Ibrah im Muhammad al-Batawi. Cairo: Dar al-insan, 1987. Offset reprint by WaqfIkhlas, Istanbul: Hakikat Kitabevi, 1994. Prefaces by Shaykh Muhammad ibn Sulayman al-Kurdi al- Shafi`i and Shaykh Muhammad Hayyan al-Sin di (Muhammad Ibn `Abd al-Wahhab’s sh aykh) to the effect that Ibn `Abd al-Wahhab is “dall mudill” (“misguided and misguiding”).

22. Ibn `Abidin al-Hanafi, al-Sayyid Muhammad Amin: Radd al-muhtar `ala al-durr al-mukhtar, Vol. 3, Kitab al-Iman, Bab al-bughat. [“Answer to the Perplexed: A Commentary on “The Chosen Pearl,”” Book of Belief, Chapter on Rebels]. Cairo: Dar al-Tiba`a al-Misriyya, 1272 H.

23. Ibn `Afaliq al-Hanbali, Muhammad Ibn `Abdul Rahman: Tahakkum al-muqallidin bi man idda`a tajdid al-din (sindiran tajam para muqallid kepada mereka yang menun tut pembaharuan agama).Sebuah kitab yang meliputi banyak hal yang mana membuktikan kesesatan wahabi/ salafi dan tidak bias dijawab oleh dajjal muhammad ibn wahab dan pen gikutnya. [Sarcasm of the muqallids again st the false claimants to the Renewal of Religion ]. A very comprehen sive book refuting th e Wahhabi heresy and postin g questions which Ibn `Abdul Wahhab and h is followers were unable to answer for the most part.

 

 

MEMAHAMI KARAKTER SALAFI

Oleh : Abu Rifa Al-Puari

Mungkin saat kita berd iskusi dengan golongan yang men gaku sebagai salafi, salafiyun atau salafush shalih, akan men imbulkan kesan bah wa golongan ini merasa paling benar sendiri dan cenderung mencela golon gan lain . Seh ingga tidak ada golongan yang begitu aktif mencela golongan lain selain salafi, baik melalui buku-buku dan website mereka, kasus mutakhir adalah buku “Rapot merah Aa Gym”. Secara tidak sengaja penulis memperoleh jawaban atas karakter salafi tersebut dari sebuah buku karangan ulama salafi dengan judul: “Menepis penyimpangan manhaj Dakwah” karan gan Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi.

Buku tersebut bukan sebuah buku yang berisi celaan semata, tetapi buku yang telah direkomendasikan dan disetujui oleh salah satu ulama salafi : Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan , dihalaman depan terdapat surat rekomendasi dari Shalih bin Fauzan untuk menerbitkan buku tersebut: “Sungguh, komentar (ta’liq)-nya telah mencukupi. Dan saya ijinkan untuk menerbitkan dan menyebarkannya. Mudah-mudahan Allah swt menjadikan risalah ini berman faat untuk man usia” Artinya, buku ini dapat digunakan sebagai representasi sikap salafi terh adap golon gan yang berbeda pendapat (ijtihad) dengan mereka. Disamping itu, apa yang tertera didalam buku tersebut juga diperkuat lagi dengan buku-buku salafi yang lain dan website-website salafi.

Mungkin buku tersebut dimaksudkan memberikan nasehat kepad a golongan yang dianggap men yalahi as-sunn ah dan mereka yang tidak termasuk golongan salafi, tetapi secara tidak sadar buku tersebut telah menelanjangi KARAKTER ASLI SALAFI. Dalam tulisan ini akan diungkapkan karakter salafi dan bantahan terhadap pendapat mereka. Karakter-karakter salafi dapat kita simpulkan sebagai berikut:

  1. 1.     Merasa dirinya paling benar

Satu-satunya golongan selamat, benar dan masuk syurga Salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut dalam hadits Nabi sebagai golongan yang selamat dan masuk syurga, sedangkan 72 golongan lainnya kelompok sesat dan bid’ah dan akan masuk    neraka. Hadits tersebut berbunyi, Umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golon gan.” Ditan yakan kepada beliau: “Siapakah mereka, wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.” (HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim).

Keyakinan salafi ini diperkuat oleh kaidah yang mereka gunakan: “Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali”, hal ini berasal dari pemahaman salafi terhadap hadits Rasulullah saw, Rasulullah saw bersabda: “Inilah jalan Allah yang lurus”. Lalu beliau membuat beberapa garis kesebelah kanan dan kiri, kemudian beliau bersabda: “Inilah jalan-jalan (yang begitu banyak) yang bercerai-berai, atas setiap jalan itu terdapat syaithan yang mengajak kearahnya”. Kemudian beliau membaca ayat,  Dan (katakanlah): Sesungguhn ya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah anda mengikuti jalan -jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan anda dari jalan -Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar anda bertaqwa (Al-An’am 153). (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Hakim) lihat 5, hal 47-48 Dengan mengutip dua hadits ten tan g; satu golongan yang selamat dari 73 golon gan dan hanya satu jalan yang lurus, maka salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut kedua hadits tersebut.

Salafi-lah satu-satunya golon gan yang selamat dan masuk syurga, serta golongan yang menempuh jalan yang lurus itu.

Simaklah pernyataan salafi :

Dan orang-orang yang tetap diatas manhaj Nabi saw, mereka dinisbahkan kepada salaf as-shalih. Kepada mereka dikatakan as-salaf, as-salafiyun. Yang menisbatkan kepada mereka dinamakan salafi. lihat 1, hal 33 catatan kaki Kami diatas manhaj yang selamat, diatas akidah yang selamat. Kita mempunyai segala kebaikan “alhamdulillah- lihat 1, hal 76-77

Jadi jika benar dia diatas manhaj Rasulullah saw dan manhaj salafu ash-sh alih, maka dia dari ahlu jannah. Bila dia menjadi orang yang berbeda diatas manhaj sesat, maka dia terancam neraka. lihat 1, hal 110 Saya (Abu Abdillah) berkata: Subhan allah! Bagaimana dia membolehkan dirinya menggabungk an antara manhaj salaf yang benar den gan manhaj-manhaj dan kelompok-kelompok bid’ah yang sesat dan bathil. lihat 1, hal 32 catatan kaki Jalan merekalah yang harus ditempuh oleh generasi yang datang setelahnya, memahami dengan pemahaman mereka, men erapkan dan mendakwahkannya seperti mereka. Jalan merekalah yang kemudian dikenal dengan istilah manhaj salaf, metode salaf, ajaran salaf atau pemahaman salaf dan lain-lain. lihat 4

Akibatnya, sulit bagi salafi untuk menerima ijtihad golongan /ulama lain yang berbeda dengan mereka, karena salafi meyakini kebenaran hanya satu dan salafi-lah pemilik kebenaran itu, karen a merekalah golon gan yang paling sesuai den gan as-sunnah, yang paling benar, selamat dan ahlu jannah.

Dalam hadits tersebut ada kata firqah, tapi dalam konteks ini sebagai seseorang/golongan yang dikutukkarena tindakan yang mereka lakukan telah menyimpang dari wahyu Allah. Firqah yang dihukum dan masuk kedalam api neraka, serta firqah yang selamat dan masuk syurga tidak bisa dinisbatkan kepada golongan tertentu. Oleh karena itu, mereka-mereka yang mengikuti mazhab-mazhab tertentu atau golongan lain selain salafi tidaklah bisa diberi label sesat. lihat 2

Kebenaran hanya milik Allah swt, bukan milik satu golon gan. Bahkan para Imam Madzhab sendiri tidak pernah meng-klaim bahwa diri (madzhab) merekalah yang paling benar, simaklah pernyataan para Imam Madzhab tersebut,   

Imam Abu Hanifah (Hanafi): Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu darimana kami mengambil sumbernya.

Imam Malik (Maliki): Saya hanyalah seorang man usia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pen dapatku. Bila sesuai den gan Al-Quran dan sunnah , ambillah, dan bila tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, tinggalkan lah, 

Imam Syafi ‘i: Bila kalian men emukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah saw, peganglah had its Rasulullah saw itu dan tinggalkanlah pendapatku itu.

Imam Ahmad bin Hambal (Hambali): Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil. lihat 8, hal 53-60

Begitulah para Imam Madzhab menganjurkan untuk tidak merasa paling benar sendiri dan tidak taqlid kepada satu golongan, merekalah salafus shalih yang benar. Ketika salafi merasa paling ben ar sendiri, maka salafi bukanlah salafush shalih yang benar seperti yang telah dicontohkan oleh para Imam Madzhab. Bahkan diantara Imam Madzhab terdapat perbedaan ijtihad dalam beberapa masalah furu’, mereka tidak saling membid’ahkan dan men yesatkan satu sama lain. Bahkan mengan jurkan untuk menelaah dulu hujjah mereka dan jika ada hujjah yang lebih kuat (quwwatut dalil) silahkan diambil hujjah itu.

Dilain hal, jaminan Allah swt terhadap hamba-Nya ahli syurga adalah kepada orang yang mukmin, tidak ada klasifikasi apakah mukmin salafi, mukmin ikh wani, mukmin tahriri, mukmin tablighi, dan mukmin-mukmin tertentu saja. Selama mukmin tersebut menjalankan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya, maka Allah swt menjanjikan syurga bagi mukmin tersebut, Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan syurga untu k mereka (At-Taubah 111).

  1. Golongan yang lain adalah sesat dan bid ‘ah serta lebih berbahaya daripada golongan fasikSalafi meyakini golongan lain yang berbeda dengan mereka sebagai sesat dan ahlu bid’ah. Golongan bi’dah ini lebih berbahaya dari pada golongan fasik (pelaku maksiat), karena golongan fasik masih bias dinasehati dan diajak kejalan yang benar karena mereka tahu telah berbuat maksiat, sedangkan ahlu bid’ah tidak tahu bahwa mereka telah sesat, sehingga sulit untuk diajak kejalan yang benar. Sebab pelaku maksiat masih bisa diharap untuk bertaubat, karena dia merasa berdosa dan tahu bahwa dirinya berbuat maksiat.

Berbeda dengan ahli bid’ah, sedikit sekali kemungkinannya untuk bertaubat. Karena mubtadi’ (pelaku bid’ah) menyangka kalau dirin ya diatas kebenaraan, dan menyangka bahwa dirinya orang yang taat serta diatas ketaatan. lihat 1, hal 22 Istiqamahnya golongan yang dianggap sesat dan bid’ah oleh salafi dengan pendapat (ijtihad) mereka, adalah hal yang wajar dan dapat dipahami, karena golongan ini mempunyai hujjah yang kuat juga untuk mempertahankan ijtihad mereka. Disisi lain, perbedaan dalam masalah furu’iyah khilafiyah merupakan hal yang biasa dalam kh asanah Islam dan para mujtahid (lihat pen jelasan pada poin 2).

  1.  Hanya mereka yang berhak menyandang nama salafi Salafi meyakini bahwa wajib memberikan nama golongan yang selamat itu sebagai salafi dan melarang golon gan lain men ggunakan nama salafi,

Jadi penisbatan kepada salaf adalah penisbatan yang harus, sehingga jelaslah bagi salafi (pengikut salaf) terhadap al-haq. lihat 1, hal 33 catatan kaki Oleh karenanya tidak boleh memakai nama salafiyah, bila tidak diatas manhaj salaf. lihat 1, hal 34 Sikap ini menunjukkan rasa ashabiyyah yang kental, dengan menganggap golongannya yang paling benar dan Rasulullah saw mencela sikap ‘ashabiyyah ini, Bukan dari golon gan kami orang-orang yang men yeru kepada ‘ashabiyyah, orang yang berperang karena ‘ashabiyyah, serta orang yang mati karena ‘ashabiyyah (HR Abu Dawud). Bahkan Shalih bin Fauzan Al-Fauzan yang merekomen dasikan kitab “Menepis penyimpangan manhaj

Dakwah”, dalam kitabn ya Al-Wala’ dan Al-Bara’ melarang bersikap ‘ashabiyyah, Inilah keadaan orang-orang yang ashabiyah pada saat ini dari sebagian pengikut-pengikut madzhab, aliran tasawuf serta pen yembah-penyembah kubur . Apabila mereka diajak untuk mengikuti Al-Kitab dan as-sunnah serta membuang jauh apa-apa yang menyelisihi keduanya (Al-Kitab dan as-sunnah) mereka berhujjah (berdalih) dengan madzhab-madzhab, syaikh-syaikh , bapak-bapak dan nenek moyang mereka. lihat 3, hal 63-64

Bagaimana bisa timbul pertentangan, satu sisi merekomendasikan sebuah kitab yang sangat kental sikap ‘ashabiyyahnya karena merasa golon gan yang paling benar dan hanya mengacu kepada ijtihad ulaman ya sendiri, tetapi dalam kitab lain melarang orang-orang bersikap ‘ashabiyyah. Ini salah satu pertentangan beberapa kitab diantara ulama-ulama salafi, bah kan dalam satu kitab bisa terjadi pertentangan satu sama lain

 

2. Mencela golongan/ulama lain

Tidak boleh berkasih sayang, berteman, semajelis dan shalat dibelakang golon gan sesat dan bid’ah. Jangan ungkapkan kebaikannya dan selalu un gkapkan keburukan golongan sesat dan bid’ah Terkait dengan poin 1 diatas dimana hanya golongan salafi-lah yang paling benar, mengakibatkan salafi dengan mudah men cela golongan/ulama lain yang berbeda ijtihad dengan mereka, bahkan salafi melarang berkasih sayang dan berteman den gan mereka,

Adapun apabila bermak sud berkasih sayang dengan mereka atau berteman dengan mereka tanpa (ada maksud) mendakwahi dan men jelaskan yang haq, maka tidak boleh. Seseorang tidak boleh bergaul dengan orang-orang yang menyimpang tersebut, kecuali didalamnya didapatkan faedah syar’i, yaitu menyeru mereka kepada Islam yang benar dan menjelaskan al-haq agar kembali kepada kebenaran. lihat 1, hal 26

Tidak boleh semajelis dengan mereka,

Abu Qalabah berkata: Janganlah kalian bermajelis dengan mereka dan jangan kalian bergaul dengan mereka. Sesungguhnya saya tidak merasa aman dari mereka yang akan men ceburkan kalian dalam kesesatann ya. Atau mengaburkan kebenaran-kebenaran yang telah kalian ketahui. lihat 1, hal 111 catatan kaki

Bahkan salafi tidak boleh shalat dibelakang mereka, Jangan shalat dibelakang mereka, seperti Jahmiyah dan Mu’tazilah. lihat 1, hal 66 catatan kaki Tidak boleh mengungkapkan secuilpun kebaikan mereka karena mengakibatkan orang awam akan mengikuti mereka, harus diungkapkan keburukan-keburukannya,  

Apabila engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya, berarti engkau menyeru untuk mengikuti mereka. Jangan… jangan engkau sebutkan kebaikan-kebaikannya. Sebutkan saja penyimpangan-penyimpangan yang ada pada mereka. Karena engkau diserahi untuk menjelaskan kedudukan mereka dan kesalahan- kesalahan agar mereka mau bertaubat, dan agar orang lain berhati-hati terhadapnya. lihat 1, h al 28-29 Begitu berbahayanya golongan yang dianggap sebagai sesat dan bid’ah tersebut, sehingga nyaris diperlakukan seperti orang kafir, tidak boleh berteman, berkasih sayang dan semajelis dengan mereka. Karena begitulah perintah Allah swt dalam memperlaku kan orang-orang kafir, mukmin tidak boleh bert eman dekat dengan orang kafir, Hai orang-orang yang beriman, janganlah anda ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalan ganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu (Ali Imran 118).

Tidak boleh semajelis dengan mereka,

Dan sungguh Allah telah menurunkan padamu didalam Al-Quran bahwa apabila anda mendengar ayat- ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka jan ganlah anda duduk berserta mereka. Karena sesungguhnya (kalau anda berbuat demikian) tentulah anda serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan men gumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir didalam n eraka jahanam (An -Nisa’ 140). Padahal sesama mukmin itu bersaudara, apapun golongan, kebangsaan, dan sukunya, selama ia seorang muslim maka ia saudara bagi muslim yang lain. Rasulullah saw tidak pernah membedakan antara Abu Bakar dan Umar yang Arab, Bilal yang Habsyi (n egro), Salman yang Persi dan Shuhail yang Rumawi, semuanya sama dihadapan Rasulullah saw selama mereka beriman kepada Allah dan rasul-Nya.

Sesungguhnya kaum mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya anda mendapat rahmat (Al-Hujurat 10). Sesama mukmin tidak boleh saling mencela, mendzalimi dan merendahkan, serta harus berdakwah dengan lemah lembut,

Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; satu sama lain tidak boleh saling mendzalimi, menelantarkan dan merendahkan (HR Muslim dan Ahmad). Maka disebabkan rahmat Allah, anda berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya anda bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu . Karena itu maafkanlah mereka (Ali Imran 159) Golongan sesat dan bid ‘ah harus dihambat gerakannya dan kalau perlu dimusnahkan Salafi meyakini golongan sesat dan menyesatkan ini (termasuk partai politik dan salafi memberikan istilah hizbiyyah atau haraqah, metode dakwah hizbiyyah ini beraneka ragam, ruwet, lagi kacau lihat 6, hal 39) h arus dihambat gerakannya dan kalau perlu dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi masyarakat, karena golon gan ini akan meracuni masyarakat dan menyebar perpecahan umat.

Da’i salafiyun tidak boleh memberi kelapangan bagi tersebarn ya manhaj-manhaj mereka. Bahkan wajib mempersempit ruang gerak dan memusnahkan manhaj mereka. lihat 1, hal 69 catatan kaki Sehingga kaum muslimin harus menyatu dalam satu golongan saja, yakni salafi. Tidak boleh ada golon gan-golongan lain yang eksis, adan ya jamaah-jamaah, kelompok-kelompok atau golongan- golongan menunjukkan adan ya perpecah an umat Islam. lihat 6, h al 39

Hampir semua golongan dianggap sesat dan menyesatkan oleh salafi, mereka pukul rata antara golon gan yang sesat dengan golongan yang benar. Han ya gara-gara beberapa perbedaan ijitihad dalam masalah furu’, dengan mudah salafi menyesatkan golongan tersebut. Salafi menyesatkan golongan syi’ah (rafidhah) dan Ahmadiyah, salafi juga menyesatkan pula golongan lain yang berbeda ijtihad dalam beberapa hal dengan mereka semisal Ikhwan ul Muslimin, Jamaah   Tabligh, Hizbut Tahrir, NII, Tasawuf, dll. lihat 5, hal 95-145Saya (Abu Abdillah) berkata: Ya Allah ya Rab kami saksikanlah bahwa kami bara’ (berlepas diri) dari dakwah IM dan pendirinya, yang menyelisihi al-kitab dan as-sunnah dan apa-apa yang ada pada pen dahulu umat ini. lihat 1, hal 26 catatan kaki 3. Ulama yang berbeda ijtihad dengan salafi dianggap sesat dan ahlu bid’ah, diharamkan membaca kitab-kitab mereka.

Ulama-ulama besar dan berjasa bagi kebangkitan kaum muslimin tidak luput dari celaan salafi, menganggap mereka ahlu bid’ah, dilarang memuji, mengagungkan mereka, mengharamkan untuk membaca kitab-kitab mereka dan mendengarkan kaset-kaset mereka. Hal ini terjadi karena perbedaan ijtihad dalam beberapa hal saja. Ulama yang mereka anggap sesat dan ahlu bid’ah antara lain; Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb, Muhammad Qutb, Abul A’la Al-Maududi, Taqiyuddin An-Nabhani, Muhammad Al-Ghazali, Muhammad Surur, Hasan Turabi, dll. Bahkan ada orang yang memuji-muji: Abul A’la Al-Maududi dan kitab-kitabnya, Muhammad Surur bin  Nayif Zainal Abidin, Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb, Hasan Turabi dan yang semisal mereka dari kalangan ahlu bid’ah lihat 1, 129 catatan kaki

Tidak boleh membaca kitab-kitab ahlu bid’ah maupun mendengarkan kaset-kaset mereka. Kecuali orang yang ingin membantah dan men jelaskan kerusakan mereka. lihat 1, hal 111 Hingga siapa saja yang memuji, memuliakan, mengagun gkan kitab-kitab mereka, atau memberi udzur (maaf) untuk mereka, maka samak an dia den gan mereka (ahlul bid’ah dan ahlu ahwa’), dan tidak ada kemuliaan bagi mereka semua. lihat 1, h al 133 catatan kaki Hati-h ati engkau terhadap kitab-kitab ini. Ini adalah kitab-kitab bid’ah dan sesat, berpeganglah kalian kepada atsar. lihat 1, hal 112 catatan kaki Sun gguh sikap tercela dengan men ganggap golongan/ulama itu sesat, hanya karena dalam beberapa hal ijtihad mereka berseberangan dengan salafi. Dalam masalah-masalah furu’iyah khilafiyah bisa saja perbedaan ijtihad, para sahabat seringkali berbeda pendapat dalam banyak hal, yang terkait kepada masalah-masalah furu’. Mujtahid-mujtahid besar dalam Islam-pun mempunyai perbedaan pen dapat diberbagai aspek agama Islam, tetapi sekali lagi masalah yang menjadi dasar perbedaan tersebut adalah dalam furu’. Tetapi mereka tidak saling menyesatkan dan membid’ahkan. lihat 2

Kasus yang sangat populer dizaman Rasulullah saw dimana diyakini sebagai landasan dibolehkannya perbedaan (ikhtilaf) dalam masalah furu ‘, adalah saat perang Khandaq. Dimana para sahabat memahami berbeda perintah Rasulullah saw : ³Janganlah salah seorang dari kalian melaksanakan shalat ashar kecuali di(daerah) Bani Quraizhah ´ Para sahabat ada yang shalat ashar dalam perjalanan, ada juga yang mengakhirkan shalat  µashar hingga sampai di Bani Quraizhah, maka Rasulullah saw-pun mendiamkan (taqrir) kedua kelompok sahabat yang berbeda itu. lihat 7, hal 14 Hal ini diyakini bahwa dibolehkan terjadinya ikhtilaf dalam masalah furu ‘ dan membantah dengan tegas pernyataan salafi bahwa Kebenaran hanya satu, karena dalam kasus melaksanakan shalat  µashar yang berbeda diantara dua kelompok sahabat ini didiamkan (taqrir) oleh Rasulullah saw atau kedua kelompok sahabat itu benar dan tidak ada yang salah.

 

4. Penutup:

Salafi merasa dirin ya yang paling benar, karena mereka meyaki ni kebenaran hanya satu, indikasi yang terdapat dalam hadits han ya satu golongan yang masuk syurga dari 73 golongan adalah golongan salafi, serta salafi menganggap sesat dan bid’ah golongan yang berseberangan ijtihad dengan mereka. Sehingga sulit bagi salafi untuk menerima ijtihad yang berbeda den gan mereka dan sangat taqlid den gan ijtihad ulama-ulama mereka. Salafi cenderung mencela golongan lain, karena salafi diperintahkan untuk mengungkapkan semua keburukan golongan sesat dan bid’ah itu dan dilarang mengungkapkan secuil-pun kebaikan mereka.    Karena men gungkapkan kebaikan mereka akan menyebabkan orang lain mengikuti golongan sesat dan bid’ah itu. Sehingga tidak heran jika buku-buku dan website-website salafi banyak memuat celaan sesat dan bid’ah kepada golongan lain.

Salafi juga melarang untuk berkasih sayang, berteman dengan golon gan selain mereka, bahkan tidak boleh sh alat dibelakang mereka, salafi menyesatkan ulama yang mereka anggap ahlu bid’ah, melarang memuji, mengagungkan, membaca kitab dan mendengarkan kaset ulama-ulama tersebut. Sehingga salafi akan mengalami kesulitan dalam menjalin ukhu wah dengan golongan lain, malah akan menimbulkan pertentangan dan perpecahan dengan golongan lain. Salafi akan mengh ambat gerak dak wah golon gan yang dian ggap sesat dan bid’ah oleh mereka, bahkan harus memusnah kan mereka (golongan dakwah dan partai politik), karena golongan itu akan meracuni umat dan menimbulkan perpecahan. Sehingga akan timbul bent uran dimedan da’wah antara salafi den gan golongan lain, karena golongan lain merasa dihalang-halangi saat berdakwah diarea-area yang dikuasai oleh salafi.

Diharapkan setelah memahami karakter salafi ini, kita mampu mengantisipasi menghadapi golongan seperti ini. Tetapi jangan kaget, jika pen jelasan dari kitab-kitab salafi diatas, akan ditemukan pertentangan dalam kitab-kitab salafi yang lain. Karena diantara ulama salafi sendiri bisa terjadi salingpertentangan , seperti halnya terpecahnya salafi dalam beberapa golongan

 

 

SIFAT SIFAT WAHABI YANG LAIN

Diantara sifat2 wahabi yang tercela ialah kebusukan dan kekejiannya dalam melarang oran g berziarah ke makam dan membaca sh olawat atas Nabi s a w, bahkan dia (Muhammad bin Abdul Wahhab) sampai menyakiti orang yang hanya sekedar mendengarkan bacaan sholawat dan yang membacanya dimalam Jum’at serta yang mengeraskan bacaannya di atas menara-menara dengan siksaan yang amat pedih. Pernah suatu ketika salah seorang lelaki buta yang memiliki suara yang bagus bertugas sebagai muadzin, dia telah dilarang mengucap kan shalawat di atas menara, n amun lelaki itu selesai melakukan adzan membaca shalawat, maka langsung seketika itu pula dia diperintahkan untu k dibun uh, kemudian dibunuhlah dia, setelah itu Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : “perempuan-perempuan yang berzina dirumah pelacuran adalah lebih sedikit dosanya daripada para muadzin yang melakukan adzan di menara2 dengan membaca shalawat atas Nabi.Kemudian dia memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk memelihara kemurnian tauhid (kayakn ya orang ini maniak atau menderita sindrom terten tu). Maka betapa kejinya apa yang diucapkannya dan betapa jahatnya apa yang dilakukanya (mirip revolusi komunisme).

Tidak hanya itu saja, bahkan diapun membakar kitab Dalailul Khairat (kitab ini yang dibaca para pejuan g Afghanistan sehin gga mampu mengusir Uni Sovyet/Rusia, namun kemudian Wahabi mengirim Taliban yang akan membakar kitab itu) dan juga kitab-kitab lainnya yang memuat bacaan- bacaan shalawat serta keutamaan membacanya ikut dibakar, sambil berkata apa yang dilakukan ini semata-mata untuk memelihara kemurnian tauhid. Dia juga melarang para pen gikutnya membaca kitab-kitab fiqih , tafsir dan hadits serta membakar sebagian besar kitab-kitab tsb, karena dianggap susunan dan karangan oran g-orang kafir. Kemudian menyaran kan kepada para pengikutnya untuk menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga para pengikutnya menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kadar kemampuannya, sekalipun tidak banyak dari ayat Al Qur’an yang dihafalnya.

Lalu ada seseorang adari mereka berkata kepada seseorang : “Bacalah ayat Al Qur’an kepadaku, aku akan menafsirkanya untukmu, dan apabila telah dibacakannya kepadanya maka dia menafsirkan dengan pendapatn ya sendiri. Dia memerintah kepada mereka untuk mengamalkan dan men etapkan hukum sesuai dengan apa yang mereka fahami serta memperioritaskan kehendaknya diatas kitab-kitab ilmu dan nash-nash para ulama, dia mengatakan bahwa sebagian besar pendapat para imam keempat madzhab itu tidak ada apa-apanya. Sekali waktu, kadang memang dia menutupinya dengan mengatakan bah wa para imam ke empat madzhab Ahlu ssunn ah adalah benar, namun dia juga men cela orang-orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan dilain waktu dia men gatakan bahwa syari’at itu sebenarnya hanyalah satu, namun   mengapa mereka (para imam madzh ab) menjadikan 4 madzhab. Ini adalah kitab Allah dan sunnah Rasul, kami tidak akan beramal, kecuali dengan berdasar kepada keduanya dan kami sekali-kali tidak akan men gikuti pendapat orang-orang Mesir, Syam dan India. Yang dimaksud adalah pendapat tokoh-tokoh ulama Hanabilah dll dari ulama-ulama yang menyusun buku-buku yang menyerang fahamnya.

Dengan demikian, maka dia adalah orang yang mebatasi kebenaran , hanya yang ada pada sisinya, yang sejalan dengan nash-nash syara’ dan ijma’ ummat, serta membatasi kebathilan di sisinya apa yang tidak sesuai dengan keinginannya, sekalipun berada diatas nash yang jelas yang sudah disepakati oleh ummat. Dan adalah dia adalah orang yang men gurangi keagun gan Rasulullah s a w dengan ban yak sekali atas dasar memelihara kemurnian tauhid. Dia mengatakan bahwa Nabi s a w itu tak ubahnya :”THORISY”. Thorisy adalah istilah kaum orien talis yang berarti seseorang yang diutus dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Artinya, bahwa Nabi s a w itu adalah pembawa kitab, yakni puncak kerasulan beliau itu seperti “Th orisy” yang diperintah seorang amir atau yang lain dalam suatu masalah un tuk manusia agar disampaikannya kepada mereka, kemudian sesudah itu berpaling (atau tak ubahnya seorang tukang pos yang bertugas menyampaikan surat kepada orang yang namanya tercantum dalam sampul surat, kemudian sesudah menyampaikannya kepada yang bersangkutan, maka pergilah dia). Dengan ini maka jelaslah bahwa kaum Wahabi han ya men gambil al Qur’an sebagian dan sebagian dia tinggalkan.

Diantara cara dia mengurangi ke-agungan Rasulullah s a w ialah pernah mengatakan : “AKU MELIHAT KISAH PERJANJIAN HUDAIBIYAH, MAKA AKU DAPATI SEMESTINYA BEGINI DAN BEGINI”, dengan maksud menyepelekan Nabi s a w (mirip mereka yang sok tahu waktu Nabi saw membuat perjanjian itu – pen) dan seterusnya masih banyk lagi nada-nada yang serupa yang diucapkanya, sehingga para pengikutnyapun melakukan seperti apa yang dilakukannya dan berkata seperti apa yang diucapkannya itu.

Dan mereka (para pen gikutnya itu) pun memberitah ukan apa yang mereka ucapkan itu kepadanya namun dia menampakkan kerelaannya, serta boleh jadi mereka juga mengucapkan kata-kata itu dihadapan gurunya, namun rupa-rupanya dia juga merestuinya, sehingga ada sebagian pengikutnya yang berkata : “SESUNGGUHNYA TONGKATKU INI LEBIH BERGUNA DARIPADA MUHAMMAD, KARENA TONGKATKU INI BISA AKU PAKAI UNTUK MEMUKUL ULAR, SEDANG MUHAMMAD SETELAH MATI TIDAK ADA SEDIKITPUN KEMANFA’ATAN YANG TERSISA DARINYA, KARENA DIA (RASULULLAH S A W) ADALAH SEORANG THORISY DAN SEKARANG SUDAH BERLALU”. Sebagian ulama’ yang menyusun buku yang menolak faham ini mengatakan bahwa ucapan-ucapan seperti itu adalah “KUFUR” men urut ke empat madzhab, bah kan kufur menurut pandan gan seluruh para ahli Islam. Dari Kitab DURARUSSANIYAH FIR RADDI ALAL WAHABIYAH karya Syeikhul Islam Allamah Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi’i.

Catatan :

Jika sikap tidak menghormati dari Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengikutnya kepada Nabi saw sedemikian rupa, maka masuk akalkah orang-orang kayak ini setia kepada sahabat dan kaum Salafush-Sholeh ? NOL BESAR !!! Jadi pengakuannya sebagai akidah yang mengikuti Salaf-Sholeh / Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah penipuan untuk mengelabuhi orang-orang awam. Jika Nabi s a w dikatakan “Thorisy karena sudah berlalu”, mengapa para pengikut Wahabi itu tidak juga mengatakan Muhammad bin Abdul Wahhab itu “sudah berlalu”, kok masih diangung-agungkan dan diikuti dengan setia. Inilah yang dinamakan “PELARANGAN PENGKULTUSAN YANG MELAHIRKAN PENGKULTUSAN BARU”.

Di antara kekejaman dan kejahilan kaum Wahabi/salafi adalah meruntuh kan kubah-kubah diatas makam sahabat-sahabat Nabi s a w yang berada di Mu’ala (Makkah), di Baqi’ & Uh ud (Mad inah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah den gan meng unakan dinamit pen ghancur. Demikian juga kubah diatas tanah dimana Nabi s aw dilahirkan, yaitu di Suq al Leil di ratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, saat ini karena gencarn ya desakan kaum muslimin internation al maka kabarnya dibangun perpustakaan.

Benar-benar kaum Wahabi itu golongan paling jahil diatas muka bumi ini. Tidak pern ah menghargai pen inggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam Semula Alkubbatul Khadra atau kubah hijau diman a Nabi Muhammad s a w dimakamkan juga akan didinamit dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman international maka orang-orang tak toleran itu menjadi takut dan men gurungkan niatnya. Semula seluruh yang menjadi manasik haji itu akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentang termasuk Sayyid Almutawalli Syakrawi dari Mesir maka diurungkanya. Kesukaan mereka menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka den gan tuduhan kafir, syirik dan ahlil bid’ah, itulah ucapan yang did engung-den gungkan disetiap mimbar dan setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri.

Di negeri kita mereka men aruh dendam dan kebincian mendalam kepada para Wali Son go , para habaib (keturunan arab dari anak cucu Nabi saw) , dan para kyai yang menyebarkan dan men g Islam kan penduduk indonesia.Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu jasanya telah meng Islam kan 85 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wah abi itu meng Islam kan yang 15 % sisanya ?

Mempertah ankan yang 85 % dari terkapan orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 15 % sisanya. Jika bukan karena Rahmat dan Karun ia Allah SWT yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwa ke negeri kita ten tu oran g-orang yang asal bunyi dan men jadi coron g/sambun g bicara kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyem bah berhala atau masih kafir lainnya. Claim Wahabi bahwa mereka pen ganut As-Salaf, As-Salafushsholeh dan Ahlussunnah wal Jama’ah serta sangat setia pada keteladanan sahabat dan tabi’in adalah omong kosong dan suatu bentukpen yerobotan HAK PATEN SUATU MAZHAB. Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-ngaku sebagai faham yang hanya berpegan g pada Al Qur’an dan As-Sunnah serta keteladanan Salafushsholeh apalagi men gaku sebagai GOLONGAN YANG SELAMAT DSB, itu semua omon g kosong dan kedok untuk menjual barang dagangan berupa akidah palsu yang disembunyikan.

Sejarah hitam mereka dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah, Iraq, serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang di namakan Saudi, suatu nama bid’ah karena nama negeri Rasulullah saw diganti dengan nama satu keluarga kerajaan yaitu As-Sa’ud). Yang terbantai itu terdiri dari para ulama-ulama yang sh oleh dan alim, anak-anak yang masih balita bahkan dibantai dihadapan ibunya. Memang ada orang2 yang dibayar untuk mempublikasikan/mempropagan dakan kebaikan madzhab wah abi/salafi ini , mereka itulah PARA PENDUSTA AGAMA yang telah menjual akhirat untuk dunia. Kitab2 dari harokah2 islam itu dilaran g untuk dibaca apalagi di beli oleh para ulama Salafi, bahkan ada ‘swepping’ kamar2 para pelajar asing di Saudi untuk mencari buku2 yang dianggap memusuhi Raja Saudi dan Wahabi/Salafi sbg madzhab ‘resmi’ negara!!! Dan begitu sulitnya mencari buku ‘non Salafi’ di toko2 buku di kota suci Makkah dan Madinah krn sudah ‘disensor’ terlebih dahulu !!! Lalu siapa yang lebih pantas dipandangan Muta’ashib Al-Jadid (Kelompok ‘Neo Fanatik’), bukankah kitab2 yg kalian kaji hanya kitab dari tokoh2 tertentu yg dpt ‘tazkiyah’ (rekomendasi) dari Ulama Salafi Fulan atau dari haiah kibar al-ulama dll, !!!! Bahkan Fathul bari-pun ‘baru blh dibaca’ kalau sudah ditahqiq oleh Ibn Baz atau ulama salafi yang lain ???

Dan sebaliknya, semua kritik dan pendapat yg berbeda dg ulama diluar Salafi selalu dicap sesat, ahlul bid’ah, penyembah kubur dan belbagai ‘sumpah serapah’ yg tidak layak diucapkan seorang muslim, dg mengatas namakan perang melawan ahlul bid’ah (menurut versi Salafi) !!!?? Fakta yang tidak terbantahkan, Salafi-lah yg paling gampang untuk memvon is sesat Ulama kalau pen dapat mereka dianggap tdk sesuai dengan pendapat mereka !!!! Contoh : Imam Qurthubi, Imam Nawawi, AL-Hafidz Ibn Hajar, Imam Al-Hakim dll divonis menyimpang aqidahnya karena mereka as y’ari, tapi kitab mereka seperti tafsir al-qurthu bi, Syarh shohih muslim, al-mustadrak, fathul bari dan karya Ibn Hajar yang lain tentang manakibur rijal al-had is (biografi para perawi h adis), masih sering dinukil bahkan tdk jaran g digunakan unutk men justifikasi ‘pendapat mereka’ dan digunakan untuk ‘ menohok’ saudara sesama muslim (itupun kalau Salafi masih mengakui mereka sebagai seorang    muslim). Apa itu bukan asal comot namanya !!! Mestinya, ketika kalian sudah vonis ulama fulan ini berbeda aqidah dengan aqidah yang kalian peluk , kalian sudah tidak berhak lagi menukil dari karya2 mereka !!! Kalau memang kelompok neo Salafi berisi oleh Ulama ‘pilih tanding’, buat saja tafsir yg selevel den gan milik AL-Qurtubi atau Ibn Katsier; atau buat kitab jarh wa ta’dil atau manakib ar-rijal al-hadis yang lebih baik dari karya AL-Hafidz Ibn Hajar atau Al-Hafidz IBn Asakir dll; atau buatlah kitab hadis yang jauh lebih shohih dari AL-Mustadraknya AL-Hakim atau Kitab Shoh ihn ya ibnu Hibban, mu’jamn ya Ibn Hajar AL-Asqolan i — Itupun kalau Salafi mampu !!! Senadainya para Ulama ini masih hidup, kemudian mereka mendengar ada ‘pelajar’ atau orang yang mengaku ulama memvonis sesat aqidah mereka dan hal2 lain yg berbeda dengan salafi, tentu mereka akan melaran g siapapun dari kelompok ini untuk ‘menyalah gunakan’ kitab dan karaya mereka untuk ‘kepentingan sesaat’ mereka !!! Ana coba ketengahkan kritik dari para Ulama lain kepada Salafi dan pemikiran2nya secara ‘g eneral’ !!! Kalau banyak diantara pengikut salafi yang tidak terima, itu semakin menunjukkan bentuk ‘taqlid buta’ mereka kpd para masyaikh-nya !!! dan saya pikir para pembaca yg budiman bisa menyimpulkan, apalagi mereka yang pernah bergaul dengan orang2 salafi dan merasakan bagaimana mereka didzolimi karena orang atau kelompok tsb telah dianggap sesat !???

Kalau pernyataan2 sejelas itu masih dianggap kurang, padahal jelas diun gkapkan oleh ulama mereka sendiri, berarti anda seperti yg digambarkan Allah dalam salah satu firman-Nya : ‘…summun, bukmun, umyun fahum la yu’minun …’. !!! Mata hati dan pikiran anda sdh tertu tup untuk melihat al-haq diluar kelompok anda krn ‘ruh ta’ashub’ sdh men galir dalam urat nadi anda !!!

 

AKIDAH dan PERPECAHAN

Perbedaan diantara kaum muslimin, terutama dikalangan harokah Islamiyyah adalah bukan pada masalah Ush ul Ad-Dien (pokok keiman an). Perbedaan hanya pada masalah furu’iyah (cabang) !!! Munculnya perbedaan dlm mslh aqidah muncul stlh dalil2 yg dzoni (nb: yg memungkinkan muculn ya lebih dr satu penafsiran, termasuk hadis yg terbukti ahad ??!!) dimasukkan sbg dalil dlm masalah aqidah !!!? Krn dalil yg qoth ’i tlh men utup kemungkinan ‘beragam tafsir’ dlm urusan keimanan (nb: yg disyaratkan qoth’i tsubut (sumbernya pasti) dan qoth’i dilalah (penunjukkan maknanya satu) !!!) . Coba lihat dg cara memahami aqidah versi Salafi-lah yg malah men imbulkan perbedaan dlm masalah aqidah. Contoh yg nyata adalah sbb : Syeikh Alwii Ibn Abdul Qadir As-Saqof menulis kitab yg berjudul “Mulhaq Al-Aqidah Al- Wasithiyyah ” (Tambahan dari Al-Aqidah Al-Wasithiyyah), menjelaskan bahwa ada 9 poin yg dimasukkan oleh Imam Ath-Thohawi sbg bagian dr aqidah (mnrt ijtihad beliau), yg itu tdk dicantumkan oleh Ibn Taimiyah dlm aqidah al-wasithiyyah antara lain : Al-Jama’ah wal firqoh, Al-Muwalat wal Maa’dah, Al-Hukmu bi gh oiri maa an zallah, Adamul khuruj alal aimah, Al-Mitsaq, Al-Isra’ wal Mi’raj, Asyrathus saa’h, Al-Jannah wan Nar !!!! Sedan g dlm kitab Aqidah Lum’ah Al-I’tiqod li Ibn Qudamah-pun juga terdapat beberapa perbedaan dg kitab aqidah al-wasithiyyah terutama pada Fasal Huquq An -Nabii wa Ashhabuhu (nb: yg a.l tdr dr khosois an -nabi (keistimewaan Nabi SAW), fadh oil as-sahabah (keutamaan Sahabat), huquq as- shahaba ra. (Hak 2 para sahabat), hukmu sabbis sahabah (Hukum Men cela Sahabat), huquq zaujah an- nabii (hak2 para istri Nabi) dll. Lalu pada kitab tauhid li Muh ammad ibn Al-Wahab (nb: yg banyak membahas masalah spt ruqyah dan tamimah; menyembelih, bernadzar, isti’adzah bukan krn Allah termasuk syirik, hukum sihir, hukum tathayyur dll) yg pembahasan spt tdk akan didaptkan dlm kitab aqidah al-wasithiyyah dan kitab Aqidah Lum’ah Al-I’tiqod !!! Lha wong katanya aqidah para Salaf, eh ternyata berbeda, beragam dan berwarna-warna pendapat dalam masalah aqidah !!! Bukan para Imam ini yg salah (nb: krn kalau pendapat mereka benar dpt 2 pah ala dan kalau salah dpt han ya 1 pahala), tapi cara baru yg digunakan oleh kelompok neo Salafi dlm membangun aqidahnya dengan menggabun gkan beberapa kitab aqidah yg para pen ulis kitab2 aqidah ini mempunyai perbedaan dlm banyak hal yg harus dimasukkan sbg bagian dari pembahasan aqidah !!!

Lalu Ikhwan, sekarang siapa yg aqidahnya berbeda-beda, tapi juga sulit untuk bersatu !!! Mau bukti, kita bisa lihat ternyata perpecahan dlm internal Salafi jauh lebih ‘dashyat’ dibandingkan dg apa yg dituduh kan oleh Salafi dg bermunculan berbagai harokah Islam dewasa ini !!!  

Berikut daftar perpecahan dlm tubuh Salafi :

• Di Saudi : antara Ibn Baz dan Utsaimin dkk VS Salman Ibn Fahd Al-Audah, DR. Safar Al-Hiwali, I’ed AL-Qorni dkk (dg yayasan Al-Muntada di London); Di Yaman : Antara Rabi Ibn Hadi dkk VS Abul Hasan Al-Ma’rawi dkk; Di Yordan : antara Salim I’ed Al-Hilali dkk VS DR. Sulaiman Al-As yqor, ditambah Ali Halabi Al-Atsari (n b: mereka sebagian besar adl murid Albani ??!); Di Kuwait : antara Abdurraman Abdul Khaliq (dg yayasan Ihya’ Ats-Thuratsnya) VS Rabi Ibn Hadi dkk; Di Mesir : antara Syarif Hazza’ VS Rabi Ibn Hadi dkk; Di Indonesia : antara Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash-Shoh wahnya) VS Ja’far Umar Thalib (dg Laskar Jihadn ya). Dan terakhir muncul lagi perpecahan diantara mereka : dalam Ash -Sh ohwah antara Al-Jawwas (dg majalah As- Sunnahnya) VS Abu Nida’ (dg majalah Al-Fatawan ya) dan dalam laskar jihad antara Ja’far Umar Thalib dkk (dg majalah Salafinya) VS Umar As-Sewed dkk (dg majalah Syariahnya)

• Tidak cukup sampai disini, bahkan mereka satu dg yg lain saling menjatuhkan dan memvon is sesat satu dg yg lain !!! Padahal rujukan utama mereka adalah sama, dimana sebagian besarnya adalah pen dapat dari Ibn Taimiyah , Abdul Wahab, Albani, Utsaimin, Ibn Baz dll, baik dalam masalah aqidah dan manhaj dll !!! Walhasil yg didapatkan adalah perpecahan demi perpecahan;  permusuh an, kedengkian, saling menjatuh kan !!! bah kan tdk menutup kemungkinan untuk saling berbun uhan – tinggal tunggu wak tu saja !! Ini contohnya, sebagaimana ucapan seorang tokoh salafi atas tokoh salafi lainnya yg menjadi ‘musuhnya’ : berkata Abu Dzulqarnain Abdul Ghafur Al-Malanji (tokoh Salafi pro Umar Sewed) kpd Salafi Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash- Sh ohwahnya) : Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas lagi betapa berbahayanya jaringan kalian (Salafi Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash-Shohwahnya)) ini serta upaya-upaya penyesatannya kepada umat, kedustaan kalian kepada umat serta tikaman kalian kepada Masyayikh salafiyyin dengan media yang menjadi ujun g tombak sekaligus corong kesesatan kalian yaitu majalah As-Sunnah-nya Ahmas (meng)ais “fulus” Asifuddin, perlu kita sampaikan kepada umat secara singkat bagaimana kalian menikam dan mengkhianati Masyayikh dari markaz Al- Albani Yordania yang kalian undang. Kalian telah tulis di majalah hizbi Assunnah mengenai nasehat-nasehat dari Masyayikh di atas.

Nah. Mana racun dan teori rusak kalian (yaitu Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash-Shohwahnya) tentan g hinaan kalian kepada Syaikh Rabi’ Hafidhahullah sebagai ulama kecil tersebab Syaikh Rabi’ membid’ahkan dan men yesatkan guru kalian Syarif Hazza’??! (Ditulis oleh Abu Dzulqarnain Abdul Ghafur Al-Malanji) [Lihat lebih jelas dalam situs http://www.salafy.or.id/ Salafi Laskar Jihad – Umar As-Sewed] !!!  Wow, inikah bentuk persatuan yg hendak kau wujudkan wahai Ikhwan !!!!

Jangankan Khilafah, bahkan untuk bersatu diantara mereka sendiri pun tak mampu padahal “kata anta satu aqidah – satu manhaj Salafi” pasti bersatu – Mana buktin ya wahai Ikhwan !!!? Justru anta sekarang dapat melihat dalam kelompok Neo Salafi ini, banyak sekali aqidah yang dianut oleh para pengikutnya !!!. Inik ah yang antum katakan sebagai aqidah yang kuat itu ? berbeda-beda aqidah tetapi tetap tidak bisa bersatu jua !!??

 

KOMENTAR

Tentang masalah mengikuti manhaj salaf dalam masalah Aqidah dan Syari’at perlu dilihat dan kita kaji terlebih dah ulu !? Karena pada faktanya ketika ada fatwa seorang sahabat yang berbeda dengan “pemaham akal” seorang Ulama Salafi, maka ia cenderung men gambil pendapatnya sendiri dengan ‘men campakkan’ fatwa sahabat tersebut, seperti pada kasus Ibn Baz :

•Seseorang pernah men yusun buku tentang memelihara janggut. Didalamn ya di menyebutkan pen dapat Ibn Hurairah, ibn Umar, maupun sahabat2 lainnya tentang keboleh an memoton g sebagian janggut jika panjangnya melebihi satu genggam. Maka Ibn Baz berkomentar : “Walaupun ini pendapat Abu Hurairah dan pendapat Ibn Umar, hanya saja yang didahulukan adalah firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW” !! (Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41) Kalau demikian faktanya, lalu mana slogan memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf Ash-Sholeh (Sahabat, tabi’in dan Tabi’ut tabi’in) ! Jik a anda dan kelompok anda den gan berani mengklaim’ bahwa ‘pemahaman Ibn Baz, Utsaimin, Albani dll lebih baik dari pendapat dan fatwa para sahabat yang mulia ini’ !! Dan menyatakan bahwa mereka (para ulama    salafi) lebih mengetahui hadis Rasul SAW dibandingkan para sahabat yang mulia ini, yang senatiansa menemani, melihat dan menden gar perkataan, perbuatan, serta taqrir Rasul SAW !?!

Lalu dengan beraninya, ia berkilah bahwa ‘hadis itu belum sampai kepada Sahabat tersebut, tapi sudah sampai pada Albani, Utsaimin, Ibn Baz dll dari kalangan Salafiyun ’ !!!? Seakan2 anda menyatakan bahwa para ulama salafi ini men gklaim diri mereka ‘lebih nyalaf’ dibandingkan para Salaf As-Sholeh itu sendiri !?!

• Dan banyak kasus Ulama Salafi lebih mengunggulkan pendapatnya sendiri, ketika pada saat yang bersamaan terdapat pendapat dari Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in yang berbeda dengan pen dapat mereka !! Sebagaimana contoh berikut : “ Pada suatu pelajaran, Abdullah Ibn Baz pernah menyatakan bahwa memboleh kan pernikahan dengan ahlul kitab dengan persyaratan. Sebag ian mahasiswa yang mengikuti pelajaran itu berkata : “Wahai Syeikh, sebagaian Sahabat melarang hal itu !”. Beliau menoleh kepada Mahasiswa itu, lalu berkata : “Apakah perkataan Sahabat menentang Al-Qur’an dan As-Sunnah !!. Tidak berlaku pen dapat siapapun setelah firman Allah SWT dan sabda Rasul-Nya“ (Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41).

Lalu bagaimana bisa, anda mengklaim mengambil manhaj Salaf dalam memah ami Al-Qur’an dan As-Sunnah , sementara pada saat yang bersamaan anda dan kelompok anda men olak dan mencampakkan pendapat mereka !?! Seraya melontarkan kata2 keji yang menodai kemulian para Sahabat ini yang telah ditetapkan dengan nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, dengan ucapan : “Hadis shahih ini belum sampai pada mereka’, atau ‘apakah anda akan memilih pendapat sahabat atau hadis Rasul SAW’ “!! Sehingga menurut oran g Salafi ini, seakan 2 mereka para sahabat ini ad alah oran g awam yang tidak pernah mendengar apalagi mendapat hadis dari Rasul SAW !!? Waliyadzubillah. Cukuplah hadis Rasul SAW untuk men ghakimi perbuatan2 dan ucapan2 mereka : “Jika anda melihat orang2 yang mecela sahabatku, maka katakanlah : Laknat Allah atas keburukanmu” (HR.AT-Tirmidzi) !!!?! Lalu bagaimana anda juga bisa katakan bahwa h asil pemahaman akal Si Ibn Baz, Utsaimin, Albani dll atas nash Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah selalu mewakili pen dapat dan pemahaman Salaf !!, Seperti yang dilakukan oleh Ibn Baz ketika ia mengomentari banyak persolan yang diulas oleh seseorang den gan men yebutkan , menurut madzhab ini begini. Dan men urut madzhab itu begitu. Lalu Abdul Aziz berkomentar : “Bagi kami tidak berpendapat berdasarkan madzhab ini dan madzhab itu. Kami berpendap at dengan firman Allah SWT dan sabda rasul SAW “(Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41).

Tah ukah anta wahai ikhwan, dari mana para Ulama ini mengambil pen dapat madzhabnya !!! Mereka mengambil pendapatn ya dari Imam Asy-Syafi’i, Abu Hanifah, Malik, Ahmad ibn Hambal dll !!! Yang Kitab Al-Muwatho karya Imam Malik (sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’ tabi’in di Madinah, bahkan Fathur Rabani-nya – Imam Ahmad Ibn Hambal yang berisi ribuan h adis nabi SAW bahkan ketika beliau ditanya apakah seorang yg hafal 100 ribu hadis boleh berijtihad sen diri, Imam Ahmad menjawab : ‘Belum boleh’. Lalu beliau ditanya lagi : ‘apakah seorang yg hafal 200 ribu h adis boleh berijtihad sendiri’ , Imam Ahmad menjawab : ‘Belum boleh ’. Ketika beliau ditanya kembali : ‘apakah seorang yg hafal 400 ribu hadis boleh berijtihad sendiri’ , lalu Imam Ahmad men jawab : ‘boleh ’. Bahkan Imam Abu Hatim sampai menyatakan bahwa mencintai Imam Ahmad adl pengikut Sunnah, Abu Hatim berkata : “Jika anda lihat seseorang mencintai Imam Ahmad ketahuilah ia adalah pengikut Sunnah.” (As-Siyar A’lam An – Nubala’ 11/198).

Lalu apakah tidak boleh seseorang yang mengambil pendapat Imam Malik (yang menjadi pewaris madzhab Sahabat, tabi ‘ in, tabiut tabi ‘in); lalu Imam Ahmad (yang hafal 400 ribu hadis), imam syafi ‘I yg menulis kitab Al-Umm, Ar-Risalah (yg juga berisi ribuan hadis); dan Imam Abu Hanifah yg menulis kitab Al-Mabsuth dll (yg berisi juga hadis2 dan fatwa Salaf Ash-Sholeh) dan Ulama Mujtahid lainnya ??

Apakah ketika ada seseorang mengambil salah satu pendapat Imam Asy-Syafi  i, Abu Hanifah, Malik, Ahmad ibn Hambal dll dikatakan sebagai Ahl ut Taqlid, sedang ketika Salafi mengambil Albani, Ibn Baz, Utsaimin dll, disebut sebagai mutabi  (pengikut) Manhaj Salaf !!! Lalu adakah salah satu Ulama Salafi yang punya karya melebihi al-Muwatho Imam Malik, atau yg hafal hadis lebih dari 400 ribu seperti Imam Ahmad, atau kitab fiqh  ± sunnah seperti Al-Umm atau Al-Mabsuth !!! Tidak ada, lalu bagaimana anta dan kelompokmu bisa mengatakan hal seperti itu !!! Sungguh ucapan spt inimerupakan bentuk kekurang ajaran kpd para Ulama Mujtahid yg dilontarkan dari  generasi terakhir  yg sama sekali tidak mencapai  µbarang secuilpun dari ilmu para Imam Mujtahid (yg sering  sok  dg mengklaim paling berpegang dg madzhab Salaf !!!), dan pada saat bersamaan menuduh para Ulama yang mengambil pendapat para Imam Mujtahid sbg Ahlut Taqlid. Padahal sebenarnya Imam Mujtahid  inilah yg paling layak disebut sebagai pewaris madzhab Salaf dlm Aqidah dan fiqh karena dekatnya mereka dg masa Sahabat, tabi‘in, dan tabiut tabi in dan banyak ahli ilmu pada masa itu !!??!

Tidak cukup sampai disini tatkala ada seseorang atau kelompok men ukil atau mengambil pendapat Imam Asy-Syafi’i, Abu Hanifah, Malik, Ah mad ibn Hambal dll, yang berbeda dengan pemahaman seorang tokoh Salafi, maka serta merta anda dan kelompok anda biasanya akan mengatakan : “tinggalkan pendapat Syafi’i atau Hanafi, dan ambilah hadis shohih ini yang telah ditakhrij oleh Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shohihah atau Adh-Dhoifah !” . Lalu seakan2 anda dan kelompok anda menuduh Imam Syafi’i, Maliki, dan Hambali adalah ‘anak kemarin sore’ yang tidak tahu dalil, apalagi hadis shohih dan dhoif, lalu untuk memperkuat argumentasinya biasanya dinukil ucapan Para Imam Ini; spt Imam Syafi’i : “ Jika ada hadis shohih, maka tinggalkan pendapatk u” atau ucapan Imam Hanafi atau maliki yang serupa – (tentunya dengan pemahaman yang tidak pada mestinya) !!

Padahal, sebenarnya para Imam ini tetap berh ujjah den gan Al-Qur’an dan Al-Hadis, dimana yang membuat pendapat mereka berbeda bisa karena : perbedaan metode Ushul Fiqh untuk istimbath (mengekstaksi hukum2 dari dalil2 syara), atau mereka berbeda dalam men ghukumi apakah nash ini apakah sdh man sukh dan hukum yang baru ditentukan dengan nash yang lain, atau mereka berbeda ttg status keshahihan sebuah hadis atau sebab yang lain yg anta bisa baca dalam kitab ‘Adab Al-Ikhtilaf’ oleh DR. Thoha jabir Al-Ulwan i (Mantan Guru Besar dari Fakultas Syari’ah – Universitas Muhammad ibn Suud) (nb: Itupun kalau anta memang mau mencari Al-Haq dg hujjah yang terkuat dan melepaskan ‘ruh ta’asub’) !!

Wahai Ikhwan, lalu siapakah Albani, Ibn Baz, Utsaimin dll, jika dibandingkan dengan Imam Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali ?!?! Padahal kepada mereka inilah (yaitu Imam Syafi’i dkk) kita mengkaji dan mengambil Al-Islam ini !! Ditambah lagi den gan mudahnya kelompok anda menuduh para Ulama pen gikut Madzhab Imam Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi sebagai Ahlu l bid’ah karena punya hasil ijtihad yang berbeda dengan kelompok anda dalam memahami nash 2 syara’ atau bahkan dicap sesat bahkan disamakan dengan Mu’tazilah atau Jabariyah ketika mereka punya penafsiran yang berbeda terutama dalam masalah aqidah (nb : biasanya dalam masalah Asma dan Sifat !?! ) . Padahal pada hakikatnya yg lebih  pantas disebut sebagai penerus madzhab Salaf Ash-Sholeh adalah Para Imam ini, seperti Imam Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi, Al-Auzai, Hasan Al-Bashri dll dari para Mujtahid umat ini, karena dekatnya mereka den gan masa para Salaf Ash -Sh alih dan telah terbukti mereka punya metode ushul fiqh !!!  Yang dg metode itu mereka berijtihad dan melakukan istimbath untuk men jawab problematika umat pada masanya, shg umat Islam senatiasa terikat dengan hukum syara’ bkn dg hukum yang lainnya !!! Dan bukannya Albani, Utsaimin, dan Ibn Baz atau selain mereka, kecuali mereka bisa menunjukkan metode Ushul Fiqh yang jauh lebih unggul dari para Imam Mujtah id ini !?!! Klaim itu terbukti kelemahnyanya, karena tidak ada satu riwayatpun yang shahih yang menceritakan kepada kita bahwa para sahabat atau salah seorang diantara mereka membukukan metode mereka dalam memahami nash2 syara’ (metode Ushul Fiqh), kecuali sebagian riwayat yang men jelaskan tentang fatwa sahabat dan tabi’in dalam beberapa masalah seperti yang banyak dicantumkan oleh Imam Malik dalam Kitabnya ‘Al-Muwatho’ ( nb: baca kitab ini, wahai Ikhwan sehingga terbuka pikiranmu ?!?!).

Pertanyaannya adalah, dari mana kelompok salafi ini, mengklaim mengetahui cara para sahabat, tabiin dan tabi‘ut tabi ‘in ini memahami Al-Qur ‘an dan As-Sunnah, padahal mereka (para Sahabat  ± red) tidak pernah membukukan metode tersebut ?!!

Jawabnya mudah wahai ikhwan, baca kitab Ar-Risalah dan Al-Umm-nya Imam Asy-Syafi ‘i, karena beliaulah yang pertama kali (menurut sebagian Ulama dan sejarawan Islam) yang membukukan metode tersebut (yg kemudian dikenal dengan metode Ushul Fiqh) !!! Yg selanjutnya digunakan ulama2 sesudahnya sebagai patokan dan pedoman untuk memahami nash2 syara2 dari Al-Kitab dan As-Sunnah !!! Hal sama juga akan kita dapati jika kita mengkaji kitab Fiqh Al-Akbar-nya Imam Abu Hanifah, Al-Muwatho-nya Imam Malik, Fathur Rabani-nya Imam Ahmad Ibn Hambal dll !?!

Lalu bagaimana menurutmu, wahai ikhwan !!! Dari mana para Imam ini merumuskan metode Ush ul Fiqh, kalau tidak dari pen dahulu mereka yang mulia, mengingat masih dekatn ya masa mereka dengan masa para Salaf Ash-Sholeh tsb (bahkan banyak yg meng atakan bah wa Imam Abu Hanifah dan Imam Malik masih termasuk Tabi’in dan tabi’ut tabi’in), dan banyaknya Ahli Ilmu pada masa itu ?!!? Apalagi   banyak riwayat yang menyebutkan bahwa karya2 mereka seperti Al-Umm, Ar-Risalah atau Fathur rabbani – Musnad Imam Ahmad diakui oleh jumhur ulama pada masa itu, bahkan Al-Muwatho (sebagaimana dinyatakan oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’ tabi’in di Madinah . 

Walhasil, yang pantas disebut sebagai penerus Salaf Ash-Sholeh adalah mereka yang mengikutimetode Ushul Fiqh yang telah dirumuskan oleh Para Imam Mujtah id ini, untuk menggali hukum dari nash2 syara’ guna menjawab problematika kontemporer umat saat ini, agar seperti pen dahulunya mereka senantiasa terikat dengan Syari’at Islam bukan lainnya !!? Lalu sekarang darimana anda buktikan, bahwa metode yang anda dan kelompokmu gunakan itu adalah metode yang sama dg yang digunakan para salaf ini !!?! Padahal anda tidak punya metode ushul fiqh baku yang anda ikuti dlm berijtihad, apalagi membukti kan kalau metode itu berasal dari para Salaf Ash-Sholeh ini ???! Selanjutnya Wahai Ikhwan, tentang Ulama2 Salafi yang anda dan kelompokmu aku sebagai Ulama Hadis, apakah meman g ben ar realitanya seperti itu ??

Coba anta perhatikan, semua orang boleh melakukan klaim, tetapi semua itu harus dibuktikan terlebih dahulu !!! Coba perhatikan penjelasan Imam Sakhowi tentang siapa Ah li Hadis (muhaddis) itu sebenarnya : “Men urut sebagian Imam hadis, orang yang disebut dengan Ahli Hadis (Muhad dis) adalah orang yang pernah menulis hadis, membaca, men dengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) keberbag ai tempat untuk men dapatkan hadis, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadis), dan mengomen tari caban g dari Kitab Musn ad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan”. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi) maka tidak diingkari bahwa dirinya adalah ahli hadis. Tetapi jika ia sudah mengenakan jubah pada kepalanya, dan berk umpul dengan para penguasa pada masanya, atau menghalalkan (dirinya memakai-pent ) perhiasan lu’lu (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni –pent). Dan hanya mempelajari hadis Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya, bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadan ya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyan dang gelar seorang Muhaddis bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohann ya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkann ya maka ia telah keluar dari Agama Islam (Lihat Fathu Al-Mughis li Al- Sakhowi, juz 1\hal. 40-41). Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah Muhaddis generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’i, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi ,Imam Ibn Hibban dll. Sehingga apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk) dengan syeikh-syeikh anta yang tidak pernah menulis hadis, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadis atau bah kan memberikan kontribusi pada perkembangan Ilmu hadis yang mencapai seribu karangan lebih ?!?!

Di Indonesia, misalnya, kaum Nahdhiyyîn ‘kebingungan’, karena kaum Wahhabi ‘membajak’ atribut Ahlussunnah Waljamaah, padahal istilah ini yang biasa dipakai oleh penganut keempat mazhab Sunnah, mazhab Syafi’i, Hanbali, Hanafi dan Maliki. Akhir-akhir ini mereka ikut-ikutan memakai jubah dan serban seperti kaum Nahdhiyyîn. Entah bertaqiyah atau bertawriyah , kadang kala gerombolan ‘mazhab horor’ ini juga ikut-ikutan menghadiri acara zikir, sebagaimana dilakukan Jakfar Talib yang beraliansi dengan Ilham Arifin atau Abubakar Baasyir yang memperagakan busana ‘habib’.

Belakangan ini kita serin g mendengar berita ten tang eskalasi kekerasan di Saudi Arabia, termasuk penghancuran pipa minyak, yang dilakukan oleh kaum fundamentalis wahhabi, yang disebut-sebut sebagai tempat kelahiran Al-Qaeda. Bidan yang melahirkan wahabisme adalah kekuatan Imperialis Inggris, dan kini menjadi ‘kartu as’ pemerintahan biadab AS untuk menciptakan perpecahan dalam tubuh umat Islam.

Nampaknya, skenario keji ini mulai men un jukkan hasil yang menggembirkan bagi AS dan kekuatan anti Islam ketika isu-isu tentang an caman perang saudara di Irak menjadi h eadline seluruh media Barat yang   diikuti secara ‘latah’ oleh media-media In donesia. Janganlah sedikit2 sebar buletin di masjid2 a atau adakah daurah atau kajian ‘bedah kesesatan h arokah atau pemikiran sesat ulama fulan’, sblm terjadi diskusi yg ‘adil’ ttg masalah yg ingin kalian kaji !!!? Orang lain tidak butuh apa yg kalian sebut dg tashhih (koreksi) atau kasyf asy-syubhat (mengungkat syubhat) dr ulama atau harokah2 x !!?? Orang lain hanya akan menerima masukan dan kritik dari mereka yang memang ahli dalam masalah itu (yaitu para ulama), dengan mengetengahkan hujjahnya dan menggunakan akhlaqul karimah dalam berbeda pendapat spt yg dicontohkan oleh para Ulama Salaf As-Soleh (silahkan baca kitab ‘Adab Al-Ikhtilaf’ oleh DR. Thoha Jabir Al-Ulwani) !!! Jangan dengan penukilan ‘khianat’ dari para Ulama ttg keharusan ‘mentahdzir’ (memberi h ukuman) ahlul bid’ah, padahal para ulama yang dinukil qaulnya tadi juga sebagian besar divonis sesat oleh Salafi !!!?

 


PENGHANCURAN  PENINGGALAN SEJARAH

 

Berikut ini tentang kehancuran Kota Madinah, sepertimana yang baru-baru saya saksikan secara langsung ketika mengunjungi kota Madinah Al-Munawwaroh 17-20 Juli 2005 : Dari segi kemajuan tekhnologi tata ruang bangunan dan interior sebuah kota, saya menilai Madinah sangat cantik dan modern serta memiliki kemajuan yang sangat pesat sekali, terutama bang unan- bangunan diseputar Masjid Nabawi dan tempat-tempat sekitar radius 5-10 kilometer dari Masjid Nabawi. Namun dari sudut pandang sejarah, kota ini seakan-akan tidak memiliki lagi latar belakang sejarah kegemilangan Islam di masa lalu. Secara pribadi saya amat sangat menyayangkan situs-situs sejarah ban yak yang dihilangkan oleh pemerintah KSA yang berfaham wah abi, seakan-akan kota ini ingin dirubah seperti newyork atau ala singapura. Perubah an ini terjadi dimulai sejak era tahun 1990- an, dimana kebetulan tahun 1993 saya juga pernah mengunjungi kota ini selama 9 hari.

Perubahan yang terjadi dari hasil pengamatan saya adalah :

1. Pemakaman syuhada baqi, kalau dulu tahun 1993 kita masih bias ziarah dan memandang ke makam baqi dengan hanya berdiri seperti halnya bila kita berdiri diluar tempat pemakaman umum di Indonesia. Tapi perubahan yang sekaran g adalah, pemakaman baqi tidak bisa dilihat atau diziarahi hanya dengan berdiri karena pemakaman itu sekarang sudah dikurung dengan tembok berlapis marmer setinggi kira- kira 6-10 meter tingginya, sehingga kalau kita mau berziarah dan melihat makam syuhada baqi harus menaiki anak tangga dulu sekitar 5 meter.

Disamping itu kalau dulu kita bebas berziarah kapan saja waktunya sesuai den gan kein ginan kita, tapi sekaran g tidak sembarang waktu bisa kita lakukan, kecuali antara pkl 07.00 sampai pkl.8.30 pagi waktu setempat. walaupun kita terlambat 5 menit saja, jangan berharap anda bisa menaiki anak tangga karena diujun g an ak tangga sudah di tutup pintu besi setinggi 3 meter-an, dan bilamana sudah pkl.08.30 anda masih saja berada di atas sana, askar2 kerajaan akan segera menarik-narik badan anda untuk segera keluar dari sana. Jadi meman g sekarang sangat dibatasi ruang maupun waktu dalam men ziarahi maqam baqi ini.

Dan yang menggenaskan saya adalah, dibawah tembok setinggi 6-10 meter itu sekarang sudah dibuat kios-kios kecil sebag ai temp at usaha para pedagang menjajakan barang dagangannya. Entah lah… mungkin 15-20 tahun kedepan Maqam baqi mungkin sudah tidak ada lagi dan areal pemakamann ya sudah dijadikan gedung pasar yang modern. Menurut penilaian saya, penutupan areal pemakaman den gan tembok setinggi 6-10 meter saat ini hanya sebagai awal saja, den gan maksud supaya orang tidak lagi secara bebas berziarah kesana, sehingga lama-kelamaan orang akan lupa untuk berziarah ke maqam Baqi ini. Akhirnya setelah orang melupakan areal ini, generasi berikut tak ada lagi yang mengetahui dimana areal pemakaman baqi, selan jutnya mungkin akan dijadikan gedung pertokoan, siapa tahu…?

2. Masjid Qiblatain, (masjid 2 kiblat), dulu tahun 1993 masjid ini memiliki 2 mimbar, satu menghadap Makkah, satu lagi menghadap Baytul Maqdis. Pada mimbar baytul maqdis tertulis dengan berbagai bahasa termasuk dalam bahasa indonesia, yang    menceritakan bahwa mimbar ini sebelumnya digunakan sebagai mimbar Rosululloh SAW ketika sholat menghadap baqtul maqdis, namun setelah turun ayat (al-Isro..?) yang memerintahkan untuk merubah qiblat dari men ghadap masjidil aqsho ke masjidil harom, Rosululloh SAW berp indah ke mimbar yang sekaran g menghadap Masjidil h arom (mimbar ke 2). Tapi sekarang ; mimbar yang menghadap Masjidil Aqso sudah dihilangkan sehingga tidak ada tanda lagi bahwa masjid ini memiliki 2 kiblat, seh ingga sudah hilang n ilai sejarahnya. “Masjid qiblatain” han yalah tinggal sebuah nama saja, mimbarnya tinggal 1, sepantasnya namapun berubah menjadi Masjid Qiblat, karena mimbarnya hanya satu.

3. Parit Handak , yang pernah digunakan Rosululloh SAW untuk menghalau musuh dalam peperangan, dulu tahun 1993 masih ada berupa gundukan tanah yang digali seperti loban g saluran air yang panjang, tapi kini khandak hanya tinggal nama, lokasinya sudah diuruk rata.

4. “Tanah basah” tempat dimana Syadina Hamzah terbunuh pada perang uhud, sekarang sudah ditutup dengan aspal yang tebal dan dijadikan lokasi parkir kendaraan. Tapi anehnya, walupun sudah dilapisi den gan aspal, aspaln ya tetap basah hingga sekarang walaupun sudah 14 abad terpanggang sinar matahari. Konon tanah ini tetap menan gis selama-lamanya karena ditumpahi darah Saydina Hamzah Rodialloh u-anhu, seorang yang sangat gagah berani di medan Uhud, sehin gga terus-menerus basah walaupun sudah ditutup dan dilapisi aspal yang tebal.

5. Kota Madinah sebetulnya memiliki sebuah sumur abadi seperti halnya sumur zam-zam di Makkah, perbedaannya kalau sumur zam-zam itu asalnya adalah peninggalan Nabi Ibrahim AS, ketika Siti Hajar istrinya mencarikan air untuk memberi minum putranya Nabi Ismail AS. Tapi kalau di Madinah adalah pen inggalan Rosululloh SAW, yang masih tetap men geluarkan air h ingga sekarang. Naman ya adalah sumur “Tuflah”, lokasinya dipinggiran kota Madinah. Tuflah asal katanya berarti air ludah, konon kata kuncen penjaga sumur ini, sumur ini dibuat semasa Rosulu lloh SAW dalam perjalanan menuju kota Madinah , namun ketika itu keh abisan persediaan air. Akhirnya Rosululloh SAW dengan mu’jizatnya meludahi dengan air ludahnya sendiri suatu tempat di padang pasir yang gersang itu, dan saat itu juga tanah itu mengeluarkan air dan hingga sekarang dijadikan sebuah sumur yang airnya sangat jernih sejernih zam-zam, dan tetap mengalirkan air hingga sekaran g. Saya mencoba minum dan berwudhu dari air sumur ini, memang terasa sangat nikmat bagaikan meminum air zam -zam. Tapi sangat disayangkan, sumur ini sudah jelas sebagai peninggalan sejarah dimasa Rosululloh SAW, tidak dilestarikan sama-sekali bahkan dibiarkan saja oleh Pemerintah KSA sehingga n ampak kusam dan tidak terurus sama-sekali. Mungkunkah wahabi tidak terlalu suka peninggalan Rosululloh SAW? Kata kuncen penjaga, kebanyakan orang-orang yang mengun jungi sumur ini adalah oran g-orang ahlus- sunnah yang mencintai ahlul bait, termasuk anda, anda dari Indonesia?, katanya…Tapi maaf, disini an da tidak boleh berlama-lama melancong, karena setiap 2 jam sekali ada patroli dari Askar kerajaan dan mata-matanya (spionase) yang mengawasi orang-orang yang berkunjung kesini. Saya khwatir anda ditangkap oleh tentara wahabi. Maka bila an da sudah minum dan berwudhu silakan anda segera pergi dari sini.

 

KEDANGKALAN FATWA

Dewan Ha’iah Kibar Al-Ulama dan Al-Buhuts Al-iLmiyah wa Ifta’ wa Ad-Da’wah wa Al-Irsyad itu anggotanya bagaikan para koki tanpa resep. Para koki yang pada hakikatnya hanyalah “tukang sayur”. Para “tukang sayur” ini memang mengetahui beragam jenis sayur mayur, ikan, dan bawang, tetapi tidak pernah belajar menjadi koki dan menganggap tidak ada gunanya mempelajari apa yang ditulis oleh para ‘koki”. Kini mereka menggusur para koki, dan mulai menyajikan bahan-bahan mentah tanpa diolah untuk sarapan hingga makan malam.

Para “koki” di masa lalu memang men ghasilkan banyak perbedaan resep masakan, dan beberapa “chef” membentuk aliran cara memasak yang menjadi mazhab para “koki” yang hidup di era selanjutnya. tetapi para “tukang sayur” di masa kini gerah dengan banyakn ya mazhab para koki di masa lalu, mereka lalu memaksakan makanan yang orisinal, tun ggal tanpa perbedaan cara memasak, sesuatu yang    otentik tan pa perubahan, tanpa perlu dimasak. Para tukan g sayur ini bisa ditemukan di banyak tempat, dan runyamnya lagi para “tukang sayur” ini sekaran g semakin banyak di Indonesia. Di Saudi Arabia para “tu kang sayur” ini berkumpul di Dewan Ha’iah Kibar Al-Ulama dan al-Lajnah al-Daimah lil-Buhuts al-Ilmiyyah  wal ifta (The Permanent Council for Scientific Research and Legal Opinions), namanya aja yang wah….isinya cuman “tukang sayur”.

Di Lajnah ini berkumpullah pemuka-pemuka Aliran Wahabi, seperti ‘Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (1911-1999), sampai meninggalnya ia adalah mufti agung Kerajaan Saudi Arabia. Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin (1927 – …. ). Abdullah bin Jibrin (1930 – …. ); dan Shalih bin Fauzan yang juga memimp in al-Ma’had al-‘Ali li’l Qudah (Supreme Judicial Coun cil). Sekarang coba kita perhatikan beberapa hasil fatwa kaum Wahabi ini :

PERTANYAAN 1

Saya ingin mengirimkan foto saya kepada istri, keluarga, dan teman-teman saya, karena sekarang saya berada di luar n egeri. Apakah hal ini diboleh kan?

JAWABAN (oleh komite ulama Lajnah dalam Fatawa al- Lajnah)

Nabi Muhammad di dalam hadisnya yang sahih telah melarang membuat gambar setiap makhluk yang bernyawa, baik manusia atau pun hewan. Oleh karena itu An da tidak boleh mengirimkan foto diri An da kepada istri Anda atau siapa pun.

PERTANYAAN 2

Apakah hukumn ya jika seorang perempuan men genakan beha (kutang atau bra) ?

JAWABAN (oleh Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa al- Lajnah)

Banyak perempuan yang memakai beha untuk mengangkat payudara mereka supaya mereka terlihat menarik dan lebih muda seperti seorang gadis. Memakai beha untuk tujuan ini hukumn ya haram. Jika beha dipakai untuk mencegah rusaknya payudara maka ini dibolehkan, tetapi hanya sesuai kebutuhan saja.

PERTANYAAN 3

Apakah hukumnya Saudi Arabia membantu Amerika Serikat dan Inggris untuk berperang melawan Irak? (ini kasus Perang Teluk pertama sewaktu Bush senior jadi Presiden Amerika Serikat)

 

JAWABAN

Hukumnya adalah boleh (mubah). Alasannya karena (1) Saddam Husein telah menjadi kafir, jadi Saudi Arabia memerangi orang kafir dan bukan seorang Muslim (2) Men cari bantuan dari Amerika Serikat dan Inggris adalah suatu hal yang mendesak (dharurah) (3) Ten tara Amerika sama statu snya dengan tenaga kerja yang dibayar. Tentara Amerika bukanlah aliansi kita, tetapi kita mempekerjakan mereka untuk berada di pihak umat Islam untuk berperang melawan orang kafir (yaitu Saddam Hussein). Tampaknya Lajnah ini mengurus banyak hal, dari beha hingga perang teluk. Yang menyedihkan adalah fatwa-fatwa itu tampak berasal dari kondisi absennya rasionalitas yang cukup akut. Lenyapnya akal sehat untuk jan gka waktu yang cukup lama. Fatwa-fatwa di atas juga tidak menunjukkan adanya koherensi, tidak terlihat dipakainya metode penetapan h ukum yang dikembangkan para fuqaha klasik, tidak ada pula pendekatan melalui kaidah-kaidah fikih, dan tidak ada usul fikih. Yang tersisa hanyalah wacan a h ukum yang otoritarian. Jadi tidak h eran kalau fatwa – fatwa yang keluar tidak bermutu dan tidak ada yang mendengarkan.

 

 

KEBANGKITAN “NEO-WAHABI” DI INDONESIA

Oleh Rizqon Khamami

Duta Masyarakat, 2005.

Sejak bergulir Reformasi dapat kita tandai dengan adanya keban gkitan berbagai aliran gerakan. Tidak terkecuali Islam. Pada umumnya, gerakan-gerakan baru Islam ini mengusung faham Salafi. Tercatat sejumlah gerakan dalam aliran ini: Fron Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad (LJ), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Lasykar Ahlussunah wal Jamaah, dan lain-lain. Beberapa di antaranya sudah membubark an diri. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masuk kategori gerakan ini.

Bagaimana pengelompokan ini didasarkan? Dalam tradisi Islam, aliran Salafi mengacu pada pand angan madzhab salaf. Karakteristik men on jol aliran ini, di antaranya, seruan kembali ke Al Quran dan Sunnah Nabi dengan kecen derun gan penafsiran secara tekstual dengan mengabaikan konteks, dan semangat meniru gen erasi salaf al-shalih yang dielu-elukan sebagai masa paling ideal. Ibnu Taymiah dikenal sebagai penggagas awal teologi Salafi. Istilah Salafi, bisa dikatakan, muncul sejak Ibnu Taymiah ini. Kata salafi merujuk ke generasi salaf al-shalih. Sepeninggal Ibnu Taymiah, teologi Salafi makin berkembang. Beberapa kurun selanjutnya, di tanah Najd, Semen anjung Arabia, Muhammad bin Abdul Wahab mengembangkan teologi Salafi dengan lebih spesifik dan makin tajam.

Pengembangan teologi oleh Muhammad bin Abdul Wahab dikenal den gan aliran Wahabi. Bagi pengikut Wahabi, istilah ini terden gar kurang baik. Mereka lebih suka disebut pengikut Salafisme.

Pada awal abad 20, pemikiran Ibnu Taymiah dan Muhammad bin Abdul Wahab, sedikit banyak, menjadi pemantik pemikiran Muhammad Abduh. Beran gkat dari perpaduan ajaran Ibnu Taymiah dan pen carian Muhammad Abduh, gerakan salafi lantas dikembangkan dengan lebih tertata melalui gerakan Ikh wanul Muslimin. Tokoh paling penting pemberi warna ideologi gerakan ini adalah Sayyid Qutub. Di kalangan Islamisis (pakar kajian keislaman ), pemikiran Sayyid Qutub disebut dengan istilah Salafi Modern.

Di Indonesia, pemikiran-pemikiran Salafi dibawa oleh KH Ahmad Dahlan. Muhammadiyah berdiri. Organisasi ini men yebut dirinya sebagai persyarikatan kaum Puritan Islam. Un tuk pertama kali, didalam disertasi doktornya, Deliar Noer menyematkan Muhammadiyah sebagai gerakan Modernis. Sebuah istilah, yang saya duga, untuk menstigma organisasi sejawatnya, Nahdlatul Ulama (NU) agar identik dengan gerakan kampungan. Hal menarik dari perjalanan Muhammadiyah , selama beberapa dasawarsa awal, organisasi ini lebih cenderung mengadopsi Salafisme Wahabi. Perubahan penting terjadi men jelang tah un 80-an beberapa saat setelah terjadi Revolusi oleh para mullah Syiah di Iran. Keberhasilan Revolusi Iran tahun 1979 menciptakan kegairahan baru dunia Islam. Dimana-mana orang menganggap bah wa Revousi ini adalah awal dari keban gkitan dunia Islam yang selama beberapa abad men galami kemunduran. Muslim In donesia tidak terkecuali. Meski Revolusi itu terjadi di Iran, tetapi Ikhwanul Muslimin, yang bersumber di Mesir, men dapat berkah. Ikhwanul Muslimin mendadak populer. Di Indonesia, terjemahan buku-buku Sayyid Qutub laris. Apa sebab? Bagi kalangan Muslim Indonesia, pemikiran Sayyid Qutub lebih bisa diterima, karena sama-sama Sunni. Selain itu, Sayyid Qutub mampu meramu pemikirannya dengan amat tertata. Bersamaan dengan tren ini, Muhammadiyah mengadopsi pemikiran Salafi Modern. Sebuah pemikiran yang lebih moderat dibanding Salafi Wahabi. Apa alasannya?

Wahabi gampang menyalahkan dan membid’ahkan kaum Muslim yang tidak sepaham. Saya kurang sepakat dengan pendapat Karen Armstrong yang menyatakan bahwa Qutubisme (merujuk ke pemikiran Sayyid Qutub) lebih radikal dibanding Wahabi, seperti tulisann ya di The Guardian, 11 Juli 2005. Yang lebih tepat, sebaliknya. Pilihan Muhammadiyah ini tid ak terlepas dari peran anak-anak muda kala itu. Kemunculan tokoh seperti Amien Rais, Kuntowi joyo, Syafi’i Maarif, Affan Ghafar, Syafiq Mughni, M Amin Abdulla, Abdul Munir Mulkh an, Moeslim Abdurrahman – untuk men yebut beb erapa nama saja– adalah penanda kebangkitan Muhammadiyan baru. Di tangan mereka, Muhammadiyah menjadi organsisasi Islam moderat dan makin disegani. Diperkuat lagi den gan akomodasi politik Suharto dalam perlakuannya terhadap organisasi-organisasi Islam, dengan memanjakan organisasi Islam Puritan ini. Wajah keras Wahabisme di tangan mereka perlahan luntur. Apa buktinya? Perang TBC (Taqlid, Bid’ah & Churafat) yang selama bertahun-tahun men jadi ag enda utama, perlahan-lahan mereda. Bah kan beberapa tahun lalu, sebagi an warga Muhammadiyah mulai mempertanyakan keefektivan cara dakwah keras ini.

Mereka mengusulkan dakwah kultural, yang tidak lagi dengan gampan g menyebut orang lain bid’ah .han ya karen a berdakwah dengan pen dekatan budaya setempat. Di tangan tokoh -tokoh moderat ini pemikiran Ikhwanul Muslimin tidak serta merta dijiplak utuh . Mereka membuang jauh-jauh ide pan- Islamisme, mengambil hanya sisi pemikiran gerakan sosialnya. Suatu saat, Amien Rais mengatakan: Tidak ada negara Islam. Apakah usaha mereka berhasil? Selama beberapa dekade, iya. Namun, di tataran massa Muhammadiyah, kegandrungan pada pemikiran Sayyid Qutub tidak hanya terbatas pada pemikiran sosialnya, tetapi juga pada politisnya. Pada saat suara-suara warga ini tidak ditampung oleh elit-elit Muhammadiyah, mereka lebih memilih bermain di luar area. Gerakan usroh, tarbiyah, halaqah, dan sejenisnya, yang menjamur di lin gkun gan kampus dan masjid, merupakan bentuk luapan kegelisahan anak-anak mu da dan suara protes tidak lan gsung. PKS berkembang dari gerakan protes ini.

Di samping itu, kepulangan para veteran perang Afghanistan pasca kejatuhan Uni Soviet memberi warna baru. Persentuhan langsung dengan para pejuan g dari negara lain selama perang pembebasan Afgh anistan makin memperteguh Wahabisme mereka. Pen galaman tempur di medan perang menambah keyakinan bahwa otot dan senjata menjadi identitas baru. Sebuah identitas kekerasan. Akan tetapi, sekembali mereka di Tanah Air, ide Wahabisme yang mereka bawa tidak diberi tempat oleh elit Muhammadiyah kala itu. Mereka lantas mendirikan atau berkumpul dalam organisasi- organisasi baru, seperti Lasykar Jihad, Fron Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia dan Hizbut Tahrir. Organisasi ini adalah diantara organ sisasi yang men jadi pilihan warga Muhammadiyah yang menganggap organisasi in i terlalu lembek dalam menyuarakan kepentingan baru mereka. Bahkan, dalam kaitan dengan Syariat Islam, Muhammadiyah pernah dituduh sebagai banci oleh warganya yang radikal. Dulu, warga Muhammadiyah garis kanan, seperti Ali Imran, Amrozi, Ja’far Umar Thalib dan Abu Bakar Baasyir, tidak mendapat tempat di Muhammadiyah. (Ahmad Najib Burhani, Menebak Masa Depan Liberalisme di Muhammadiyah , Islam Progresif, message n o. 1519). Mereka inilah Neo-Wahabi itu, gerakan Wahabi baru yang dipadu dengan kemampuan tempur yang dibawanya ke tengah-tengah masyarakat.

Kini, sejak Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, 3-8 Juli 2005, para veteran itu sudah kembali menguasai Muhammadiyah . Tokoh-tokoh moderat tersingkir. MUI pun sepertinya sudah mulai direngkuhnya. Apa indikasinya? Fatwa-fatwa keluaran MUI baru-baru ini terlihat memiliki kesan terwarn ai oleh tangan -tangan Neo-Wahabi tersebut. Mereka mengagungkan teks secara berlebihan den gan men gabaikan konteks. Mereka mudah membid’ah kan dan mensesatkan segala bentuk perbedaan. Gampang menyerbu bukan kelompok sepaham, tanpa toleransi. Gampang men cibir kalangan Islam yang bukan pengikut mati generasi salaf al-shalih. Kata-kata bid’ah, kafir, musuh Islam, penghancur Islam dari dalam, dan seterusnya, mudah menjadi ungkapan harian.

Dengan kebang kitan Neo-Wahabi ini, kita bisa men ebak arah perjalanan Islam Indon esia ke depan. Wajah Islam Indon esia mulai memunculkan ketidak-ramahan. Akankah semua ini dibiarkan?

 

 


SIAPA MERUSAK CITRA ISLAM?

Oleh Peter Rosler Garcia

Ahli Politik dan Ekon omi Luar Negeri, Hamburg, Jerman.

 

Hamburg, 5 Oktober 2003

Adakah pelaku-pelaku tertentu dari luar negeri yang mau merusak citra baik Islam dengan merekrut putra-putra Islam menjadi teroris? Siapa mereka? Untuk membongkar identitas pelaku misterius itu harus dilacak aliran dana kelompok teroris itu hin gga tiba di tang an penerima pelaku teror setempat di In donesia. Semua teroris membutuhkan dana besar untuk membiayai kegiatan mereka. Dengan mengikuti aliran dana yang mencurigakan, pemerintah Thailand misaln ya bisa menangkap Hambali. Sudah jelas juga, bahwa kelompok teroris harus menggunakan sistem perbankan internasional. Tetapi di mana terletak sumber-sumber dana teroris itu?

Negara-negara semacam Irak, Iran, Suriah sulit sekali bisa menjadi sumber dana teroris. Mereka ketat diawasi dinas-dinas rahasia beberapa n egara. Aliran dana yang berasal dari n egara itu pasti terus dicurigai. Itu alasannya, sumber dana teroris harus dicari di n egara lain. Satu nama yang berulang kali didengar tentu saja Saudi Arabia. Warga negara sekutu AS itu menanam modal di mana-mana, termasuk di AS dan di Jerman, menyimpan dana di mana-mana dan memindahk an dana ke seluruh dunia secara bebas sekali.

Negara itu cocok juga dari segi lain. Di Saudi Arabia ada ban yak pengikut ekstremisme Islam bernama Wahabisme. Mereka melawan siapa saja yang tidak mau ikut tafsiran Al-Quran mereka, apalagi orang kafir. Kebanyakan teroris Islam ternama, termasuk Osamah Bin Laden, datang dari Saudi Arabia. Organisasi-organisasi Wahabi, yang sangat kaya US-Dollar, hasil ekspor min yak bumi, mengirimkan dan a ke seluruh dunia Islam untu k membangun masjid, pesantren, madrasah dan lain-lain. Tetapi dolar itu tidak hanya berbau minyak bumi, juga berbau hasutan darah kerusuhan agama. San g pen erima uang diminta mendukung Syariah dan mengakhiri toleransi agama. Itu dibuktikan di beberap a n egara Afrika, Asia dan bekas Uni Soviet. Mungkin saja, dengan men erima dana organisasi-organisasi itu, beberapa masjid dan pesantren di Indon esia sudah kena ekstremisme Wahabi itu. Sudah jelas bahwa Saudi Arabia merupakan sarang terorisme paling berbahaya di dunia. Dengan begitu, Wahabisme-kah yang mau merusakkan citra baik Islam? Mengapa? Mereka mau benturan antar peradaban Barat dan Islam? Mengapa AS sampai sekarang mendukung Saudi Arabia? Dan mengapa AS menyerbu Irak yang punya rezim sekuler dan tidak punya senjata pembunuh massal, dan bukan sumber utama terorisme di dunia, yaitu Saudi Arabia? Mengapa pemerintah AS melindungi

Saudi Arabia yang nyata-nyata merupakan negara asal pembajak 9/11? Mengapa Washington merahasiakan bagian laporan Komisi Kongres Penyidik 9/11 yang membuktikan keterlibatan Saudi Arabia dalam peristiwa berdarah itu? Begitu banyak pertanyaan dan tiada jawaban. Bisa diduga, di sini ada udan g di balik batu, tetapi udang berwajah iblis. Pasti dukungan AS kepada Saudi Arabia punya motif kurang baik. Mungkin hanya minyak bumi Saudi Arabia yang pentin g untuk Washin gton. Atau peran Saudi Arabia sebagai saran g terorism e lebih menguntung AS daripada merugikan AS. Apa saja alasannya, pemerin tah AS sudah men jadi pendukun g utama sumber terorisme nomor satu di dunia. Walaupun begitu, yang sangat sulit bisa dibuktikan adalah satu master plan (rencana strategis) Washin gton untuk merusakkan citra baik Islam. Pemerintah AS juga tidak berusaha keras un tuk menyelesaikan konflik Arab-Israel di Timur Ten gah, walaupun konflik itu juga adalah sumber terorisme internasional yang maha penting. Timbul kesan, pemimpin AS memang lebih dungu atau lebih culas daripada yang bisa dibayangkan.

Tetapi siapa saja pihak di luar negeri yang mau merusak citra baik Islam tidak bisa berhasil tanpa dukungan kelompok pelaku di dalam negeri. Ekstremisme ideologi atau agama adalah tanah paling subur untuk terorisme. Dan ekstremisme bisa mun cul di seluruh partai atau agama. Sejarah sudah membuktikan bahwa tiada kekecualian satu pun dari paradigma itu. Juga tiad a umat agama apa saja yang bisa menghindarkan hal itu. Alasannya, umat terdiri dari kaum manusia, dan setiap orang bias keliru atau salah memah ami hakikat agama. Itulah esensi kaum manusia. Dialah yang memikirkan bah wa kaum man usia bisa mengerti hakikat agama tanpa kekeliruan ingin men yam akan orang den gan Allah. Dan itu satu dosa besar di semua agama.

Dalam sejarah Kristen, misalnya, dari abad ke-12 sampai abad ke-18 terjadi Inquisitio : Kelompok ekstremis Kristen merajalela di banyak wilayah Eropa, melarang ilmu pen getahuan alam, menin das kaum Kristen liberal, men gusir orang Islam dan Yah udi, membunuh ribuan orang bid’ah. Tetapi kebanyakan korban itu bukan orang bid’ah nyata, mereka h anya dituduh bid’ah oleh musuh pribadi mereka. Hal itu mirip dengan situasi di In donesia setelah G30S: Siapa saja bisa dituduh anggota atau simpatisan PKI. Inquisitio adalah hasil tafsiran picik kata-kata buku suci yang tidak punya hubungan apa pun dengan hakikat agama Kristen yang berdasarkan atas cinta kepada orang lain. Ekstremis juga ada di antara umat Yahudi. Dalam tahun 1995 mereka membunuh Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin. Kelompok Yahudi ortodoks mau mengusir orang Arab dari Palestina dan mengambil alih semua tanah mereka. Mereka sedang memban gun gedung-gedung baru di tanah orang Palestina, dan mereka bertanggung jawab atas rencana pemerintah Israel yang mau memasukk an kolon i-koloni Yahudi ortodoks di tanah Palestina ke dalam perlin dungan tembok Israel. Mereka merasa berhak untu k bersikap begitu atas interpretasi agama Yahudi yang hanya berdasarkan kata-kata tetapi tidak atas inti buku-buku suci Yahudi. Juga agama Islam tidak bebas dari tafsiran buku-buku suci yang harafiah. Terkadang di negara Islam, musik, foto dan film dilarang. Juga, ilmu pen getahuan alam atau sosial didiskriminasikan sebagai perbuatan Barat yang kurang cocok dengan pemikiran Islam. Ekstremis Taliban di Afganistan melan ggar keban yakan hak asasi manusia bangsa mereka dan meledakkan patung Budha di Bamian, yang menjadi milik budaya seluruh kaum manusia. Beberapa kelompok Islam, misalnya, Wahabi di Saudi Arabia, merasa berhak membunuh kafir tanpa memperhitungkan bahwa semua orang adalah sesama manusia. Kelompok ekstremis Al Qaeda sudah mengotori citra baik agama Islam di seluruh dunia dengan memban tai ribuan orang tidak berdosa.

Dini hari sampai pemimpin-pemimpin Saudi Arabia lebih sadar bahwa citra baik Islam diancam oleh ekstremisme Islam. Di Konferensi Dewan Masjid Se-Dunia ke-19 di Makkah, Raja Saudi Arabia Fahd bin  Abdul Aziz Ali Suud menyerukan para ulama Islam perangi pemikiran Islam ekstrem. Fahd menyebutkan bahwa masalah kebod oh an yang dialami para pemuda kaum Muslimin telah dimanfaatkan oleh jaringan teroris untuk merekrut mereka. Jaringan apa? Pemerintah Saudi Arabia telah memecat lebih dari 700 imam masjid dan melarang 1.500 tokoh Islam lainnya untuk memberi pelajaran di masjid karena diduga ekstremis. Dari segi itu penting sekali pemikiran aliran Islam di Indonesia yang menolak arabisme, wahabisme dan puritanisme, dan yang berpendapat bahwa Islam harus menerima budaya lokal sehingga tidak terkesan kaku dan rigid. Sesuai dengan pendapat mereka, upaya menjiplak Islam seperti yang berkemban g di Timur Tengah amat tidak mungkin. Juga, Islam adalah ajaran yang toleran, inklusif, pluralis dan terbuka terh adap isu-isu kontemporer. Konsepsi Islam itu bisa menjadi perlindungan paling efektif kepada segala macam ekstremisme dari luar negeri. Al-ALBANI

 

 

MENDHOIFKAN SEJUMLAH HADITS IMAM BUKHORI DAN MUSLIM

Oleh : Syeikh Muhammad Ibn Ali Hasan As-Saqq of

 

Bukankan Albani juga punya kitab yang menurut dia, ia telah memisahkan h adis yang shohih dg yang dhoif dalam kitab Ashab As-Sunnan, spt Shohih Sunan Abi Dawud – Dh oif Abi Dawud; Sh ohih Sunan At-tirmidzi – Dhoifnya, Shohih Sunan At- Tirmidzi – Dhoifnya dll. Lalu apakah ada Ulama yang meragukan bah wa Imam Abi Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dll adalah ahli hadis, sekalipun telah ada kitab yg ditulis oleh albani (yg ia klaim telah ia pisahkan antara yg shohih dg yg dhoif dr kitab hadis2 tsb) ??! Apakah ada yg berani mengatakan stlh terbitnya kitab2 ini bahwa Albani jauh lebih menguasai ilmu hadis dibandingkan Imam Abi Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa ‘i dll ??? Tidak ada satupun dari ulama dari dulu sampai saat ini yg berani mengatakan seperti itu. Kecuali  µGhulatus Salafii ‘ (orang2 salafi yg melampaui batas) yg tidak menghormati para Ulama dan dg mudah melontarkan kata2 keji kpd para Ulama ini  µhatta ‘ para ulama ahli hadis !!!? Jadi yg menjadi korban ‘permainan’ si Albani bukan hanya h arokah Islam (termasuk HT), tetapi para ahli haditspun menjadi korbannya !!! Lalu jika demikian kalian termasuk orang2 yang tidak tahu diri dan jelaslah bahwa anta adalah termasuk orang2 yang memperturutkan hawa nafsunya, serta tidak konsisten dengan ucapannya !!!?

Coba sekarang kita lihat bagaimana ‘kemampuan’ albani dlm bidan g hadis : Al-Albani berkata dalam kitab “Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, hal. 27-28” (edisi kedelapan, Maktab al-Islami) oleh Syeikh Ibn Abi Al-Izz al-Hanafi (Rahimahullah), bahwa hadis apapun yang datang dari koleksi Imam Bukhori dan Imam Muslim adalah Shohih, bukan karena ia diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, tetapi karena pada faktanya hadis-hadis ini memang shohih. Akan tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentangan apa yang ia katakan sebelumnya, setelah ia mendhoifkan sejumlah besar hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan imam Muslim !?   

 

Baik, marilah sekarang kita melihat bukti-buktinya :

SELEKSI TERJEMAHAN DARI JILID II

No. 1 : (Hal. 10 no. 1)

Hadis : Nabi SAW bersabda : ”Allah SWT berfirman bah wa ‘Aku akan men jadi musuh dari tiga

kelompok orang : 1). Orang yang bersumpah den gan nama Allah namun ia merusaknya, 2). orang yang menjual seseorang sebagai budak dan memakan harganya, 3). Dan orang yang mempekerjakan seorang pekerja dan mendapat secara penuh kerja darinya (sang pekerja -pent) tetapi ia tidak membayar gajinya (HR. Bukhori no. 2114 -versi bahasa arab, atau lihat juga versi bahasa inggris 3430 hal. 236). Al- Albani menyatakan bahwa hadis ini dhoif dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu’, 4111 n o. 4054′. Sedikitnya apakah ia tidak men getahui bahwa had is ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra. !!!

 

No. 2 : (Hal. 10 no. 2)

Hadis : ‘Berkurban itu hanya untuk sapi yang dewasa, jika ini menyulitkanmu maka dalam hal ini kurbankanlah domba jantan !! (HR. Muslim n o. 1963 – versi bahasa arab, atau lihat versi bahasa inggris 34836 hal. 1086). Al-Albani menyatakan bahwa h adis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu’, 664 no. 6222′. Sekalipun had is ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Ibn Majah dari Jabir ra. !!!

 

No. 3 : (Hal. 10 no. 3)

Hadis : Diantara manusia yang terjelek dalam pandangan Allah pada hari kiamat, adalah seorang lelaki yang mencintai istrinya dan istrinya mencintainya juga, kemudian ia mengumumkan rahasia istrinya (HR. Muslim No. 1437 – versi bahasa arab). Al-Albani mengklaim bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu, 2197 no. 2005′. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abi Sayid ra. !!!

 

No. 4 (Hal. 10, no. 4)

Hadis : “Jika seseorang bangun pada malam hari (untuk sholat malam -pent), hendaknya ia mengawali sholatnya dengan 2 rak a’at yang ringan (HR. Muslim No. 768). Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu I213 no. 718′. Walaupun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. !!

 

No. 5 : (Hal. 11 no. 5)

Hadis : ‘Engkau akan dibangkitkan dengan kening ,tangan, dan kaki yang bercahaya pada hari kiamat, dengan menyempurnakan wudhu ..’ (HR. Muslim No. 246). Al-Albani mengklaim bahwa had is ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu’ 2/14 n o. 1425′. Sekalipun had is ini diriwayatkan oleh oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. !!

 

 

No. 6 : (Hal. 11 no. 6)

Hadis : ‘Kepercayaan paling besar dalam pandan gan Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang tidak men gumumkan rahasia antara dirinya dan istrinya’ (HR. Muslim no. 124 dan 1437). Al-Albani menyatakan bahwa hadisini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu, 2192 n o. 1986′. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud dari Abi Sayid ra. !!!

 

N o. 7 : (Hal. 11 no. 7)

Hadis : ‘Jika seseorang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kah fi,ia akan terlindungi dari fitnah Dajal’ (HR. Muslim n o. 809). Al-Alban i menyatakan bahwa h adis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dh oif Al- Jami’ wa Ziyadatuhu, 5233 no. 5772′. Kalimat yang digunakan oleh Imam Muslim adalah ‘menghafal’ dan bukan ‘membaca’ sebagaimana klaim Al-Albani ! Sungguh sebuah kesalahan yang sangat fatal ! Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad, dan Nasa’i dari Abu Darda ra. (Juga dinukil oleh   Imam Nawawi dalam Riyadh us Sh olihin 21021 – versi bahasa inggris) !!!

 

No. 8 : (Hal. 11 no. 8)

Hadis : ‘Nabi SAW mempunyai seekor kuda yang dipanggil dengan ‘Al-Lahif”(HR. Bukhori, lihat Fath Al-Bari li Al-Hafidz Ibn Hajar 658 no. 2855.Tetapi Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu, 4208 no. 4489′. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukh ori dari Sahl Ibn Sa’ad ra. !!! Syeikh Al-Saqof berkata : ‘Ini merupakan kemarahan dari orang yang sakit, sedikit dari (penyimpangan -pent) yang banyak dan jika bukan karena takut akan terlalu panjang dan membosan kan pembaca, saya akan menyebutkan lebih banyak contoh dari Kitab-kitabnya Al-Albani ketika membacanya. Saya mencoba membayangkan apa yang akan saya temukan jika mengkaji ulang semua yang ia tulis ?’.

KELEMAHAN AL-ALBANI DALAM MENELITI HADIS (jilid 1 hal. 20)

Syeikh Saqof berkata : ‘Hal yang aneh dan mencengangkan adalah bahwa Syeikh Al-Albani banyak menyalahpahami sejumlah besar hadis para Ulama dan tidak mengindahkan mereka, diakibatkan pengetahuannya yang terbatas, baik secara langsung atau tidak langsung. Ia memuji dirinya sendiri sebagai sumber yang ‘tidak terbantahkan’ dan seringkali mencoba meniru para Ulama Besar dengan menggunakan sejumlah istilah seperti ‘Lam aqif ala sanadih’, yang artinya ‘Saya tidak dapat menemukan sanadnya’, atau menggunakan istilah yang serupa ! Ia juga menuduh sejumlah penghafal hadis terbaik dengan tuduhan ‘kurang teliti’, meskipun ia sendiri (yaitu Al-Albani -pent) adalah contoh terbaik untuk menggambarkannya (yaitu seorang yang bermasalah tentang ketelitiannya -pent). Sekarang akan kami sebutkan beberapa contoh untuk membuktikan penjelasan kami :

 

No. 9 : (Hal. 20 no. 1)

Al-Albani menyatakan dalam ‘Irwa Al-Gholil 6251 n o. 1847’ (dalam kaitannya dengan sebuah riwayat dari Ali ra.) : ‘Saya tidak dapat menemukan sanadnya’. Syeikh Saqof berkata : ‘Sangat menggelikan ! Jika Al-Albani memang benar adalah salah satu dari Ulama dalam Islam, maka ia akan mengetahu i bahwa hadis ini dapat ditemukan dalam kitab ‘Sunan Baihaqi’ 7121 : yang diriwayatkan oleh Abu Sayid Ibn Abi Amarah, yang berkata bahwa Abu al-Abbas Muhammad Ibn Yaqub, yang berkata kepada kami bahwa Ahmad Ibn Abdal Hamid berkata bahwa Abu Usama dari Sufyan dari Salma Ibn Kahil dari Muawiya Ibn Sua’id, ‘Saya menemukan (hadis -pent) ini dalam kitab Ayahku dari Ali ra.’!!

 

No. 10 : (Hal. 21 no. 2)

Al-Albani menyatakan dalam ‘Irwa Al-Gholil 3283 : hadis dari Ibn Umar ra. :’Ciuman adalah riba (‘Kisses are Usury’ – versi bahasa inggris). : ‘Saya tidak dapat men emukan sanadnya’. Syeikh Saqof berkata : ‘Hal ini adalah kesalahan yang fatal, karena secara pasti hadis ini dinukil dalam ‘Fatawa Al-Shaykh Ibn Taymiyya Al-Misriyah (3/295)’ : ‘Harb berkata Ubaidillah Ibn Muadz berkata kepada kami, Ayah ku berkata kepadaku bahwa Sua’id dari Jiballa mendengar dari Ibn Umar ra. Berkata :’Ciuman adalah riba’. Dan seluruh perawi hadis ini adalah terpercaya menurut Ibn Taimiyah !!! Hadis dari Ibn Mas’ud ra. : ‘Al-Qur’an diturunkan dengan 7 dialek. Semua yang ada dalam versi ini mempunyai makna eksplisit dan implisit dan semua larangan sudah pula dijelaskan’. Al-Albani menyatakan dalam penelitiannya atas kitab ‘Mishkat Masabih 180 no. 238, bahwa penulis dari ‘Mishkat’ mengomentari sejumlah hadis dengan kalimat ‘Diriwayatkan dalam Sharhus Sunnah’, tetapi ketika ia meneliti ‘Bab Ilm wa Fadhoil Al-Qur’an’ ia tidak dapat menemukannya !

Syeikh Saqof berkata : Para Ulama Besar telah berbicara ! SALAH, sebagaimana biasanya. Saya berharap untuk meluruskan ‘penyimpangan’ ini, hanya jika ia (yaitu Al-Albani -pent) memang serius serta tertarik untuk mencari hadis ini, maka kami persilahkan ia untuk melihat Bab yang berjudul ‘Al- Khusama fi al-Qur’an’ dari Sharh-us-Sunnah’ (1/262), dan diriwayatkan juga oleh Ibn Hibban dalam Shahih-nya (no. 74), Abu Ya’ala dalam Musnad-nya (no.5403), At-Tahawi dalam Sharh al-Mushkil al-Athar (4/172), Bazzar (3/90 Kashf al-Asrar) dan Haitami telah menyebutkannya dalam Majmu’ al-Zawaid (7/152) dan ia menisbatkannya kepada Al-Bazzar, Abu Ya’la dan Tabarani dalam Al-Autsat, yang menyatakan bahwa para perawinya adalah terpercaya’ !

 

No. 11 : (Hal. 22 no. 4)

Al-Albani menyatakan dalam ‘kitab Sh oh ih-nya’ ketika men gomentari Hadis n o. 149 : ‘Orang beriman adalah orang yang tidak memenuhi perutnya . . Hadis ini berasal dari Aisyah ra. sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Mundhiri (3/237) dan Al-Hakim dari Ibn Abas ra.. . Saya (Albani) tidak menemukannya dalam Mustadrak al-Hakim setelah mencarinya dalam ‘bagian pemikiran’ (‘Though ts’ section – versi bahasa inggris). Syeikh Saqof berkata : ‘Tolong jangan mendorong masyarakat untu k jatuh dalam kebod ohan dengan kekacauan yang engkau lakukan !! Jika engkau meneliti Kitab Mustadrak Al-Hakim (2/12), engkau akan men emukan hadis ini ! Hal ini membuktikan bahwa engkau tidak mampu un tuk menggunakan indeks buku dan hafalan hadis!

 

No. 12 : (Hal. 23)

Penilaian yang lain yang juga menggelikan apa yang dilakukan oleh Albani dalam Kitab ‘Shohih-nya 2/476’, ketika mengklaim bahwa h adis : ‘Abu bakar adalah bagian dariku, sambil memegang posisi dari telingaku’, tidak ada dalam kitab ‘Hilya’. Syeikh Saqof berkata : Kami menyarankan engkau untuk kembali melihat kitab “Hilya , 4/73 !”

 

No. 13 : (Hal. 23 no. 5) Al-Albani berkata dalam kitab “Shahihah , 1/638 no. 365, edisi keempat : ‘Yahya ibn Malik telah diabaikan oleh enam Ulama Hadis yang Utama, karena ia tidak disebutkan dalam kitab Tahdzib, Taqrib atau Tadzhib’. Syeikh Saqof berkata: ‘Ini adalah menurut persangkaanmu ! Kenyataannya sebenarnya tidak seperti itu, karena secara pasti Ia (yaitu Al-hafidz Ibn Hajar -pent) telah menyebutkannya (yaitu Yahya ibn Malik – pen t) dalam Tahdhib Al-Tahdhib li Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani (12/19 – Edisi Dar El-Fikr) dengan nama kuniyah Abu Ayu b Al-Maraghi’ !!!. Maka berhati-hatilah!!!

 

No. 14 : (Hal. 7)

Al-Albani mengkritik Imam Al-Muhadis Abu’l Fadl Abdullah Ibn Al-Siddiq Al-Ghimari (Rahimahullah) ketika menyebutkan dalam kitabnya “Al-Kanz Al-Thamin ” sebuah hadis dari Abu Hurairah ra. yang berkaitan den gan perawi Abu Maimunah : ‘Sebarkan salam, berilah makan faqir-miskin …’.

Al-Albani menyatakan dalam ‘Silsilah Al-Dhoifah, 3/492’, setelah menisbatkan hadis kepada Imam Ahmad (2/295) dan lainnya, : ‘Saya katakan bahwa sanad hadis ini ‘Dh oif’ (lemah), Daraqutni telah berkata bahwa ‘Qatada dari Abu Maimuna dari Abu Hurairah : Tidak dik enal (Majhul), dan hadisnya ditinggalkan’. Al-Albani kemudian berkata pada paragraf yang sama : ‘Sebagai catatan, sesuatu yang aneh terjadi diantara Imam Suyuti dan Al-Munawi ketika mereka meneliti hadis ini, dan saya juga telah menun jukkann ya pada hadis n o. 571, bahwa Al-Gh imari juga salah ketika menyebutkan hadis ini dalam ‘Al-Kanz’

Akan tetapi realitanya menunjukkan bahwa Al-Albani-lah yang seben arnya paling sering melakukan kesalahan , ketika ia membuat kontradiksi yang besar dengan menggunakan sanad yang sama dalam “Irwa al-Ghalil, 3/238”, tatkala ia berkata : ‘Dinukil oleh Imam Ahmad (2/295), Al-Hakim . . . dari Qatada dari Abu Maimuna dan ia adalah perawi yang terpercaya dalam kitab ‘Al-Taqrib’, dan Hakim berkata : ‘A Sahih Sanad’, dan Al-Dhahabi setuju dengan penilaian Imam Hakim ! Semoga Allah SWT meluruskan kesalahan ini ! Lalu siapakan men urut pen dapat anda yang melakukan kesalahan dan penyimpangan, apakah Al-Muhaddis Al-Ghumari (termasuk Imam Suyuti and Mun awi) atau kah Al- Albani ?

 

No. 15 : (Hal. 27 no. 3)

Al-Albani hen dak melemahkan hadis yang memboleh kan para wanita memakai perh iasan emas, dimana pada sanad h adis itu terdapat seorang perawi bernama Muhammad ibn Imara. Al-Albani mengklaim bahwa Abu Hatim berkata bahwa perawi ini adalah ‘tidak begitu kuat (Laisa bi Al-Qowi)’, lihat kitab “Hayat al-Albani wa-Atharu. . . jilid 1, hal. 207.” Yang sebenarnya bahwa Imam Abu Hatim Al-Razi menyatakan dalam Kitabnya ‘Al-Jarh wa At-Ta’dil, 8/45’: ‘Perawi yang baik akan tetapi tidak begitu kuat (Laisa bi Al-Qowi)’. Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa Al-Albani menghilangkan kalimat ‘Perawi yang baik’ ! .

NB – Al-Albani telah membuat sejumlah hadis yang melarang emas untuk para wanita menjadi hadis yang shohih, walaupun sebelumnya sejumlah Ulama telah menyatakan bahwa hadis-hadis ini adalah ‘Dhoif’ dan dihapus dengan hadis lain yang membolehkan emas bagi wanita. DR. Yusuf al-Qardawi berkata dalam bukunya : ‘Islamic Awakening between Rejection and Extremism’ (judul dalam versi bahasa Inggris -pent) hal. 85: ‘Pada masa kami muncullah Syeikh Nasirudin Al-Albani dengan pendapat-pendapatnya, yang ternyata banyak bertentangan dengan kesepakatan (Ijma’) yang membolehkan para wanita untuk menghiasi dirinya dengan emas, dimana pendapat ini telah diterima oleh seluruh Madzhab selama 14 abad lamanya. Ia (yaitu Al-Albani -pent) tidak hanya menyakini bahwa hadis-hadis ini adalah shohih, akan tetapi hadis ini juga tidak dihapus (dinasakh ketentuan hukumnya -pent). Sehingga, ia menyakini bahwa hadis-hadis itu melarang cincin dan anting emas bagi wanita. Sehingga kalau demikian faktanya, maka siapakah yang menetang Ijma’ Umat dengan pendapat-pendapatnya yang ekstrim ?!? .

 

No. 16 : (Hal. 37 no. 1)

Hadis : Mahmud ibn Lubaid ra. berkata : ‘Rasul SAW telah mendapat informasi tentang seorang lelaki yang telah menceraikan istrinya seban yak tiga kali (dalam satu duduk), kemudian beliau menjadi marah dan berkata: ”Apakah ia hendak mempermainkan Kitab Allah , tatkala aku masih ada diantara kalian ? kemudian seorang lelaki berdiri dan berkata : ‘Wahai Nabi Allah, apakah saya boleh membunuhnya ?” (HR. An-Nasa’I). 

Al-Albani menyatakan bahwa Hadith ini adalah ‘Dhoif’ dalam penelitiannya pada “Mishkat al-Masabih, 2/981 (edisi ketiga, Beirut 1405 H; Maktab Al-Islami)”, ketika dia berkata : ‘Orang ini adalah terpercaya, tetapi sanadnya terputus karena ia tidak mendengar hadis ini dari ayahnya’. Al-Albani kemudian melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia lakukan sebelumnya dalam Kitab-n ya yang berjudul “Ghayatul Maram Takhrij Ahadith al-Halal wal Haram, n o. 261, hal. 164, edisi ketiga, Maktab al-Islami, 1405 H”; dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah hadis yang ‘SAHIH’ !!!

 

No. 17 : (Hal. 37 no. 2)

Hadis : ‘Jika salah seorang dari kalian tidur dibawah (sinar) matahari dan ada bayangan menutupi dirinya, dan sebagian dirinya berada dalam bayangan itu dan bagian yang lain terkena (sinar) matahari, hendaknya ia bangun’. Al-Albani menyatakan bahwa Hadith ini ‘SAHIH’ dalam penelitiannya pada “Shahih Al-Jami’ Al-Shaghir wa Ziyadatuh (1/266/761)”, tetapi kemudian melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumn ya dengan dengan men gatakan bahwa hadis yang sama sebagai h adis ‘Dhoif’ pada pen elitiann ya atas kitab “Mishkat Al-Masabih, 3/1337 no. 4725, edisi ketiga”, dan ia menisbatkan hadis ini pada kitab ‘Sunan Abu Dawud’ !”

 

No. 18 : (Hal. 38 no. 3)

Hadis : ‘Sholat Jum’at adalah wajib bagi setiap muslim’. Al-Albani menilai bahwa Hadith ini adalah had is ‘Dhoif’, pada pen elitiann ya di kitab “Mishkat Al-Masabih, 1/434”, Dan berkata : ‘Perawi hadis ini adalah terpercaya tetapi (sanadnya) tidak bersambung sebagaimana diindikasikan oleh Imam Abu Dawud’. Kemudian ia menentan g dirinya sendiri dalam Kitab “Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592”, den gan menyatakan bahwa hadis ini adalah hadis yang ‘SAHIH’ !!! Maka berhati-hatilah, Wahai orang yang bijaksana !?!

 

No. 19 : (hal. 38 no. 4)

Al-Albani membuat kontradiksi yang lain. Ia menganggap Al-Muharrar ibn Abu Huraira sebagai perawi terpercaya di satu tempat dan didhoifkan ditempat yang lain. Al-Albani menyatakan dalam kitab “Irwa al-Ghalil, 4/301” bahwa ‘Muharrar adalah terpercaya den gan pertolongan Allah SWT, dan Al- Hafiz (yaitu Ibn Hajar) mengomentarinya ‘Dapat diterima’, bahwa pernyataan ini (yaitu penilaian Al- Hafidz Ibn Hajar -pent) tidak dapat diterima, oleh karen a itu sanadnya shohih’. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab “Sahihah 4/156″ dimana ia menjadikan sanadnya ‘Dh oif’, dengan berkata : ”Para perawinya seluruhnya adalah para perawi Imam Bukhori”, kecuali Al-Muharrar yang merupakan salah satu perawi Imam An-Nasa’I dan Ibn Majah saja. Ia tidak dipercaya kecuali hanya Ibn Hibban, dan karena sebab itulah Al-Hafidz Ibn Hajar tidak mempercayainya, hanya saja ia berkata ‘Dapat Diterima’ ?!? Berhati-hatilah dari penyimpangan ini!

 

No. 20: (hal. 39 n o. 5)

Hadis : Abdullah Ibn Amr ra. : ‘Sholat Jum’at menjadi wajib bagi siapapun yang medengar seruannya’ (HR. Abu Dawud). Al-Albani men yatakan bahwa hadis adalah hadis ‘Hasan’ dalam “Irwa Al-Ghalil 3/58”, Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah ‘Dhoif’, dalam Kitab “Mishkatul Masabih 1/4 34 no 1375” !!!

 

No. 21 : (Hal. 39 no. 6)

Hadis : Anas Ibn malik ra. berkata bahwa Nabi SAW pernah bersabda : ‘Janganlah menyulitkan diri kalian sendiri, kalau tidak Allah akan menyulitkan dirimu. Tatkala ada manusia yang menyulitkan diri mereka, maka Allah-pun akan menyulitkan mereka’ (HR. Abu Dawud). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini ‘Dhoif’ pada pen elitiann ya dalam kitab “Mishkat, 1/64 “, Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah ‘Hasan’ dalam Kitab “Ghayatul Maram, Hal. 141” !!

 

No. 22 : (Hal. 40 no. 7)

Hadis dari Sayidah Aisyah ra. : ‘Siapapun yang memberitahukan kepadamu bahwa Nabi SAW buang air kecil dengan berdiri, maka jangan engkau mempercayainya. Beliau tidak pernah buang air kecil kecuali beliau dalam keadaan duduk’ (HR. Ahmad, An-Nasa’I dan At-Tirmidzi). Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadis ini adalah ‘Dhoif’ dalam “Mishkat 1/11 7.” Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah ‘SAHIH’ dalam “Silsilat Al-Ahadis Al-Shahihah 1/345 no. 201” !!! Maka ambillah pelajaran dari ini, wahai pembaca yang mulia !?!

 

No. 23 : (Hal. 40 no.

Hadis : Ada 3 kelompok orang, dimana para Malaikat tidak akan mendekat :

1). Mayat dari orang kafir;

2). Laki-laki yang menggunakan parfum wanita; 3). Seseorang yang melakukan jima’ (hubungan sex – pen t) sampai ia membersihan dirinya’ (HR. Abu Dawud).

Al-Albani meneliti hadis ini dalam “Sh ahih Al-Jami Al-Shaghir wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056” dengan menyatakan bahwa hadis ini ‘HASAN’ pada pen elitian dalam kitab “Al-Targh ib 1/91” [Ia juga menyatakan hadis ini ‘Hasan’ pada bukunya yang diterjemahkan dakam bahasa inggris dengan judul ‘The Etiq uettes of Marriage and Wedding, hal. 11]. Kemudian ia membuat pertentangan yang an eh dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah ‘Dhoif’ pada penelitiannya dalam kitab “Mishkatul- Masabih, 1/144 no. 464” dan men egaskan bahwa para perawi had is ini adalah terpercaya, namun sanadnya ada yang terputus antara Al-Hasan Al-Basri dan Ammar ra., sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Mundhiri dalam Kitab ‘Al-Targhib (1/91)’ !?!

 

No. 24 : (Hal. 42 no. 10)

Imam Malik meriwayatkan bahwa ‘Ibn Abbas ra. biasanya meringkas sholatnya pada jarak perjalanan antara Makkah dan Ta’if atau Mak kah dan Usfan atau antara Makkah dan Jeddah’ . . . .   Al-Albani mendhoif-kan h adis ini dalam kitab “Mishkat, 1/426 no. 1351”, tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya den gan dengan mengatakan bahwa hadis yang sama sebagai hadis ‘SAHIH’ dalam “Irwa Al-Ghalil, 3/14” !!

 

No. 25 : (Hal. 43 no. 12)

Hadis : ‘Tinggalkan orang-orang Ethoipia selama mereka meninggalkanmu, karen a tidak seorangpun akan mengambil harta yang berada di Ka’bah kecuali seseorang yang mempun yai dua kaki yang lemah dari Ethoipia’.

Al-Albani telah mendhoif-kan hadis ini dalam kitab “Mishkat 3/1495 n o. 5429” dengan men gatakan bah wa : “Sanad hadis ini Dhoif”. Tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentan gan dengan apa yang ia katakan sebelumnya (sebagaimana kebiasannya), dengan mengoreksi penilaiannya atas hadis yang sama dalam Kitab “Shahihah, 2/415 no. 772.”

 

 

No. 26 : (Hal. 32)

Ia memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami dalam kitab ‘Shahih Al-Targhib wa Tarhib, hal. 63’, dimana ia berkata : ‘Saya ingin agar anda mengetahui satu hal yang membanggakan saya ….. dimana kitab ini telah dikomentari oleh Ulama yang terhormat dan terpandang yaitu Syeikh Habib al-Rahman al-Azami” . . . dan ia juga mengatakan pada halaman yang sama, ”Dan yang membuatku lebih merasa senang dalam hal ini, bahwa kajian serta hasil penelitian in i ditanggapi (dengan baik -pen t) oleh Syeikh Habib Al-Rahman Al-Azami. . . .” Al-Albani yang sebelumnya memuji Syeikh al-Azami dalam buku diatas, kemudian membuat pertentangan lagi dalam pengan tar dari bukun ya yang berjudul ‘Adab Az-Zufaf’ (The Etiquettes of Marriage and Wedding), edisi terbaru hal. 8, diman a ia disitu berkata : ‘Al-Ansari telah men ggunakan dalam akhir dari suratnya, salah satu dari musuh As-Sunnah, Hadis dan Tauhid, dimana orang yang terkenal dalam hal ini adalah Syeikh Habib Al-Rahman Al-Azami. . . . . disebabkan karena sikap pen gecutnya dan sedikit men gambil dari para Ulama . . . . .”

NB : (Nukilan diatas berasal dari Kitab ‘Adab Az-Zufaf’ , tidak ditemukan dalam terjemahan versi bah asa Inggris yang diterjemahkan oleh para pengikutnya, yang menunjukkan mereka dengan sen gaja tidak men erjemahkan bagian tertentu dari keseluruhan kitab tersebut). Oleh karen a itu perhatikan penyimpangan ini, Wahai para pembaca yang mulia ?!?

 

No. 27 : (Hal. 143 no. 1)

Hadis dari Abi Barza ra. : ‘Demi Allah, engkau tidak akan menemukan orang yang lebih (baik -pent) daripada diriku’ (HR. An-Nasa’I 7/120 no. 4103). Al-Albani mengatakan bahwa Hadis ini adalah ‘SAHIH’ dalam kitab “Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978”, dan secara aneh men entang dirin ya sen diri dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah ‘Dhoif’ dalam kitab “Dhoif Sunan Al-Nasa’i, pg. 164 no. 287.”Maka berhati-hatilah dari penyimpangan ini ?!?

 

No 28 : (Hal. 144 no. 2 )

Hadis dari Harmala Ibn Amru Al-Aslami dari pamannya : ”Melempar batu kerikil saat ‘Jimar’ dengan meletakkan ujung ibu jari pada jari telunjuk” (Shahih Ibn Khuzaimah , 4/276-277 no. 2874)

Al-Albani sedikit saja men getahui kelemahan dari hadis ini yang dinukil dalam “Shahih Ibn Khuzaimah”, (dengan berani -pent) ia mengatakan bahwa sanad hadis in i adalah ‘Dh oif’, kemudian seperti biasanya ia menentang dirinya sendiri dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah ‘SAHIH’ pada “Shahih Al-Jami’ wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !”

 

No 29 : (Hal.144 no. 3 )

Hadis dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : ”Nabi SAW pernah ditanya tentang masalah ‘junub’ …

bolehkah ia (yaitu oran g yang sedang junub -pent) makan , minum dan tidur …Beliau menjawab : ‘Boleh ‘, jika orang ini melakukan wudhu’ ” (HR. Ibn Khuzaimah n o. 217 ; HR. Ibn Majah no. 592).

Al-Albani telah menuduh bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam komen tarnya dalam “Ibn Khuzaimah, 1/108 no. 217”, kemudian ia menen tan g dirinya sendiri dengan mengoreksi status dari h adis diatas dalam kitab “Shahih Ibn Majah, 1/96 no. 482

 

No. 30 : (Hal. 145 no. 4)

Hadis dari Aisyah ra. : ‘Tong adalah tong (A vessel as a vessel), sedangkan makanan adalah makanan’ (HR. An-Nasa’I , 7/71 no. 3957).

Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini ‘SAHIH’ dalam “Shahih Al-Jami’ wa Ziyadatuh, 2/13 no. 1462”, kemudian ia menentan g dirinya sendiri dalam kitab “Dhoif Sunan Al-Nasa’i, no. 263 hal. 157” dengan menyatakan bahwa hadis ini adalah ‘Dhoif’ !!!

 

No. 31 : (Hal. 145 no. 5)

Hadis dari Anas ra. : Hendaknya setiap orang dari kalian memohon kepada Allah SWT untu k seluruh kebutuhannya, walaupun untuk tali sandal kalian jika ia putus’.

Al-Albani menyatakan bahwa Hadis diatas adalah ‘HASAN’ dalam penelitiannya pada kitab “Mishkat, 2/696 no. 2251 and 2252”, kemudian ia men entang dirinya sendiri dengan mengoreksi status hadis ini dalam kitab “Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuh, 5/69 no. 4947 dan 4948” !!!

 

 

 

No 32 : (Hal. 146 no. 6 )

Hadis dari Abu Dzar ra. : ”Jika engkau ingin berpuasa, maka berp uasalah pada tengah bulan (antara tanggal -pent) 13,14 dan 15 (tiap bulan qomariyah -pent)”.

Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam kitab “Dhoif Sunan An-Nasa’i, hal. 84” dan pada komentarnya dalam kitab “Ibn Khuzaimah, 3/302 n o. 2127 “, kemudian ia menentang dirin ya sen diri den gan men goreksi status hadis ini sebagai hadis yang ‘SAHIH’ dalam kitab “Shahih Al-Jami’ wa Ziyadatuh, 2/10 no. 1448” dan juga mengoreksinya dalam kitab “Shahih An-Nasa ‘i, 3/902 no. 4021” !! Sun gguh kontrdiksi yang san gat aneh ?!?

NB : (Al-Albani menyebutkan h adis ini dalam ‘Shahih Al-Nasa’i’ dan dalam ‘Dhoif An-Nasa’I’, yang membuktikan bahwa ia tidak memperhatikan apa yang telah ia lakukan dan kelompokkan). Betapa mengh eran kannya hal ini !?!.

 

No. 33 : (Hal. 147 no. 7)

Hadis dari Sayidah Maymunah ra. : ”Tidak seorangpun mengambil pinjaman, maka hal itu pasti berada dalam pengetahuan Allah SWT .. (HR. An-Nasa’I,7315 dan lainnya).

Al-Albani menyatakan dalam kitab “Dhoif An-Nasa’i, hal. 190″: ” Shahih, kecuali bagian ‘Al-Dunya’ ”. kemudian seperti biasanya ia men entang dirin ya sendiri dalam kitab “Shahih Al-Jami’ wa Ziyadatuh, 5/156”, dengan men gatakan bahwa seluruh h adis ini adalah ‘SAHIH’, termasuk bagian ‘Al-Dunya’.Lihatlah sungguh sebuah kontradiksi yang menakjubkan ?!?

 

No 36 : (Hal. 147 no. 8 )

Hadis dari Buraida ra. : ”Kenapa aku melihat en gkau memakai perhiasan para pen ghuni neraka” (maksudnya adalah cincin besi) (HR. AN-Nasa’I 8/172 dan lainnya).

Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini adalah ‘Shohih’ dalam kitab “Shahih Al-Jami’ wa Ziyadatuh, 5/153 no. 5540”, kemudian seperti biasanya ia menentan g dirinya sendiri dengan menyatakan hadis yang sama sebagai hadis ‘Dhoif’ dalam kitab “Dhoif An-Nasa’I , hal. 230” !!!

 

No 35 : (Hal. 148 no. 9 )

Hadis dari Abu Hurairah ra. : ” Siapapun yang membeli karpet untuk tempat duduk, maka ia punya waktu 3 h ari un tuk meneruskan atau mengembalikannya dengan catatan tidak ada n oda coklat pada warnanya ” (HR. An-Nasa’I 7/254 dan lainnya).

Al-Albani mendhoifkan hadis ini yang ditujukkan pada bagian lafadz ‘3 hari’ yang terdapat dalam kitab “Dhoif Sun an An -Nasa’i, hal. 186″, dengan mengatakan : ” Benar, kecuali bagian ‘3 hari’ ”. Akan tetapi kontradiksi yang ‘jenius’ kembali ia lakukan dengan mengoreksi kembali status hadis ini dan termasuk bagian lafadz ‘3 hari’ dalam kitab “Shahih Al-Jami’ wa Ziyadatuh, 5/220 n o. 5804”. Jadi sadarlah (Wahai Al-Albani) ?!?

 

No. 36 : (Hal. 148 no. 10)

Hadis dari Abu Hurairah ra. : ‘Barangsiapa men dapatkan satu raka’at dari sh olat Jum’at maka ia telah mendapatkan (seluruh raka’at -pen t)’ (HR. Ibn Majah 1/356 dan lainnya).

Al-Albani mendhoifkan hadis ini dalam kitab “Dhoif Sunan An-Nasa’i, no. 78 hal. 49”, dengan mengatakan : “Tidak normal (Syadz), dimana lafadz ‘Jum’at’ disebutkan” (dalam hadis ini -pen t). Kemudian seperti biasanya ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan hadis yang sama sebagai hadis ‘Shohih’, termasuk bagian lafadz ‘Jum’at’ dalam kitab “Irwa, 3/84 no. 622 .” Semoga Allah SWT meluruskan kesalahan-kesalahanmu ?!?

 

No 37 : (Hal. 157 no 1 )

KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani berkata dalam “Shahihah, 3/481” :  “Kanaan dianggap hasan, karena ia didukung oleh Ibn Mu’in”. Al-Alban i kemudian membuat pertentangan bagi dirinya dengan mengatakan, ”Had is dhoif karen a Kanaan” (Lihat Kitab “Dh oifah, 4/282”)!!

 

No 38 : (Hal. 158 no. 2 )

MAJA’A IBN AL-ZUBAIR : – Al-Albani telah mendhoifkan Maja’a dalam “Irwaal-Ghalil, 3/242″, den gan men gatakan bah wa: ” Sanad ini lemah karena Ahmad telah berkata : Tidak ada yang salah dari Maja’a, dan Daruqutni telah melemahkannya …”.

Al-Albani membuat kontradiksi lagi dalam kitab “Shahihah, 1/613″,dengan mengatakan : ”Oran g ini (perawi hadis) adalah terpercaya kecuali Maja’a, dimana ia adalah seorang perawih adis yang baik”. Sungguh kontradiksi yang ‘menakjubkan’ !?!

 

No 39 : (Hal. 158 no. 3 )

UTBA IBN HAMID AL-DHABI : – Al-Alban i telah mendhoifkann ya dalam kitab “Irwa Al-Ghalil, 5/237″, dengan mengatakan : ‘Dan ini adalah sanad yang dhoif karena tiga sebab … Salah satunya adalah sebab kedua, karena lemahnya Al-Dhabi, Al-Hafiz berkata : ”perawi yang terpercaya namun sering salah (dalam meriwayatkan hadis -pent)”.

Al-Albani kembali membuat kontradiksi yang sangat an eh dalam kitab “Shahihah, 2/432″, dimana ia menyatakan bahwa sanad yang menyebutkan Utba : ”Dan ini adalah sanadnya hasan, Utba ibn Hamid al-Dhabi adalah perawi terpercaya namun sering salah, dan sisanya dalam sanad ini adalah para perawi yang terpercaya ???

 

No 40 : (Hal. 159 no. 4 )

HISHAM IBN SA’AD : Al-Albani berkata dalam kitab “Shahihah, 1/325” : “Hisham ibn Sa’ad adalah perawi hadis yang baik.” Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab “Irwa Al-Ghalil, 1/283” den gan men yatakan: “Akan tetapi Hisham ini lemah h afalannya”. Lihat betapa ‘men akjubkan’ ???

No 41 : (hal. 160 n o. 5 )

UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani telah melemahkann ya dalam kitab “Shahihah, 1/371″, dimana ia berkata : ”Ia sendiri sebetulnya adalah terpercaya namun ia pernah melakukan pemalsuan yang sangat buruk yang membuatnya tidak terpercaya..”. Al-Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab “Sahihah, 2/259″ dengan menerimanya dan menggambarkann ya sebagai perawi yang terpercaya pada sanad yang didalamnya menyebutkan Umar ibn Ali. Al-Albani berkata : ”Dinilai oleh Al-Hakim, yang berkata : ‘A shohih isnad (sanadnya shohih -pent)’, dan Adz-Dzahabi menyepakatinya, dan hadis (statusnya -pent) ini sebagaimana yang mereka katakan (yaitu hadis shohih -pent).” Sungguh ‘men akjubkan’ !?!

 

No 42 : (Hal. 160 no. 6 )

ALI IBN SA’EED AL-RAZI : Al-Albani telah melemahkannya dalam kitab “Irwa, 7/13”, dengan menyatakan : “Mereka tidak mengatakan sesuatu yang baik tentang al-Razi.” Al-Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab-nya yang lain yang ‘menakjubkan’ yang ia karang yaitu kitab “Shahihah, 4/25”, dengan berkata : “Ini sanad (hasan) dan para perawinya adalah terpercaya”. Maka berhati-hatilah ?!?

 

No 43 : (Hal. 165 no. 13 )

RISHDIN IBN SA’AD : Al-Albani berkata dalam kitabn ya “Shahihah , 3/79” : “Didalamnya (san ad) ada perawi bernama Rishdin ibn Sa’ad, dan ia telah dinyatakan terpercaya”. Tetapi ia kemudian ia menentang dirinya sen diri dengan men yatakan bahwa ia adalah ‘Dhoif’ dalam kitab “Dhoifah, 4/5 3”; dimana ia berkata : “Dan Rish din ibn Sa’ad adalah Dh oif”. Maka berh ati-hatilah dengan hal ini !!

 

No 44 : (Hal. 161 no. 8 )

ASHAATH IBN ISHAQ IBN SA’AD : Sungguh aneh pernyatan Syeikh Albani ini ?!? Dia berkata dalam kitab “Irwa A-Ghalil, 2/228″: ‘Statusnya tidak diketahui dan hanya Ibn Hibban yang mempercayainya”. Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri sebagaimana biasanya ! karena ia hanya menukil dari kitab dan tidak ada h al lain yang ia lakukan, kemudian ia sebatas men ukilnya tanpa pen getahuan yang memadai, hal ini terbukti dalam kitab “Shahihah, 1/450″, dimana ia berkata mengenai Ash ath : ”Terpercaya”. Sungguh ‘menakjubkan’ apa yang ia lakukan !?!

 

No 45 : (hal.162 no. 9 )

IBRAHIM IBN HAANI : Yang mulia ! Yang Jenius ! Sang Peniru ! telah membuat Ibrahim Ibn Hani menjadi perawi terpercaya disatu tempat dan menjadi tidak dikenal (majhul) ditempat yang lain. Al- Albani berkata dalam kitab ‘Shahihah, 3/426’: “Ibrahim ibn Hani adalah terpercaya”, Tetapi kemudian menentang dirinya sen diri seperti yang ia tulis didalam kitab “Dhoifah, 2/225”, dengan menyatakan bahwa ‘ia tidak dikenal dan hadisnya tertolak’ ?!?

 

No 46 : (Hal. 163 no. 10 )

AL-IJLAA IBN ABDULLAH AL-KUFI : Al-Albani telah meneliti sebuah sanad kemudian menyatakan bahwa sanad tersebut baik dalam kitab “Irwa, 8/7″, dengan kalimat : ”Dan ini adalah sanad yang baik, para perawinya terpercaya, kecuali untuk Ibn Abdullah Al-Kufi yang merupakan orang yang terpercaya”. Tetapi kemudian men entang dirin ya sendiri den gan mendhoifkan sanad yang didalamnya terdapat Al-Ijla dan menjadikan keberadaannya (yaitu Al-Ijla -pent) untuk dijadikan sebagai alas an bah wa hadis itu ‘Dhoif’ (Lihat kitab ‘Dhoifah, 4/71’); dimana ia berkata :” Ijla Ibn Abdullah adalah lemah ”. Al-Albani lalu menukil pernyataan Ibn Al-Jauzi (Rahimahullah), dengan mengatakan bahwa : ”Al-Ijla tidak mengetahui apa yang ia katakan” ?!?

 

No 47 : (Hal. 67-69 )

ABDULLAH IBN SALIH : KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani telah mengkritik Al-Hafiz Al-Haitami, Al- Hafiz Al-Suyuti, Imam Munawi and Muhaddis Abu’l Fadl Al-Ghimari (Rahimahullah) dalam bukunya “Silsilah Al-Dhoifah, 4/302″, ketika meneliti sebuah sanad hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih. Ia berkata di halaman 300 : ”Bagaimana sebuah hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih akan menjadi baik dan hadisnya menjadi bagus, meskipun ia banyak melakukan kesalahan   dan ketelitiannya yang kurang, serta ia pernah memasukkan sejumlah hadis yang bermasalah dalam kitabnya, dan ia menukil hadis-hadis itu tanpa mengetahui (status -pent) darinya”. Ia tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih adalah salah seorang dari perawi Imam al-Bukhari (yaitu para perawi yang digunakan oleh Imam Bukhari dalam kitab shohih-nya -pent), hanya karena hal ini ‘tidak cocok dengan seleranya’, dan ia juga tidak menyebutkan bahwa Ibn Mu’in dan sejumlah kritikus hadis ternama telah menyatakan bahwa mereka adalah ‘terpercaya’. Tetapi kemudian ia menentang dirinya sendiri pada bagian lain dari kitabnya dengan menjadikan hadis yang didalam sanadnya terdapat Abdullah Ibn Salih sebagai hadis yang baik, dan inilah nukilannya : Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Shahihah, 3/229″ : “Dan sanad hadis ini baik, karena Rashid ibn Sa’ad adalah terpercaya menurut Ijma’ (kesepakatan para Ulama hadis -pent), dan siapakah yang lebih darinya sebagai perawi dari hadis Shohih, dan didalamnya terdapat Abdullah Ibn Salih yang pernah mengatakan sesuatu yang tidak membahayakan dengan pertolongan Allah SWT” ?!? Al-Albani juga berkata dalam “Sahihah, 2/406” tentang sanad yang didalamnya terdapat Ibn Salih : “Sanadnya baik dalam hal ketersambungannya” dan ia katakan lagi dalam kitab “Shahihah 4/647″ : ”Hadisnya baik karena bersambung”.

 

 

 

PENUTUP

Setelah kita menyimak berbagai contoh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak oleh ‘Yang Terhormat Al-Muhaddis Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani’ oleh ‘Al- Alamah Syeikh Muhammad Ibn Ali Hasan As-Saqqof’ dimana dalam kitab-nya tersebut beliau (Rahimahullah) menunjukkan ± 1200 kesalahan dan penyimpangan dari Syeikh Al-Albani dalam ki tab-kitab yang beliau tulis seperti contoh diatas. Maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa bidang ini tidak dapat digeluti oleh sembarang orang, apalagi yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai seorang yang layak untuk menyadang gelar ‘Al-Muhaddis’ (Ahli Hadis) dan tidak memperoleh pendidikan formal dalam bidang ilmu hadis dari Universitas-universitas Islam yang terkemuka dan ‘Para Masyaik’h yang memang ahli dalam bidang ini.

Dan Para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya benar-benar hanya ‘orang yang memang memenuhi kriteria sajalah’ yang layak menyadang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang siapa Ahli Hadis (muhaddis) itu sebenarnya : “Menurut sebagian Imam hadis, orang yang disebut dengan Ahli Hadis (Muhaddis) adalah orang yang pernah menulis hadis, membaca, mendengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) keberbagai tempat untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadis), dan mengoment ari cabang dari Kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi -pent) maka tidak diingkari bahwa dirinya adalah ahli hadis. Tetapi jika ia sudah mengenakan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masanya, atau menghalalkan (dirinya memakai-pent ) perhiasan lu’lu (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni – pent). Dan hanya mempelajari hadis Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya ,bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddis bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam” ( Lihat Fathu Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41). Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah ‘Para Muhaddis’ generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’I, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi ,Imam Ibn Hibban dll. Sehingga apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw -pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk -pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak pernah menulis hadis, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadis atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan Ilmu hadis yang mencapai seribu karangan lebih !?!!. Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah sebaliknya yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari pekerjaan dan karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas.

Ditambah lagi dengan munculnya sikap arogan, dimana dengan mudahnya kelompok ini menyalahkan dan bahkan membodoh-bodohkan para Ulama, karena berdasar penelitiannya (yang

hasilnya (tentunya) perlu dikaji dan diteliti ulang seperti contoh diatas), mereka ‘berani’ menyimpulkan  bahwa para Ulama Salaf yang mengikuti salah satu Imam Madzhab ini berhujah dengan hadis-hadis yang lemah atau dhoif dan pendapat merekalah yang benar (walaupun klaim seperti itu tetaplah menjadi klaim saja, karena telah terbukti berbagai kesalahan dan penyimpangannya dari Al-Haq).  

Oleh karena itu para Ulama Salaf Panutan Umat sudah memperingatkan kita akan kelompok orang yang seperti ini sbb :

– Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli h adis yang bermadzab Hanafi menukil pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin Dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya ‘Daf’ Al-Auham An-Masalah AlQira’af Khalf Al-Imam’, hal. 15 : ”Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan ,padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadis (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadis yang bertentangan dengan madzab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadis Rasul SAW.

       Padahal hadis ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang ”.

– Al-Hafidz Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami’ Bayan Al-Ilmu, juz 2h al. 130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila bahwa ia berkata : ” Seorang tidak dianggap memahami hadis kalau ia mengetahui mana hadis yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan”.

– Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik, juz 2hal. 427; Ibn Wahab berkata : ”Kalau saja Allah tidak menyelamatkanku melalui Malik Dan Laits, maka tersesatlah aku. Ketika ditanya, mengapa begitu, ia menjawab, ‘Aku banyak menemukan hadis dan itu membingungkanku. Lalu aku menyampaikannya pada Malik dan Laits, maka mereka berkata : ”Ambillah dan tinggalkan itu”.

– Imam Malik berpesan kepada kedua kepon akannya (Abu Bakar dan Ismail, putra Abi Uwais); ”Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan dan mendengarkan hadis) serta mempelajarinya ?, Mereka menjawab : ‘Ya’ , Beliau berkata : Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadis ini dan Allah menjadikannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan kalian dan pelajarilah lebih dalam ”. Seperti ini pula Al-Khatib meriwayatkan dengan sanadnya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz IIhal. 28.

– Al-Khotib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih, juz IIhal. 15-19, duatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafi’i. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata : ” Perhatikan hadis yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh”.

– Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz Ihal. 66, dengan penjelasan yang panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, a.l :

a- Umar bin Khotab berkata diatas mimbar: ”Akan kuadukan kepada Allah orang yang meriwayatkan hadis yang bertentangan dengan yang diamalkan”.

b- Imam Malik berkata : ”Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabi’in telah menyampaikan hadis-hadis, lalu disampaikan kepada mereka hadis dari orang lain, maka mereka menjawab : ”Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini. Tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini” .

c- Ibn Hazm berkata: Abu Darda’ pernah ditanya : ”Sesungguhnya telah sampai kepadaku hadis begini dan begitu (berbeda dengan pendapatnya-pent). Maka ia menjawab: ”Saya pernah mendengarnya, tetapi aku menyaksikan pengamalannya tidak seperti itu” .

d- Ibn Abi zanad , “Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan Fuqoha untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang diamalkan agar beliau dapat menetapkan. Sedang hadis yang tidak diamalkan akan beliau tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi yang terpercaya”. Demikian perkataan Qodhi Iyadh.

e- Al- Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl ‘Ilm As-Salaf ‘ala Kholaf’hal.9, berkata: “Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadis sesungguhnya mengikuti hadis shohih jika hadis itu diamalkan    dikalangan para Sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan”. Sehingga cukuplah hadis dari Baginda Nabi SAW berikut untuk mengakhiri kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya : Artinya : ”Akan datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan hingga pada masa itu para pen dusta dibenarkan, orang-orang yang jujur didustakan; para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah dianggap khianat, serta bercelotehnya para ‘Ruwaibidhoh ‘. Ada yang bertan ya : ‘Apa itu ‘Ruwaibidh oh’ ?. Beliau menjawab : ”Orang bodoh pandir yang berkomen tar tentang perkara orang banyak” (HR. Al-Hakim jilid 4hal. 512No. 8439 — ia menyatakan bahwa hadis ini shohih; HR. Ibn Majah jilid 2hal. 1339no. 4036; HR. Ahmad jilid 2h al. 219,338No. 7899,8440; HR. Abi Ya’la jilid 6hal. 378no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18hal. 67No. 123; HR. Al-Haitsami jilid 7hal. 284 dalam

Majma’ Zawa’id).

NB : (Syeikh Saqqof kemudian melanjutkan dengan sejumlah nasihat yang penting, yang karena alas an tertentu tidak diterjemahkan, akan tetapi lebih baik bagi anda untuk menilik kembali kitab ini dalam versin ya yang berbah asa arab).

Dengan pertolongan Allah, nukilan yang berasal dari kitab Syeikh Saqqof  cukup memadai untuk menyak in kan para pen cari kebenaran, serta menjelaskan siapakah sebenarnya orang yang awam dengan sedikit pengetahuan tentan g ilmu hadis. Perhatikan peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut: ”

Dikatakan oleh Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang pertama , golongan yang tenggelam dalam ra’yu dan berpalin g dari Sun nah, dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padah al bodoh ” (menyam paikan hadis, tetapi tidak men getahui isinya -pent) (Dirangkum dari Jami’ Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171). Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawziyah berkata dalam I’lamu Al-Muwaqqi’in juz Ihal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: ” Jika seseorang memiliki kitab karangan yang didalamn ya termuat sabda Nabi SAW, perbedaan Sahabat dan Tabi’in, maka ia tidak boleh mengamalkan dan menetapkan sekehen dak hatin ya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu, mana yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga orang tersebut dapat mengamalkan dengan benar”.

THE IMAM AL-NAWAWI HOUSE

PO BOX 925393

AMMAN, JORDAN

NB : Dinukil dan disusun secara bebas dari kitab Syeikh Muhammad Ibn Ali Hasan As-Saqqof yang berjudul ‘Tanaqadat al- Albani al-Wadihat’ (Kontradiksi yang sangat jelas pada Al-Albani) oleh Syeikh Nuh Ha Mim Killer dan kawan-kawan , dalam versi bahasa Inggris dengan judul ‘AL-ALBANI’S WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIM’S AHADITH

 

 


IBNU  TAIMIYYAH

Ibnu Taimiyyah yang lahir pada tahun 661 Hijrah dalam keluarga Ham bali di kota Haran. Ibnu Taimiyyah tumbuh di dalam lingkungan keluarga ini, dan belajar kepada ayahnya, yang telah memperuntukkan kursi untuknya di Damaskus setelah kepindahann ya ke sana. Ibnu Taimiyyah juga belajar kepada orang lain dalam bidan g ilmu hadis, ilmu rijal al-hadis, ilmu bahasa, tafsir, fikih dan ushul. Setelah ayahnya meninggal dunia, Ibnu Taimiyyah memimpin majlis pelajaran yang ditinggalkan ayahnya.

Dia memanfaatkan mimbar yang ada untuk berbicara mengenai sifat-sifat Allah SWT, dengan menyebutkan argumentasi-argumentasi yang memperkuat keyakinan orang-orang yang berpegang kepada paham tajsim. Ini tampak jelas sekali ketika dia menjawab pertanyaan2 yang dilontarkan oleh penduduk Hamah kepadanya tentang ayat2 sifat. Seperti firman2 Allah SWT yang berbunyi, “Tuhan  Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arsy”, seperti firman Allah SWT yang berbunyi, “Kemudian Dia menuju ke langit”, dan seperti sabda Rasulullah saw yang berbunyi, “Sesungguhnya hati anak Adam berada di antara dua jari Tuhan Yarig Maha Pemurah”. Ibn u Taimiyyah menjawab pertanyaan2 mereka melalui risalah yang pan jang, yang kemudian dinamakan dengan “keyakinan Hamawiyyah”.

Di dalam risalahnya itu tersingkap keyakinann ya tentang faham tajsim (menjasmanian Allah SWT) dan tasybih(menyerupakan Allah SWT dengan Makh luk), namun dengan tidak secara terang2, melainkan dengan menggunakan kata2 yang samar, yamg kalau sekiranya kata2 itu dihilangkan niscaya akan tampak jelas kenyataan yang sesungguhnya. Risalahnya ini telah menimbulkan kegegeran di kalangan para ulama. Para ulama mengecamnya, dan Ibnu Taimiyyah pun meminta perlindungan kepada penguasa Damaskus yang telah membantunya. Ibnu Katsir menuturkan peristiwa ini, “Telah terjadi malapetaka besar bagi Syeikh Taqiyyuddin Ibnu Taimiyyah di kota Damaskus. Sekelompok para fukaha bangkit menentangnya, dan hendak menghadirkannya ke majlis hakim Jalaluddin al-Hanafi, namun dia tidak hadir. Maka dia pun dipanggil ke pusat kota untuk ditanyai mengenai keyakinan yang pernah ditanyakan penduduk Hamah kepadanya, yang dinamakan dengan “keyakinan Hamawiyyah”. Amir Saifuddin Ja’an berpihak kepada Ibnu Taimiyyah, dan dia mengirim surat untuk meminta orang2 yang telah menentang Ibnu Taimiyyah.

Melihat itu, sebagian besar dari mereka pun bersembunyi. Sultan Saifuddin Ja’an memukuli sekelompok orang yang memprotes akidah yang diajarkan oleh Ibnu Taimiyyah, sehingga sebagian yang lainnya pun menjadi diam.” [Al-Bidayah wa an-Nihayah, jld 14, hal 4-5] Para ulama bersikap diam terhadap keyakinan yang menyimpang, dikarenakan kekuatan penguasa mendukung keyakinan yang menyimpang itu. Dengan begitu, Ibnu Taimiiyah mendapat kesempatan untuk berbicara sesukanya. Seorang saksi mata, yang merupakan seorang pengembara terkenal yang bernama Ibnu Bathuthah, telah menukilkan kepada kita tentang keyakinan Ibnu Taimiyyah mengenai Allah SWT. Dia mengatakan bahwa secara kebetulan dia pernah menghadiri pelajaran Ibnu Taimiyyah di mesjid Umawi. Ibnu Bathuthah berkata, “Ketika itu saya sedang berada di kota Damaskus. Maka pada hari Jumat saya pergi untuk menghadiri pelajarannya. Di sana, saya menemukan dia tengah berbicara di hadapan manusia di atas mimbar mesjid jami’. Salah satu dari pembicaraannya ialah, ‘Sesungguhnya Allah SWT turun ke langit dunia sebagaimana turunnya saya ini’, sambil dia memperagakan turun satu tingkat anak tangga dari atas mimbar. Seorang Fakih Maliki, yang dikenal den gan sebutan Ibnu Zahra memprotesn ya dan men gecam apa yang dikatakannya.

Melihat itu, para hadirin berdiri menyerang Fakih Maliki tersebut. Mereka memukulin ya dengan tangan dan sendal, sehingga sorbannya jatuh, dan kemudian tampak di atas kepalanya terdapat kain tipis dari sutera. Melihat itu, mereka pun mengecam pakaian yang dipakainya, dan kemudian membawanya ke rumah ‘lzzuddin bin Muslim, seorang qadi Hanbali. Lalu qadi itu memerin tahkan supaya Fakih Maliki itu dipen jara dan dipukul.” [Rih lah Ibnu Bathuthah, hal 95] Perkataan Ibnu Taimiiyah ini direkam oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani di dalam kitabnya ad-Durar al- Kaminah, jilid 1, hal 154. Dari perkataannya ini tampak sekali kefanatikannya yang sangat terhadap orang-orang yang mengakui sifat2 Allah SWT ini, hingga sampai batas dia menyerupakan dirinya dengan Allah SWT. Sungguh ini merupakan kekufuran yang sesungguhnya.

Dia menyembunyikan keyakinan2 ini dengan label keyakinan salaf. Dia membuat kebohongan atas salaf dan berlindung kepada mereka, dengan tujuan untuk menyembunyikan kejelekan2 keyakinannya. Syahrestani membantah pengakuan Ibnu Taimiyyah yang mengatakan bahwa mazhabnya adalah mazhab salaf di dalam kitabnya al-Milal wa an -Nihal, “Sekelompok orang2 terkemudian bersikap berl ebih an atas apa yang telah dikatakan oleh kalangan salaf. Mereka mengatakan, ‘Ayat2 ini mau tidak mau harus diterapkan pada makna zhahirnya’, sehin gga mereka pun jatuh ke dalam pah am tasybih semata. Yang demikian itu jelas bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh kalangan salaf. Paham tasybih hanya ada pada orang-oran g Yahudi, namun tidak pada seluruh mereka,” [Al-Milal wa an- Nihal, hal 84] Ibnu Taimiyyah telah menipu masyarakat umum dengan generalisasi yang dia lakukan. Sebagai contoh, dia mengatakan, “Adapun yang saya katakan dan tulis sekarang, meskipun saya belum pernah menuliskannya pada jawaban2 saya yang telah lalu, namun saya sudah sering mengatakan di majlis2,     ‘Sesungguhnya berkenaan dengan seluruh ayat sifat yang terdapat di dalam Al-Qur’an, tidak terdapat perselisihan di kalangan para sahabat di dalam pentakwilannya. Saya telah membaca berbagai tafsir yang ternukil dari para sahabat, begitu juga hadis2 yang mereka riwayatkan, dan saya juga telah menelaah banyak sekali kitab2 baik yang besar maupun yang kecil, yang jumlahnya lebih dari seratus kitab tafsir, namun saya belum menemukan seorang pun dari para sahabat, hin gga saat ini, yang mentakwil ayat2 sifat atau hadis2 sifat dengan sesuatu yang bertentangan dengan pengertiannya yang sudah dikenal.” [Tafsir Surah an -Nur, Ibnu Taimiyyah, hal 178 – 179]

Dengan cara inilah masyarakat umum membenarkan perkataannya. Namun, dengan sedikit saja kita merujuk kepada kitab-kitab tafsir ma ‘tsurah niscaya akan tampak bagi kita kebohongan Ibnu Taimiyyah. Apakah itu di dalam ketidak-merujukkannya kepada kitab-kitab tafsir, atau di dalam pengklaimannya akan tidak adanya takwil dari para sahabat berkenaan dengan ayat2 sifat. Saya kemukakan beberapa contoh berikut ini: Jika kita merujuk ke dalam kitab tafsir ath -Thabari, yang oleh Ibnu Taimiyyah digambarkan sebagai beri kut, “Di dalamnya tidak terdapat bid’ah, dan tidak meriwayatkan dari orang-orang yang menjadi tertuduh.” [Al-Muqaddimah fi Ushul at-Tafsir, hal 51] Ketika kita merujuk kepada ayat kursi, yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap termasuk salah satu ayat sifat yang terbesar, sebagaimana yang dia katakan di dalam kitab al-Fatawa al-Kabirah, jilid 6, hal 322, Thabari mengemukakan dua riwayat yang bersanad kepada Ibnu Abbas, berkenaan dengan penafsiran firman Allah SWT yang berbunyi, “Kursi Allah meliputi lan git dan bumi. ” Thabari berkata, “Para ahli takwil berselisih pen dapat tentang arti kursi. Sebagian mereka berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ilmu Allah. Orang yang berpendapat demikian bersandar kepada Ibnu Abbas yang mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu-Nya.’

Adapun riwayat lainnya yang juga bersandar kepada Ibnu Abbas mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu- Nya. Bukankah kita melihat di dalam firman -Nya, ‘Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya. ‘”[Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal 7]

Perhatikanlah, betapa yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah tidak lain kebohongan yang nyata. Dia mengatakan, “Kalangan salaf tidak berbeda pendapat sedikit pun di dalam masalah sifat”, padahal Thabari mengatakan, “Para ahli takwil berbeda pendapat”. Ibnu Taimiyyah juga mengatakan, “Saya tidak menemukan hingga saat sekarang ini seorang sahabat yang mentakwil sedikit saja ayat-ayat sifat”, disertai dengan pengakuannya bahwa dia telah merujuk seratus kitab tafsir, padahal Thabari menyebutkan dua riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas.

`Berikut ini contoh yang kedua, yang masih berasal dari kitab tafsir Thabari. Pada saat menafsirkan firman Allah SWT yang berbunyi, “Dan Allah Mahatinggi dan Mahabesar”, Thabari berkata, “Para pengkaji berbeda pendapat tentan g makna firman Allah SWT yang berbunyi, ‘Dan Allah Mahatin ggi dan Mahabesar.’ Sebagian mereka berpendapat, ‘Artinya ialah, ‘Dan Dia Mahatinggi dari padanan dan bandingan.’ Mereka men olak bah wa maknanya ialah ‘Dia Mahatinggi dari segi tempat.’ Mereka mengatakan, Tidaklah boleh Dia tidak ada di suatu tempat. Maknanya bukanlah Dia tinggi dari segi tempat. Karena yang demikian berarti menyifati Allah SWT ada di sebuah tempat dan tidak ada di tempat yang lain.'”[Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal 9]

Demikianlah pendapat kalangan salaf. Sedangkan Ibnu Taimiyyah telah memilih jalan yang lain bagi dirinya, namun kemudian dia tidak men emukan orang yang mendukung jalannya, maka dia pun menisbahkan jalannya kepada salaf. Padahal kita melihat kalangan salaf tidak mempercayai keyakinan tempat bagi Allah SWT, sementara Ibnu Taimiyyah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis- hadis Nabi untuk membuktikan keyakinan tempat bagi Allah SWT, di dalam risalah yang ditujukannya bagi penduduk kota Hamah. Bahkan, tatkala dia sampai kepada firman Allah SWT yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah SWT bersemayam di atas ‘Arsy”, dia mengatakan, “Sesung-guhnya Dia berada di atas langit.” Yang dia maksud adalah tempat. [Al-‘Aqidah al-Hamawiyyah al-Kubra, yang merupakan kumpulan surat-surat Ibnu Taimiyyah, hal 329 – 332]

Adapun di dalam kitab tafsir Ibnu ‘Athiyyah, yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap sebagai kitab tafsir yang paling dapat dip ercaya, disebutkan beberapa riwayat Ibnu Abbas yang telah disebutkan oleh Thabari di dalam kitab tafsirnya. Kemudian, Ibnu ‘Athiyyah memberi-kan komentar tentang beberapa riwayat yang disebutkan oleh Thabari, yang dijadikan pegangan oleh Ibn u Taimiyyah, “Ini adalah perkataan-perkataan bodoh dari kalangan orang-orang yang mempercayai tajsim. Wajib h ukumn ya untuk tidak menceritakannya.” [Faidh al-Qadir, asy-Syaukani]

Berikut ini adalah bukti lainn ya berkenaan dengan pen afsiran firman Allah SWT yang berbunyi, “Segala sesuatu pasti binasa kecuali wajah-Nya” (QS. al-Qashash: 8, dan juga firman Allah SWT yangber-bunyi, “Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu, yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan” (QS. ar- Rahman: 27), di mana dengan perantaraan kedua ayat ini Ibnu Taimiyyah men etapkan wajah Allah SWT dalam arti yang sesungguhnya. Thabari berkata, “Mereka berselisih tentan g makna firman-Nya, ‘kecuali wajah-Nya.”‘ Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang dimaksud ialah, segala sesuatu pasti binasa kecuali Dia.

Sementara sebagian lain berkata bahwa maknanya ialah, kecuali yang dikehendaki wajah-Nya, dan mereka mengutip sebuah syair un tuk mendukung takwil mereka, “Saya memohon ampun kepada Allah dari dosa yang saya tidak mampu menghitungnya Tuhan, yang kepada-Nya lah wajah dan amal dihadapkan.” [Tafsir ath-Thabari, jld 2, hal 82] Al-Baghawai berkata, “Yang dimaksud dengan ‘kecuali wajah-Nya’ ialah ‘kecuali Dia’. Ada juga yang mengatakan, ‘kecuali kekuasaan-Nya’.” Abul ‘lyalah berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehandaki wajah-Nya’. [Tafsir al-Baghawi] Di dalam kitab ad-Durr al-Mantsur, dari Ibnu Abbas yang berkata, “Artinya ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya’.” Dari Mujahid yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘k ecuali yang dikehendaki wajahnya.'”

Dari Sufyan yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya, dari amal perbuatan yang saleh’.”

Inilah pendapat kalangan salaf yang sesun gguhnya. Lantas, atas dasar apa Ibnu Taimiyyah men gatakan tentang keyakinannya, “Ini adalah keyakinan kalangan salaf “???? Jangan An da katakan kepadan ya kecuali firman Allah SWT yang berbunyi, “Mengapa Anda mencampur-adukkan yang hak dengan yang batil, dan menyembunyik an keben aran, padahal Anda mengetahui?” (QS. Ali ‘lmran: 71) “Sesungguhnya orang-orang yang men yembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan2 (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh oran g-orang yang melaknati. ” (QS. al-Baqarah: 159)

Oleh karena itu, para ulama semasanya tidak tinggal diam atas perkataan2nya. Mereka memberi fatwa tentan gn ya dan memerintahkan manusia untuk men jauh in ya. Hingga akhirn ya Ibnu Taimiyyah dipenjara, dilarang men ulis di dalam penjara, dan kemudian meninggal dunia di dalam penjara di kota Damaskus, dikarenakan keyakinan2 sesatnya dan pikiran2 ganjilnya. Banyak dari kalangan para ulama dan huffadz yang telah menulis kitab untuk membantah keyakinan-keyakinannya. Adz-Dzahabi telah menulis surat kepadanya, yang beri si kecaman terhadapnya atas keyakinan2 yang dibawanya. Surat ad z-Dzahabi tersebut cukup panjang, dan kita cukup mengutip beberapa penggalan saja darinya. ‘Allamah al-Amini telah men ukil surat adz-Dzahabi ini secara lengkap di dalam kitab al-Ghadir, jilid 7, hal 528, yang dia nukil dari kitab Takmilah as-Saif ash-Shaqil, karya al-Kautsari, halaman 190.

Salah satu penggalan dari surat adz-Dzahabi tersebut ialah, “Betapa meruginya oran g yang mengikutimu. Karena mereka dihadapkan kepada kekufuran. Terlebih lagi jika mereka orang yang sedikit ilmunya dan tipis agamanya, serta mengikuti hawa nafsunya. Mereka mendatangkan manfaat bagimu dan membelamu dengan tangan dan lidah mereka. Padahal, sesungguhnya mereka itu adalah musuhmu dengan keadaan dan hati mereka. Tidaklah mayoritas orang yang mengikutimu melainkan orang yang kurang akaln ya, pendusta yang bodoh, orang asing yang kuat makarnya, atau orang jahat yang tidak memiliki pemahaman. Jika anda tidak percaya apa yang aku katakan, silahkan periksa dan timbang mereka…”

Di dalam kitab ad-Durar al-Kaminah, karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani, jilid 1, h alaman 141 disebutkan , “Dari sana sini orang menolaknya. Tidaklah kebohongan dan pikiran-pikiran ganjil yang diciptakan  oleh tangann ya yang berlumuran dosa itu berasal dari Al-Qur’an, sun ah, ijmak dan qiyas. Dan di kota Damaskus diumumkan, ‘Baran gsiapa yang berpegang kepada akidah Ibnu Taimiyyah , darah dan hartanya halal.'” Al-Hafidz Abdul Kafi as-Subki telah berkata tentangnya. Dia juga telah menulis sebuah kitab yang membantah keyakinan-keyakinan Ibnu Taimiyyah, yang diberinya judul Syifa al-Asqamfi Ziyarah Khair al-Anam ‘alaihi ash-Sh alah wa as-Salam.  

Al-Hafidz Abdul Kafi as-Subki telah berkata di dalam pengantar kitabnya, yang berjudul ad-Durrah al- Mudhi’ahfi ar-Radd ‘ala Ibn u Taimiyyah, “Manakala Ibnu Taimiyyah membuat sesuatu yang baru (bid’ah) di dalam bidang dasar2 keyakinan (ushul al-‘aqa’id), dan merusak pilar2 Islam, setelah sebelumnya dia bersembunyi dengan slogan mengikuti Al-Qur’an dan sunah, menampakkan diri sebagai penyeru kepada kebenaran, dan petunjuk kepada jalan surga, maka dia telah keluar dari mengikuti Al-Qur’an dan sun ah kepada membuat bid’ah, menyimpang dari jamaah kaum Muslimin dengan meyalahi ijmak, dan mengatakan sesuatu yang menuntut timbulya keyakinan tajsim dan tarkib pada Zat Yang Mahasuci, dan keyakinan yang mengatakan bahwa butuhnya Allah SWT kepada bagian-Nya bukanlah sesuatu yang mustahil.” [Al-Milal wa an-Nihal, jld 4, hal 42, Syahrestani]

Berpuluh-puluh ulama telah mengecam dan memprotesnya. Namun kita tidak mempunyai kesempatan yang cukup untuk mengemukakan dan meneliti perkataan-perkataan mereka satu persatu. Pada kesempatan ini kita cukup mengemukakan apa yang telah dikatakan oleh Syihabuddin Ibnu Hajar al- Haitsami. Syihabuddin Ibnu Hajar al-Haitsami berkata di dalam biografi Ibnu Taimiyyah, “Ibnu Tamiyyah adalah seorang hamba yang telah dipermalukan oleh Allah, telah disesatkan-Nya, telah dibutakan-Nya, telah dibisukan-Nya dan telah dihinakan-Nya. Oleh karena itu, para imam secara terang-terangan men jelaskan kejelekan-kejelakan keadaannya, dan mendustakan perkataan-perkataannya. Barangsiapa yang ingin mengetahui hal itu, dia harus menelaah Imam al-Mujtahid, yang disepakati keimamahan dan derajat kemujtahidannya, yaitu Abul Hasan as-Subki, dan juga putranya,Syeikh al-Imam al-‘Izz bin Jamaah, yang merupakan ahli jamannya. Ibnu Taimiyyah tidak hanya mengecam generasi salaf ter-akhir dari kalangan sufi, melainkan juga men gecam orang seperti Umar bin  Khattab ra dan Ali bin Abi Thalib ra. Alhasil, perkataan Ibnu Taimiyyah tidak dapat dijadikan ukuran, melainkan harus dicampak-kan dengan penuh kehinaan. Abul Hasan as-Subki berkata, ‘lbnu Tamiyyah adalah pembuat bid’ah, sesat, menyesatkan, dan berlebih-lebihan. Semoga Allah memperlakukannya dengan keadilan-Nya, dan melindungi kita dari jalan, keyakinan dan perbuatan seperti jalan, keyakinan dan perbuatannya. Amin!” [Al-Milal wa an-Nihal, jld 4, hal 42]

Ibnu taimiyyah juga berkeyakinan bahwa orang tua rasulullah saw berada di neraka, dan rasulullah saw dilarang untuk memintakan ampunan kepada mereka [Ikhthaza us Sirathul Mustaqim oleh Ibnu Taimiyyah hal. 401]. Padahal Al-Quran menyebutkan bahwa sulbi -sulbi tempat bersemayamnya nur [nur rasulullah saw] itu adalah sulbi-sulbi orang-orang suci. Ini berarti bahwa orangtua dan nenek moyang Rasulullah sampai ke Nabi Adam as. Istilah al-Quran, al-Sajidan, orang-orang patuh. Allah berfir-man: Dan bertawakallah kepada Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. Yang melihatmu saat engkau bangun dan perpindahanmu dari sulbi ke sulbi orang-orang patuh (QS. 26:217-219).

Al Allamah Jalaluddin Suyuti dan Qadhi Ibn ‘Arabi menulis : Barang siapa mengatakan kedua orang tua rasulullah saw kafir maka terlaknat dan tempatnya di neraka. [“Manifa fi abbaya Sh areefa” oleh Allamah al Hafidh Jalaluddin Suyuti, “Risala Turzul Imama” oleh Qadhi Ibn Arabi] Dia juga memfitnah rasulullah saw dengan mengatakan: Pendapat yang mengatakan bahwa rasulullah saw terjaga dari dosa besar tapi tidak terjaga dari dosa kecil , adalah bukan hanya pendapat mayoritas ulama islam dan seluruh madzhab, melainkan pendapat semua kalangan ahli tafsir, ahli hadist, dan para fuqaha.Tidak ada riwayat dari para sahabat, tabi ‘in , para imam salaf yang tidak setuju dengan pendapat ini. [majmu ‘al fatawa oleh Ibnu Taimiyyah vol 4 hal. 319 – 320]. Padahal Nabi Muhammad saw adalah manusia suci. Tidak pernah berbuat kesalahan, apalagi dosa.

Namun demikian, ia tetap manusia biasa seperti manusia lainnya, dalam arti bahwa secara biologis tidak ada perbedaan antara Nabi saw dengan yang lain. Allah berfirman dalam QS. 33:33: Sesungguhnya yang dikehendaki Allah ialah menjauhkan anda wahai Ahlul Bait dari segala kotoran dan mensucikan anda sesuci-sucin ya. Nabi Muhammad selalu dibimbing Allah Swt. Ucapannya, perbuatannya, tutur katanya dan sebagainya semuanya di bawah pengarahan dan bimbingan Allah Swt. Sesungguhnya dia (Muhammad) tidak bertutur kata atas dasar hawa nafsu, melainkan semuanya semata-mata adalah wahyu yang di-wahyukan kepadanya (QS. 53:3-4).

Nabi Muhammad saw adalah panutan yang sempurna, uswatun hasanah. Allah berfirman: Sesungguhnya dalam diri Rasulullah terda-pat teladan yang baik buat anda. (QS.33:21). Karena itu, maka Apa pun yang dibawan ya h aru s anda terima dan apa pun yang dilarangnya h arus anda jauhi. (QS. 59:7)  

Ibnu Taimiyyah juga mengatakan bahwa Iblis dapat menipu manusia dengan berpenampilan menyerupai rasulullah saw, para malaikat tidak dapat menolong manusia, tapi setan bisa dengan berwujud seperti manusia, kadang2 dia bisa berwujud seperti nabi Ibrahim , nabi Isa, nabi Muhammad, nabi Khidir…. [al wasilah oleh Ibnu Taimiyyah ] Ibnu Taimiyyah juga melarang ummat menziaraihi makam rasulullah saw, barang siapa yang berangkat dan berniat menziarahi makam rasulullah saw maka telah melakukan bid ‘ah.

Seorang Tokoh ulama Al-Badr bin Jama`ah, Qadi al-Qudat di Mesir setelah umat Islam menulis kepadanya tentang pendapat Ibn Taimiyyah mengenai ziarah kubur rasulullah saw, Qadi al-Qudat tersebut menjawab: Ziarah Nabi adalah sunnah yang dituntut. Ulama bersepakat dalam hal ini dan sesiapa yang berpendapat bahawa ziarah itu adalah haram, maka para ulama wajib mengutuknya dan menegahnya daripada mengeluarkan pendapat tersebut. Sekiranya dia enggan, maka hendaklah dipenjarakan dan diperendah-rendahkan kedudukannya sehingga umat manusia tidak mengikutinya lagi.

Bukan Qadi al-Syafi`iyyah di Mesir saja yang mengeluarkan fatwa ini, bahkan Qadi al-Malikiyyah dan al-Hanbaliyyah turut bersama mendakwa kefasikan Ibn Taimiyyah dan menghukumnya sebagai sesat dan menyeleweng. [lihat Taqi Al din Al Hasani, Daf Al Syufhah] Al-Dhahabi, salah seorang ulama abad ke-8H/14M, tokoh sezaman den gan Ibn Taimiyyah telah menulis sebuah risalah kepadanya, untuk mencegahnya daripada mengeluarkan pendapat tersebut dan beliau menyamakannya dengan al-Hajjaj bin Yusuf al-Thaqafi dari segi kesesatan dan kejahatan.

Berikut ini nama2 Qadhi yang memberikan fatwa untuk menentang Ibnu Taimiyyah :

Qadi Muhammad Ibn Ibrahim Ibn Jama’ah ash-Shafi’i

Qadi Muhammad Ibn al-Hariri al-`Ansari al-Hanafi

Qadi Muhammad Ibn Abi Bakr al-Maliki

Qadi Ahmad Ibn `Umar al-Maqdisi al-Han bali.

Selain itu juga puluhan para ulama2 besar Ah lusunnah wal jamaah yang men entang sekaligus memperingatkan ummat akan bahaya kesesatan Ibnu Taimiyyah, diantaranya : Taqiyy-ud-Din as-Subki Taj ud-Din as-Subki , Faqih Muhammad Ibn `Umar Ibn Makki, Hafiz Salah-ud-Din al-`Ala’I, Qadi and Mufassir Badr-ud-Din Ibn Jama’ah, Syaikh Ahmad Ibn Yahya al-Kilabi al-Halabi, Hafiz Ibn Daqiq al-`Id, Qadi Kamal-ud-Din az-Zamalkani, Qadi Safi-ud-Din al-Hindi, Ibn Hajar al-Haitami, Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Faqih and Muhaddith `Ali Ibn Muhammad al-Baji Asy-Syafi’I, Ahli Sejarah al-Fakhr Ibn al-Mu`allim al-Qurashi, Hafiz Dhahabi, Mufassir Abu Hayyan al-`An dalusi, Hafiz `Alaa al-Din Al-Bukhari, Najm al-Din Sulaiman Ibn `Abd al-Qawi al-Tufi, Abd al-Gh ani an-Nubulusi, Faqih dan seorang pengembara Ibn Batuthah, Syaikh Muhammad Zahid al-Kauthari, Syaikh Abu Ham id Ibn Marzuq, Syaikh Thahir Muhammad Sulaiman al-Maliki, Syaikh Sa’id Ramadhan al-Buti, Kita cukupkan sampai di sini pembahasan tentang Ibnu Taimiyyah. Orang ini amat mahir di dalam mencampur-adukkan antara keben aran dengan kebatilan . Oleh karena itu, sebagian kaum Muslimin berbaik sangka kepadanya dan menggelarinya dengan sebutan Syeikh Islam, sehingga dengan demikian namanya menjadi masyhur dan ajarannya menjadi tersebar, padahal banyak kebatilan didalamnya.


Aksi

Information

Tinggalkan komentar